Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Daerah » SAPMA PP Bongkar Dugaan Masalah Tata Kelola Perumda Tirta Sukapura

SAPMA PP Bongkar Dugaan Masalah Tata Kelola Perumda Tirta Sukapura

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Dinamika tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali menjadi sorotan publik. Dalam forum Audiensi Sapma PP dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, sejumlah isu strategis terkait pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Sukapura diangkat secara terbuka dan argumentatif.

Forum tersebut tidak dibangun atas asumsi, melainkan pertanyaan mendasar mengenai rasionalitas kebijakan manajerial. Bagaimana mungkin seorang direktur yang menerima SK pada 31 Desember 2025, hanya berselang sekitar satu minggu, tepatnya 8 Januari 2026, telah melakukan rotasi, mutasi, promosi, dan pergeseran jabatan secara besar-besaran?

Pertanyaan itu menjadi titik awal dalam Audiensi Sapma PP dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, yang dinilai sebagai momentum evaluasi tata kelola perusahaan daerah.

Rotasi Kilat dan Prinsip Good Corporate Governance

Dalam perspektif regulasi, pengelolaan BUMD wajib berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Kebijakan strategis, terutama yang menyangkut struktur organisasi dan jabatan, semestinya berbasis evaluasi kinerja, kebutuhan organisasi, dan rasionalisasi beban kerja. Dalam konteks audiensi ini , rotasi kilat tersebut memunculkan pertanyaan objektif: apakah benar dilakukan demi efisiensi manajerial, atau sekadar penataan ulang kekuasaan internal?

Prinsip kehati-hatian dan transparansi menjadi kata kunci dalam setiap kebijakan struktural, terutama pada entitas yang mengelola pelayanan publik.

Sorotan Jabatan MDK: Ada Secara Administratif, Minim Realisasi

Isu lain yang mencuat dalam Audiensi Sapma PP dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya adalah keberadaan jabatan MDK yang dinilai tidak memiliki fungsi nyata.

Secara administratif, jabatan tersebut tercatat dan diisi. Gaji, tunjangan, serta fasilitas melekat tetap diterima. Namun, tidak terlihat ruang kerja definitif, indikator kinerja, maupun output yang terukur.

Dalam tata kelola modern, jabatan bukan sekadar nomenklatur. Ia harus memiliki fungsi, target, dan kontribusi jelas terhadap perusahaan. Jika tidak, kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip efisiensi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dalam forum Audiensi Sapma PP dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, persoalan ini dinilai bukan sekadar teknis administratif, melainkan menyangkut potensi pemborosan keuangan daerah. Kekayaan daerah yang dipisahkan dalam BUMD tetap menjadi bagian dari tanggung jawab publik.

Manajemen Pipa: Reaktif, Bukan Preventif

Aspek operasional juga menjadi perhatian dalam Audiensi Sapma PP dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Pengelolaan jaringan pipa dinilai lebih bersifat reaktif—perbaikan dilakukan setelah kerusakan terjadi.

Dalam manajemen infrastruktur air minum, pendekatan preventif merupakan standar minimal untuk menjaga kualitas layanan serta menekan tingkat kebocoran air (non-revenue water). Tanpa sistem pemeliharaan berkala yang terstruktur, potensi kerugian teknis dan finansial akan terus berulang.

Padahal, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 menegaskan bahwa penyelenggara layanan publik wajib memberikan pelayanan berkualitas, berkesinambungan, dan akuntabel.

Isu ini menjadi salah satu poin krusial dalam Audiensi Sapma PP dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, mengingat air merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Legalitas Kantor di Atas Aset PT KAI

Persoalan lain yang mengemuka adalah keberadaan kantor pusat Perumda yang berdiri di atas tanah milik PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Meski jalur kereta di lokasi tersebut sudah lama tidak aktif, status aset sebagai milik BUMN tidak serta-merta hilang. Dalam kerangka Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, prasarana dan aset tetap berada dalam rezim pengelolaan negara.

Jika terdapat bangunan permanen di atas tanah sewa tanpa kejelasan legalitas dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, maka implikasinya bukan hanya administratif, tetapi berpotensi hukum.

Poin ini turut menjadi bagian penting dalam Audiensi Sapma PP dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, karena menyangkut kepastian hukum aset daerah.

Desakan Audit Independen dan Peran DPRD

Dalam Audiensi Sapma PP ini, kritik juga diarahkan kepada DPRD sebagai lembaga pengawas.

DPRD memiliki kewenangan konstitusional untuk meminta dokumen, melakukan pendalaman melalui komisi teknis, hingga merekomendasikan audit apabila terdapat indikasi pelanggaran tata kelola.

