Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DPR dan Pemerintah Sepakat Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset

DPR dan Pemerintah Sepakat Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

astakona.com, BERITA POLITIK. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset resmi diusulkan menjadi salah satu prioritas legislasi tahun 2025. Keputusan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan para ketua umum partai politik dan menyepakati langkah politik bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa masuknya RUU Perampasan Aset ke dalam daftar prioritas menandai adanya keputusan politik yang jelas. Menurutnya, meskipun draf awal sudah pernah disusun pemerintah, pengajuan kali ini akan berbentuk usul inisiatif DPR RI.

“Keputusan politiknya sudah jelas, Undang-Undang Perampasan Aset akan dibahas di tahun 2025. Baleg bersama ketua dan anggota DPR sudah menyepakati hal itu,” kata Supratman usai menghadiri rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (9/9).

Ia menambahkan, komunikasi antara pemerintah dan DPR berjalan positif. Pemerintah saat ini tinggal menunggu hasil penyusunan naskah dari DPR, sebelum Presiden mengirimkan Surat Presiden (Surpres) sebagai tanda dimulainya pembahasan resmi.

Supratman juga mengungkapkan bahwa pemerintah sebenarnya telah menyiapkan draf RUU Perampasan Aset lebih dulu. Draf tersebut bisa digunakan sebagai bahan masukan jika DPR membutuhkan referensi tambahan. “Komitmen Presiden jelas, bersama DPR kita ingin segera menyelesaikan undang-undang ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menuturkan bahwa pihaknya telah mengusulkan agar RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Menurutnya, pembahasan RUU ini akan dilaksanakan melalui mekanisme usul inisiatif DPR. Sebelumnya, RUU tersebut tercatat dalam Prolegnas Jangka Menengah 2024-2029 sebagai usulan pemerintah.

“Tidak ada lagi perdebatan apakah RUU ini berasal dari pemerintah atau DPR. Saat ini statusnya jelas, DPR akan mengajukan sebagai usul inisiatif dan dibahas mulai 2025,” ujar Bob Hasan.

Rencananya, kepastian penetapan RUU ini sebagai prioritas legislasi 2025 akan diambil dalam rapat pleno Baleg DPR pekan depan. Selain itu, Baleg juga tengah menyusun Prolegnas Prioritas untuk tahun 2026 guna memastikan kesinambungan agenda legislasi nasional.

Keberadaan RUU Perampasan Aset dinilai sangat penting karena memberikan landasan hukum yang kuat bagi negara untuk menyita aset hasil tindak pidana, termasuk korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi lainnya. Regulasi ini diharapkan dapat mempercepat pengembalian kerugian negara sekaligus memperkuat sistem penegakan hukum.

Dengan masuknya RUU ini ke dalam daftar prioritas, publik berharap pembahasannya tidak lagi tertunda. Apalagi, isu perampasan aset sering kali menjadi perhatian masyarakat luas, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi. Dukungan penuh dari Presiden dan DPR memberi sinyal kuat bahwa proses legislasi akan berjalan lebih cepat dan terarah. (Astakona.com/AA)

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plh Wali Kota Tasikmalaya Menilai Kantor KPU Perlu Mendapat Perhatian Serius

    Plh Wali Kota Tasikmalaya Menilai Kantor KPU Perlu Mendapat Perhatian Serius

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Kondisi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya yang dinilai belum ideal untuk mendukung aktivitas kelembagaan kini menjadi perhatian Pemerintah Kota Tasikmalaya. Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya, Rd Diky Candranegara, menegaskan perlunya langkah konkret agar lembaga penyelenggara pemilu tersebut dapat bekerja dengan fasilitas yang lebih memadai. Menurut Diky, keberadaan KPU memiliki […]

  • Ramadhan Dihantam OTT Pejabat Daerah, Demokrasi Diuji Kepercayaan Publik

    Ramadhan Dihantam OTT Pejabat Daerah, Demokrasi Diuji Kepercayaan Publik

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Astakona, SUDUT PANDANG  – Dalam hitungan bulan, sejumlah kepala daerah kembali tersandung operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman diamankan dalam operasi KPK di Jawa Tengah. Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dalam waktu yang relatif berdekatan. Sebelumnya, KPK juga menjerat Bupati Pati Sudewo […]

  • Hari Jadi Ciamis ke-384 Diisi Khitanan Massal untuk 51 Anak

    Hari Jadi Ciamis ke-384 Diisi Khitanan Massal untuk 51 Anak

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS – Peringatan Hari Jadi Ciamis ke-384 tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial dan agenda pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Ciamis memilih menghadirkan kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat melalui bakti sosial khitanan massal yang diikuti puluhan anak dari berbagai wilayah. Kegiatan yang berlangsung di halaman Pendopo Kabupaten Ciamis, Selasa (9/6/2026), tersebut menjadi salah satu rangkaian peringatan […]

  • Kertasari Ngabakti Satukan Ribuan Warga Peringati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

    Kertasari Ngabakti Satukan Ribuan Warga Peringati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS – Semangat kebersamaan dan gotong royong terpancar kuat dalam kegiatan Kertasari Ngabakti yang digelar untuk memperingati Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di halaman Gedung Islamic Center K.H. Irfan Hielmy, Kabupaten Ciamis, Senin (15/6/2026) malam. Kegiatan yang dihadiri ribuan masyarakat tersebut menjadi salah satu perayaan 1 Muharram terbesar di wilayah Kelurahan Kertasari. Warga […]

  • Syakur Ingin UMKM Pangan Garut Jadi Pemasok Makan Bergizi Gratis

    Syakur Ingin UMKM Pangan Garut Jadi Pemasok Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut mulai mendorong produk pangan lokal agar tidak hanya berhenti sebagai komoditas mentah, tetapi naik kelas menjadi produk olahan bernilai tambah yang mampu menembus pasar lebih luas, termasuk masuk dalam rantai pasok program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Komitmen tersebut disampaikan langsung Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat meninjau […]

  • SAGARUT Permudah Layanan Publik Garut dalam Satu Aplikasi

    SAGARUT Permudah Layanan Publik Garut dalam Satu Aplikasi

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA GARUT – Transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut terus diperkuat melalui pengembangan SAGARUT Garut, sebuah aplikasi terpadu yang dirancang untuk menghubungkan berbagai layanan publik dalam satu platform. Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat mengakses layanan pemerintahan tanpa harus berpindah-pindah sistem atau mendatangi banyak kantor pelayanan. Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam kegiatan […]

expand_less