Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DPR dan Pemerintah Sepakat Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset

DPR dan Pemerintah Sepakat Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

astakona.com, BERITA POLITIK. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset resmi diusulkan menjadi salah satu prioritas legislasi tahun 2025. Keputusan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan para ketua umum partai politik dan menyepakati langkah politik bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa masuknya RUU Perampasan Aset ke dalam daftar prioritas menandai adanya keputusan politik yang jelas. Menurutnya, meskipun draf awal sudah pernah disusun pemerintah, pengajuan kali ini akan berbentuk usul inisiatif DPR RI.

“Keputusan politiknya sudah jelas, Undang-Undang Perampasan Aset akan dibahas di tahun 2025. Baleg bersama ketua dan anggota DPR sudah menyepakati hal itu,” kata Supratman usai menghadiri rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (9/9).

Ia menambahkan, komunikasi antara pemerintah dan DPR berjalan positif. Pemerintah saat ini tinggal menunggu hasil penyusunan naskah dari DPR, sebelum Presiden mengirimkan Surat Presiden (Surpres) sebagai tanda dimulainya pembahasan resmi.

Supratman juga mengungkapkan bahwa pemerintah sebenarnya telah menyiapkan draf RUU Perampasan Aset lebih dulu. Draf tersebut bisa digunakan sebagai bahan masukan jika DPR membutuhkan referensi tambahan. “Komitmen Presiden jelas, bersama DPR kita ingin segera menyelesaikan undang-undang ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menuturkan bahwa pihaknya telah mengusulkan agar RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Menurutnya, pembahasan RUU ini akan dilaksanakan melalui mekanisme usul inisiatif DPR. Sebelumnya, RUU tersebut tercatat dalam Prolegnas Jangka Menengah 2024-2029 sebagai usulan pemerintah.

“Tidak ada lagi perdebatan apakah RUU ini berasal dari pemerintah atau DPR. Saat ini statusnya jelas, DPR akan mengajukan sebagai usul inisiatif dan dibahas mulai 2025,” ujar Bob Hasan.

Rencananya, kepastian penetapan RUU ini sebagai prioritas legislasi 2025 akan diambil dalam rapat pleno Baleg DPR pekan depan. Selain itu, Baleg juga tengah menyusun Prolegnas Prioritas untuk tahun 2026 guna memastikan kesinambungan agenda legislasi nasional.

Keberadaan RUU Perampasan Aset dinilai sangat penting karena memberikan landasan hukum yang kuat bagi negara untuk menyita aset hasil tindak pidana, termasuk korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi lainnya. Regulasi ini diharapkan dapat mempercepat pengembalian kerugian negara sekaligus memperkuat sistem penegakan hukum.

Dengan masuknya RUU ini ke dalam daftar prioritas, publik berharap pembahasannya tidak lagi tertunda. Apalagi, isu perampasan aset sering kali menjadi perhatian masyarakat luas, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi. Dukungan penuh dari Presiden dan DPR memberi sinyal kuat bahwa proses legislasi akan berjalan lebih cepat dan terarah. (Astakona.com/AA)

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • SAPMA PP Bongkar Dugaan Masalah Tata Kelola Perumda Tirta Sukapura

    SAPMA PP Bongkar Dugaan Masalah Tata Kelola Perumda Tirta Sukapura

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Dinamika tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali menjadi sorotan publik. Dalam forum Audiensi Sapma PP dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, sejumlah isu strategis terkait pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Sukapura diangkat secara terbuka dan argumentatif. Forum tersebut tidak dibangun atas asumsi, melainkan pertanyaan mendasar mengenai rasionalitas kebijakan manajerial. Bagaimana mungkin seorang […]

  • Rumah Buruh Tani di Ciamis Terbakar Tengah Malam, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

    Rumah Buruh Tani di Ciamis Terbakar Tengah Malam, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS – Musibah kebakaran menimpa sebuah rumah milik warga di Dusun Kertasari, Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, pada Senin malam, 25 Mei 2026. Peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 23.10 WIB, sementara laporan resmi diterima petugas sekitar 23.25 WIB. Rumah yang terbakar diketahui milik Sumiati (71), seorang buruh tani warga setempat. […]

  • Rumah Warga di Ciamis Ambruk Diguyur Hujan Dua Hari.

    Rumah Warga di Ciamis Ambruk Diguyur Hujan Dua Hari.

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS — Sebuah rumah milik warga di Kabupaten Ciamis dilaporkan ambruk setelah diguyur hujan dengan intensitas tinggi selama dua hari berturut-turut. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Sukamandi, Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Rumah yang terdampak diketahui milik seorang warga yang bernama Didi (64). Beruntung, […]

  • Ramadhan Dihantam OTT Pejabat Daerah, Demokrasi Diuji Kepercayaan Publik

    Ramadhan Dihantam OTT Pejabat Daerah, Demokrasi Diuji Kepercayaan Publik

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, SUDUT PANDANG  – Dalam hitungan bulan, sejumlah kepala daerah kembali tersandung operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman diamankan dalam operasi KPK di Jawa Tengah. Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dalam waktu yang relatif berdekatan. Sebelumnya, KPK juga menjerat Bupati Pati Sudewo […]

  • Tambang Ilegal Tasikmalaya Disorot, ESDM Sebut Hanya Dua Berizin

    Tambang Ilegal Tasikmalaya Disorot, ESDM Sebut Hanya Dua Berizin

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Isu tambang ilegal Tasikmalaya kembali menjadi perhatian setelah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah VI Tasikmalaya mengungkap fakta bahwa hingga saat ini hanya terdapat dua perusahaan yang mengantongi izin resmi untuk melakukan aktivitas pertambangan di Kota Tasikmalaya. Koordinator Penambangan dan Air Tanah ESDM Wilayah VI Tasikmalaya, Narendra Surya, menyebutkan […]

  • THR ASN Dicicil, Padahal ‘Kas Ada’? Ini Penjelasan Sekda Tasikmalaya

    THR ASN Dicicil, Padahal ‘Kas Ada’? Ini Penjelasan Sekda Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Polemik pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tasikmalaya semakin mengerucut setelah munculnya data dan pernyataan resmi dari jajaran pemerintah daerah. Di satu sisi, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, sebelumnya menyatakan bahwa kas daerah sebenarnya tersedia. Namun, pemerintah memilih tidak gegabah dalam mengeluarkan anggaran demi menjaga […]

expand_less