Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DPR dan Pemerintah Sepakat Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset

DPR dan Pemerintah Sepakat Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

astakona.com, BERITA POLITIK. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset resmi diusulkan menjadi salah satu prioritas legislasi tahun 2025. Keputusan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan para ketua umum partai politik dan menyepakati langkah politik bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa masuknya RUU Perampasan Aset ke dalam daftar prioritas menandai adanya keputusan politik yang jelas. Menurutnya, meskipun draf awal sudah pernah disusun pemerintah, pengajuan kali ini akan berbentuk usul inisiatif DPR RI.

“Keputusan politiknya sudah jelas, Undang-Undang Perampasan Aset akan dibahas di tahun 2025. Baleg bersama ketua dan anggota DPR sudah menyepakati hal itu,” kata Supratman usai menghadiri rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (9/9).

Ia menambahkan, komunikasi antara pemerintah dan DPR berjalan positif. Pemerintah saat ini tinggal menunggu hasil penyusunan naskah dari DPR, sebelum Presiden mengirimkan Surat Presiden (Surpres) sebagai tanda dimulainya pembahasan resmi.

Supratman juga mengungkapkan bahwa pemerintah sebenarnya telah menyiapkan draf RUU Perampasan Aset lebih dulu. Draf tersebut bisa digunakan sebagai bahan masukan jika DPR membutuhkan referensi tambahan. “Komitmen Presiden jelas, bersama DPR kita ingin segera menyelesaikan undang-undang ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menuturkan bahwa pihaknya telah mengusulkan agar RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Menurutnya, pembahasan RUU ini akan dilaksanakan melalui mekanisme usul inisiatif DPR. Sebelumnya, RUU tersebut tercatat dalam Prolegnas Jangka Menengah 2024-2029 sebagai usulan pemerintah.

“Tidak ada lagi perdebatan apakah RUU ini berasal dari pemerintah atau DPR. Saat ini statusnya jelas, DPR akan mengajukan sebagai usul inisiatif dan dibahas mulai 2025,” ujar Bob Hasan.

Rencananya, kepastian penetapan RUU ini sebagai prioritas legislasi 2025 akan diambil dalam rapat pleno Baleg DPR pekan depan. Selain itu, Baleg juga tengah menyusun Prolegnas Prioritas untuk tahun 2026 guna memastikan kesinambungan agenda legislasi nasional.

Keberadaan RUU Perampasan Aset dinilai sangat penting karena memberikan landasan hukum yang kuat bagi negara untuk menyita aset hasil tindak pidana, termasuk korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi lainnya. Regulasi ini diharapkan dapat mempercepat pengembalian kerugian negara sekaligus memperkuat sistem penegakan hukum.

Dengan masuknya RUU ini ke dalam daftar prioritas, publik berharap pembahasannya tidak lagi tertunda. Apalagi, isu perampasan aset sering kali menjadi perhatian masyarakat luas, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi. Dukungan penuh dari Presiden dan DPR memberi sinyal kuat bahwa proses legislasi akan berjalan lebih cepat dan terarah. (Astakona.com/AA)

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • Situasi Nepal Hari Ini

    Situasi Nepal Terkini, DPR Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 119
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA POLITIK. Situasi Nepal terkini terus menjadi perhatian internasional setelah krisis politik dan konflik sosial semakin memanas. Menyikapi kondisi ini, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Taufiq Abdullah, mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menyiapkan langkah mitigasi, termasuk kemungkinan evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) di Nepal. “Jika keadaan semakin tidak menentu dan membahayakan keselamatan […]

  • Gapura Kabupaten Tasikmalaya: Akselerasi Layanan Digital Satu Pintu

    Gapura Kabupaten Tasikmalaya: Akselerasi Layanan Digital Satu Pintu

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Transformasi digital di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya kini memasuki fase implementasi konkret. Melalui platform layanan terpadu berbasis internet, berbagai kebutuhan informasi dan pelayanan publik terintegrasi dalam satu sistem. Inisiatif ini diwujudkan melalui Gapura Kabupaten Tasikmalaya, sebuah portal manajemen layanan digital yang dirancang untuk menyederhanakan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah. Kehadiran […]

  • Disdukcapil Garut dan TNI Jemput Bola Layanan Adminduk, Warga Antusias

    Disdukcapil Garut dan TNI Jemput Bola Layanan Adminduk, Warga Antusias

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA GARUT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut menghadirkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) langsung di lokasi kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 2026 di Desa Mekarmulya, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Senin (18/5/2026). Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah dan TNI ini menjadi upaya mempercepat pelayanan publik sekaligus mendekatkan akses pengurusan dokumen […]

  • Satu Tahun Viman–Diky: Kritik Jalanan, Akankah Berujung Mosi Tak Percaya?

    Satu Tahun Viman–Diky: Kritik Jalanan, Akankah Berujung Mosi Tak Percaya?

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Menjelang satu tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan–Diky Candra, suhu politik lokal kembali menghangat. Ruang publik Kota Tasikmalaya dalam beberapa pekan terakhir dipenuhi beragam ekspresi kritik, mulai dari aksi massa mahasiswa, pemasangan spanduk bernada sindiran di kawasan Balai Kota, hingga menguatnya wacana mosi tidak percaya. […]

  • Ramadhan Dihantam OTT Pejabat Daerah, Demokrasi Diuji Kepercayaan Publik

    Ramadhan Dihantam OTT Pejabat Daerah, Demokrasi Diuji Kepercayaan Publik

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Astakona, SUDUT PANDANG  – Dalam hitungan bulan, sejumlah kepala daerah kembali tersandung operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman diamankan dalam operasi KPK di Jawa Tengah. Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dalam waktu yang relatif berdekatan. Sebelumnya, KPK juga menjerat Bupati Pati Sudewo […]

  • Dugaan Pungli Damkar Banjar, BPBD Beri Klarifikasi

    Dugaan Pungli Damkar Banjar, BPBD Beri Klarifikasi

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA BANJAR – Polemik mengenai Dugaan Pungli Damkar Banjar dalam kegiatan penyemprotan air saat acara perpisahan siswa SMPN 1 Banjarsari, Kabupaten Ciamis, terus bergulir. Setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan grup percakapan, Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjar, Ruhimat, akhirnya memberikan penjelasan terkait peristiwa yang memicu sorotan publik tersebut. Menurut Ruhimat, kegiatan penyemprotan air […]

expand_less