Indikasi Korupsi BBM Sampah Pangandaran Bag 1: Kadis Baru Pilih No Comment!
- account_circle adminastakona
- calendar_month Senin, 13 Jul 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Astakona, BERITA PANGANDARAN — Indikasi Korupsi BBM Sampah Pangandaran mulai masuk radar redaksi. Persoalan ini menyangkut belanja bahan bakar kendaraan angkutan persampahan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Pangandaran yang menjadi temuan BPK.
Data yang dimiliki redaksi menunjukkan, ada selisih besar dalam pertanggungjawaban belanja BBM kendaraan angkutan sampah. Nilainya mencapai Rp363.661.206,00. Angka ini terlalu besar untuk dianggap sekadar salah tempel struk atau kelalaian kecil di meja administrasi.
Kadis Baru Mengaku Tak Tahu Detail
Redaksi telah mengirimkan permintaan pendalaman informasi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Pangandaran. Namun jawaban yang diterima justru membuka ruang tanya baru.
Kepala DLH Pangandaran menyampaikan bahwa dirinya baru dimutasi menjadi Kepala Dinas LH pada November 2025. Karena itu, ia mengaku tidak mengetahui secara teknis dan detail perjalanan persoalan tersebut sejak Januari sampai sebelum dirinya masuk ke DLH.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa memberikan jawaban lebih jauh. Alasannya, ia khawatir salah menjawab karena tidak mengetahui persis detail perkara tersebut.
Jawaban ini penting dicatat. Di satu sisi, Kepala DLH saat ini memang menyatakan tidak berada sejak awal dalam periode kejadian. Namun di sisi lain, jawaban itu tidak menjawab substansi utama: mengapa belanja BBM kendaraan angkutan sampah bisa menjadi temuan, siapa yang memproses dokumen, siapa yang memverifikasi, dan siapa yang bertanggung jawab atas selisih Rp363 juta lebih tersebut.
Dengan kata lain, bola klarifikasi tidak berhenti pada Kadis baru. Justru jawaban “tidak tahu detail” mengarahkan penelusuran kepada pihak-pihak yang berada dalam rantai belanja pada periode sebelumnya.
Di dalam rantai itu, ada pejabat lama, sekretaris dinas, PPK, PPTK, bendahara, koordinator, hingga para pengemudi kendaraan angkutan sampah. Semua titik ini perlu dibuka satu per satu. Sebab uang yang dipersoalkan bukan uang pribadi, melainkan uang daerah.
Bukan Sekadar Urusan Solar
Temuan BBM sampah ini penting karena menyentuh layanan dasar masyarakat. Kendaraan angkutan sampah adalah bagian dari pelayanan publik. Setiap liter BBM yang dibelanjakan seharusnya benar-benar mendukung operasional pengangkutan sampah, bukan menjadi ruang gelap dalam pertanggungjawaban anggaran.
Redaksi menilai indikasi ini kuat karena persoalannya tidak berhenti pada dokumen belanja. Ada selisih nilai yang besar. Ada rantai verifikasi yang perlu diuji. Ada pihak yang mengajukan, memproses, memeriksa, mencairkan, dan mempertanggungjawabkan belanja tersebut.
Jika selisih itu hanya kesalahan administrasi, publik berhak tahu letak kesalahannya. Jika ada pihak yang menikmati selisih, publik juga berhak tahu siapa yang berperan dan ke mana uang itu mengalir.
Inilah alasan redaksi membuka serial Indikasi Korupsi BBM Sampah Pangandaran secara bertahap. Berita pertama ini menjadi payung awal untuk menandai bahwa kasus ini tidak akan berhenti pada jawaban singkat “tidak tahu detail”.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait. Namun penelusuran akan terus berjalan, terutama untuk membongkar bagaimana belanja BBM kendaraan angkutan sampah bisa menjadi temuan, siapa saja yang berada dalam rantai tanggung jawab, dan mengapa selisih Rp363 juta lebih itu bisa terjadi.
Sebab dalam perkara uang publik, no comment bukan titik akhir. Ia justru sering menjadi pintu masuk menuju pertanyaan yang lebih besar.
- Penulis: adminastakona
