Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Daerah » Indikasi Korupsi Pangandaran Mencuat, Pariwisata dan DLHK Masuk Radar

Indikasi Korupsi Pangandaran Mencuat, Pariwisata dan DLHK Masuk Radar

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA PANGANDARAN — Ada dua pintu yang kini patut diketuk lebih keras di Kabupaten Pangandaran. Satu pintu mengarah ke sektor pariwisata, wajah utama daerah yang setiap hari menyerap uang dari kunjungan wisatawan. Satu pintu lagi mengarah ke layanan kebersihan, urusan dasar yang menyentuh warga dari gang kecil sampai jalan utama.

Data yang dimiliki redaksi menunjukkan, dua sektor itu menyimpan persoalan yang tidak bisa lagi dibaca sebagai urusan teknis biasa. Di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, redaksi menemukan indikasi kuat kebocoran retribusi wisata. Di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Pangandaran, redaksi menemukan indikasi pertanggungjawaban belanja BBM kendaraan angkutan sampah yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Uang Masuk Bocor, Uang Keluar Dipertanyakan

Dalam sektor pariwisata, persoalan besarnya adalah dugaan permainan dalam sistem pemungutan retribusi wisata. Retribusi itu seharusnya menjadi hak daerah. Uang yang dibayar wisatawan seharusnya masuk ke jalur resmi, tercatat, disetor, lalu kembali menjadi kekuatan pelayanan publik.

Namun, data redaksi menunjukkan adanya dugaan celah dalam sistem tersebut. Jika ada penerimaan wisata yang tidak seluruhnya masuk ke kas daerah, maka masalahnya bukan lagi sekadar sistem lemah. Itu sudah menyentuh hak publik. Sebab uang retribusi bukan uang kecil di pinggir loket. Itu adalah pendapatan daerah.

Di sektor DLHK, persoalannya berbeda, tetapi aromanya sama tajam. Redaksi menemukan indikasi belanja BBM kendaraan angkutan sampah yang pertanggungjawabannya tidak sesuai kondisi sebenarnya. Secara kasat mata, belanja BBM mungkin terlihat teknis. Ada kendaraan, ada rute, ada struk, ada pencairan. Tetapi justru di ruang seperti ini pertanyaan besar sering muncul: apakah uang yang keluar benar-benar sesuai dengan transaksi riil?

Dua kasus ini memperlihatkan pola yang berbeda. Di pariwisata, persoalannya ada pada uang masuk yang diduga bocor. Di DLHK, persoalannya ada pada uang keluar yang diduga tidak sesuai fakta. Yang satu melewati pintu wisata. Yang satu melewati tangki solar. Tetapi keduanya bertemu pada satu titik: uang publik.

Indikasi korupsi Pangandaran dalam dua sektor ini menguat karena unsur-unsurnya tidak berdiri di ruang kosong. Ada dugaan perbuatan melawan hukum. Ada potensi pihak yang diuntungkan. Ada potensi kerugian keuangan daerah. Ada pula dugaan penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana jabatan.

Lebih jauh, data redaksi juga menunjukkan adanya keterangan dari pihak-pihak yang berada dalam pusaran peristiwa. Keterangan seperti ini penting. Dari sanalah peta peran bisa dibuka. Siapa menjalankan? Siapa mengetahui? Siapa memverifikasi? Siapa menandatangani? Siapa membiarkan? Dan yang paling penting: siapa menikmati?

Indikasi ini makin kuat karena terdapat pengembalian uang. Dalam banyak perkara, pengembalian uang sering dipakai sebagai alasan untuk menutup cerita. Padahal, justru di situlah pertanyaan harus diperbesar. Uang itu sebelumnya ada di mana? Siapa yang menguasai? Mengapa baru dikembalikan? Apakah uang itu kembali setelah persoalan mulai terbuka?

Dalam mekanisme pemeriksaan keuangan negara, pihak yang diperiksa punya ruang untuk memberikan tanggapan. Mereka bisa membantah, menjelaskan, menyampaikan bukti pembanding, atau menyatakan tidak sependapat. Pasal 16 ayat (4) UU Nomor 15 Tahun 2004 menegaskan bahwa tanggapan pejabat pemerintah atas temuan, kesimpulan, dan rekomendasi pemeriksa dimuat atau dilampirkan dalam laporan pemeriksaan.

Artinya, entitas tidak berada dalam posisi tanpa suara. Mereka punya kesempatan untuk menyanggah. Maka ketika suatu temuan tidak disanggah secara substansial, lalu diikuti pengembalian uang, publik berhak bertanya lebih tajam: kalau tidak benar, mengapa tidak dibantah sejak awal?

Uang Bisa Kembali, Hukum Tidak Otomatis Berhenti

Pengembalian uang tidak otomatis menghapus proses hukum. Pasal 4 UU Tipikor memberi garis tegas bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapus pidana bagi pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.

Prinsip ini penting untuk dibawa ke ruang publik. Sebab korupsi tidak hanya bicara soal uang kembali atau belum kembali. Korupsi juga bicara soal cara uang itu keluar, cara uang itu tidak masuk, siapa yang memainkan, dan apakah jabatan dipakai untuk menguntungkan pihak tertentu.