Selain itu, efektivitas Satuan Pengawas Internal (SPI) Perumda juga dipertanyakan. Jika rotasi kilat, jabatan tanpa fungsi, manajemen reaktif, dan persoalan legalitas aset tidak terdeteksi sebagai risiko, maka fungsi pengawasan internal perlu dievaluasi.

Karena itu, dalam Audiensi , dorongan utama yang mengemuka adalah perlunya audit eksternal independen dan menyeluruh. Audit tersebut diharapkan mencakup aspek keuangan, struktur organisasi, efektivitas jabatan, sistem operasional, serta legalitas aset dan bangunan.

Menjaga Integritas Layanan Publik

Perumda Air Minum bukan sekadar entitas bisnis, melainkan institusi pelayanan publik. Ketika jabatan ada tanpa fungsi, kebijakan strategis dilakukan tergesa, dan legalitas aset dipertanyakan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi perusahaan, melainkan kepercayaan publik.

Momentum Audiensi Sapma PP dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya menjadi pengingat bahwa tata kelola BUMD harus berpijak pada transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.

Air adalah kebutuhan dasar. Integritas pengelolaannya bukan pilihan, melainkan kewajiban.

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • mayat dalam sumur di Tawang Tasikmalaya

    Warga Tawang Kota Tasikmalaya Temukan Mayat Dalam Sumur

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Kasus mayat dalam sumur di Tawang Tasikmalaya mengundang perhatian warga Kelurahan Cikalang, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Kamis (4/6/2026). Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam sumur yang sehari-hari digunakan masyarakat sekitar untuk memenuhi kebutuhan air. Penemuan tersebut terjadi di sebuah sumur yang berada di Gang H Kosasih, Jalan Siliwangi, kawasan Cicurug. […]

  • Bencana longsor di Cisarua Bandung Barat: Suara gemuruh sempat terdengar beberapa saat sebelum longsor.

    Bencana longsor di Cisarua Bandung Barat: Suara gemuruh sempat terdengar beberapa saat sebelum longsor.

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, Berita Bandung Barat – Bencana longsor di Cisarua Bandung Barat kembali menorehkan duka mendalam. Tanah longsor yang terjadi di Kampung Babakan RT 05 RW 11 Pasirkuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, menewaskan sedikitnya delapan orang warga. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (24/1/2026) dini hari, setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut hampir […]

  • kesbangpol kab tasikmalaya

    Kesbang Kab. Tasikmalaya Nyalakan Semangat Kebangsaan Siswa Lewat Game

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    astakona.com, ADVERTORIAL. Suasana riuh terdengar di aula SMP Negeri 1 Cigalontang. Bukan karena pertandingan olahraga atau pentas seni, melainkan karena ratusan siswa tengah larut dalam permainan interaktif yang sarat makna kebangsaan. Inilah cara baru yang dihadirkan Kesbang Kab. Tasikmalaya untuk menanamkan cinta tanah air sejak dini. Alih-alih duduk mendengarkan seminar panjang atau diskusi formal, 150 siswa […]

  • Jelang Persib vs Persijap, Polisi Siaga Full Pengamanan

    Jelang Persib vs Persijap, Polisi Siaga Full Pengamanan

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya menyiapkan skema pengamanan khusus menyambut pertandingan Persib Bandung vs Persijap Jepara yang akan digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Sabtu (23/5/2026). Meski laga berlangsung di Kota Bandung, kepolisian memprediksi euforia suporter di wilayah Tasikmalaya tetap berpotensi menimbulkan keramaian hingga gangguan ketertiban. Fokus pengamanan diarahkan pada potensi nonton bareng […]

  • RUU Perampasan Aset

    DPR dan Pemerintah Sepakat Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA POLITIK. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset resmi diusulkan menjadi salah satu prioritas legislasi tahun 2025. Keputusan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan para ketua umum partai politik dan menyepakati langkah politik bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa masuknya […]

  • Akademi Persib Bared Patroman U-12 Lolos Tingkat Jawa Barat

    Akademi Persib Bared Patroman U-12 Lolos Tingkat Jawa Barat

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA BANJAR – Prestasi membanggakan kembali diraih Akademi Persib Bared Patroman U-12 setelah memastikan langkah ke putaran tingkat Provinsi Jawa Barat. Kepastian itu didapat usai tim asal Kota Banjar tersebut berhasil menembus babak empat besar pada ajang Regional Priangan Timur yang digelar di Stadion Jayaraga, Garut, pada 13-14 Juni 2026. Keberhasilan ini menjadi modal […]

expand_less