Preseden di berbagai daerah menunjukkan hal yang sama. Dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung, proses hukum tetap berjalan meski kerugian negara Rp2,5 miliar telah dikembalikan. Penegak hukum menegaskan, pengembalian kerugian tidak menghentikan penanganan perkara.

Hal serupa muncul dalam perkara dugaan korupsi fasilitas kredit BRI kepada PT SAL dan PT BSS di Sumatera Selatan. Meski kerugian negara sekitar Rp1,4 triliun disebut telah dipulihkan, proses pidana tetap berjalan. Uang kembali, tetapi perkara tidak otomatis selesai.

Contoh lain terjadi dalam perkara dugaan korupsi penjualan aset PTPN Regional I di Sumatera Utara. Pengembalian kerugian negara bernilai ratusan miliar rupiah diterima, tetapi proses hukum tetap berlanjut. Pesannya jelas: pemulihan uang negara penting, tetapi tidak menggugurkan kewajiban menguji perbuatannya.

Karena itu, jika dalam indikasi korupsi Pangandaran terdapat pengembalian uang, hal itu tidak boleh menjadi tirai penutup. Justru pengembalian harus menjadi pintu masuk. Uang itu harus ditelusuri. Alurnya harus dibuka. Perannya harus dipetakan.

Redaksi akan menelusuri satu per satu indikasi ini secara bertahap. Fokusnya bukan hanya angka dan pengembalian uang. Fokusnya adalah peta peran. Siapa membuat keputusan. Siapa memegang akses. Siapa memverifikasi dokumen. Siapa menandatangani pencairan. Siapa menerima manfaat. Dan siapa yang seharusnya mencegah, tetapi justru membiarkan. (EH)

 

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Pangan Murah Digelar di Purbaratu, Harga Sembako Ditekan Saat Ramadhan

    Gerakan Pangan Murah Digelar di Purbaratu, Harga Sembako Ditekan Saat Ramadhan

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok selama bulan suci Ramadhan terus diperkuat. Melalui program Gerakan Pangan Murah, Polres Tasikmalaya Kota bersinergi dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya menggelar operasi pasar di wilayah Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (3/3/2026). Program Gerakan Pangan Murah ini menjadi salah satu instrumen intervensi harga untuk memastikan […]

  • Operasi Patuh Lodaya Tasikmalaya 2026 Bidik Pelanggar ETLE

    Operasi Patuh Lodaya Tasikmalaya 2026 Bidik Pelanggar ETLE

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya Tasikmalaya 2026 akan segera dimulai. Satlantas Polres Tasikmalaya memastikan kegiatan penertiban lalu lintas tersebut berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026, dengan fokus utama meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya. Menjelang pelaksanaan operasi, jajaran kepolisian gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat […]

  • pupr kota tasikmalaya

    Ada Apa dengan Dinas PUTR Kota Tasikmalaya?

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    astakona.com, PERISTIWA. Sebuah foto yang memperlihatkan dua orang membentangkan spanduk dukungan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) beredar di platform WhatsApp, Selasa (11/11/2025). Foto tersebut diterima nomor WhatsApp redaksi Lintas Priangan tanpa disertai pesan, keterangan, ataupun identitas pengirim. Saat ditanya lebih lanjut, pengirim foto tidak merespons dan memilih bungkam. Dalam foto yang beredar itu tampak dua […]

  • Pickup Hilang Kendali di Cikalang, Tiga Penumpang Terluka

    Pickup Hilang Kendali di Cikalang, Tiga Penumpang Terluka

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil pickup dan Toyota Kijang Inova terjadi di Jalan Cikalang, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Senin siang. Insiden yang diduga dipicu kendaraan pickup kehilangan kendali itu mengakibatkan tiga penumpang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di salah satu ruas […]

  • Muhammad Farhan: Tahun Pertama Kepemimpinan Jadi Fondasi Pembangunan Kota Bandung

    Muhammad Farhan: Tahun Pertama Kepemimpinan Jadi Fondasi Pembangunan Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa satu tahun pertama masa kepemimpinannya merupakan fase krusial untuk meletakkan fondasi pembangunan jangka panjang Kota Bandung. Menurutnya, periode awal ini bukanlah ajang mengejar capaian instan, melainkan tahap strategis untuk memastikan visi Bandung Utama—Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis—dapat berjalan berkelanjutan selama lima tahun ke depan. […]

  • Evakuasi Kucing Tasikmalaya, Damkar Potong Tralis Demi Selamatkan Hewan

    Evakuasi Kucing Tasikmalaya, Damkar Potong Tralis Demi Selamatkan Hewan

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Aksi Evakuasi Kucing Tasikmalaya kembali menunjukkan peran luas yang dijalankan petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tasikmalaya. Tidak hanya menangani kebakaran dan bencana, petugas juga bergerak cepat saat menerima laporan seekor kucing yang terjebak di sela-sela tralis besi rumah warga. Peristiwa tersebut terjadi ketika pemilik rumah mendapati kucing peliharaannya tidak dapat melepaskan […]

expand_less