Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Daerah » Tambang Ilegal Tasikmalaya Disorot, ESDM Sebut Hanya Dua Berizin

Tambang Ilegal Tasikmalaya Disorot, ESDM Sebut Hanya Dua Berizin

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Isu tambang ilegal Tasikmalaya kembali menjadi perhatian setelah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah VI Tasikmalaya mengungkap fakta bahwa hingga saat ini hanya terdapat dua perusahaan yang mengantongi izin resmi untuk melakukan aktivitas pertambangan di Kota Tasikmalaya.

Koordinator Penambangan dan Air Tanah ESDM Wilayah VI Tasikmalaya, Narendra Surya, menyebutkan dua perusahaan tersebut adalah PT Sukses Jaya Mandiri dan PT Trimukti yang beroperasi di kawasan Jalan Mangin. Di luar kedua perusahaan tersebut, aktivitas pertambangan yang tidak memiliki legalitas dinyatakan melanggar ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan pemerintah dalam upaya menekan praktik penambangan tanpa izin yang masih menjadi tantangan di sejumlah daerah.

Tambang Ilegal Tasikmalaya Jadi Tantangan Pengawasan

Menurut Narendra, keberadaan tambang tanpa izin tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang sulit dikendalikan.

Aktivitas pertambangan yang tidak berada dalam pengawasan pemerintah berisiko mengabaikan aspek keselamatan kerja, tata kelola lingkungan, hingga kewajiban pemulihan lahan setelah eksploitasi selesai dilakukan.

Karena itu, ESDM bersama instansi terkait terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi.

“Di luar dua perusahaan tersebut, aktivitas pertambangan tidak memiliki dasar legal yang sah,” ujar Narendra, Rabu (3/6/2026).

Izin Tambang Tasikmalaya Ternyata Tidak Dipungut Biaya

Dalam kesempatan tersebut, Narendra juga meluruskan anggapan yang selama ini berkembang di masyarakat bahwa mengurus izin usaha pertambangan membutuhkan biaya besar dan proses yang rumit.

Menurutnya, pemerintah tidak mengenakan biaya dalam proses pengajuan izin pertambangan. Seluruh layanan perizinan dibuka secara transparan agar pelaku usaha dapat mengakses informasi dengan mudah.

Namun demikian, kemudahan tersebut tetap dibarengi dengan sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan.

Salah satu syarat utama adalah penyediaan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan.

Jaminan Reklamasi Jadi Bentuk Perlindungan Lingkungan

Narendra menjelaskan, dana jaminan reklamasi dan pascatambang disimpan di bank dan bukan merupakan biaya yang hilang atau hangus.

Dana tersebut berfungsi sebagai instrumen pengamanan agar perusahaan benar-benar melaksanakan kewajiban pemulihan lingkungan setelah kegiatan pertambangan berakhir.

Apabila seluruh kewajiban reklamasi telah dipenuhi sesuai ketentuan, dana tersebut dapat dikembalikan kepada perusahaan.

Kebijakan ini dinilai penting untuk memastikan aktivitas pertambangan tidak meninggalkan kerusakan lingkungan yang berdampak panjang bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, keberadaan izin resmi juga memudahkan pemerintah melakukan pengawasan terhadap standar operasional perusahaan, termasuk aspek keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan hidup.

ESDM Dorong Kepatuhan dan Investasi Berkelanjutan

Narendra mengakui bahwa salah satu tantangan terbesar dalam pengawasan sektor pertambangan adalah munculnya aktivitas tersembunyi yang melibatkan berbagai pihak di tingkat lokal.

Oleh karena itu, ESDM mendorong sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha agar seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Melalui keterbukaan informasi serta kemudahan akses perizinan, pemerintah berharap praktik tambang ilegal Tasikmalaya dapat ditekan. Dengan legalitas yang jelas, investasi dapat berkembang secara sehat, sementara kelestarian lingkungan tetap terjaga untuk generasi mendatang. (dh/hs) 

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Provinsi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Cek Daftarnya Sekarang

    5 Provinsi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Cek Daftarnya Sekarang

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA NASIONAL – Kabar baik bagi para pemilik kendaraan bermotor. Sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan pada pertengahan tahun 2026. Kebijakan tersebut hadir dengan berbagai bentuk keringanan, mulai dari pembebasan denda keterlambatan, pengurangan tunggakan pajak, hingga diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang […]

  • pohon tumbang di kota tasikmalaya

    Pohon Tumbang di Kota Tasikmalaya Akibatkan Empat Rumah Warga Rusak

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 61
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA PERISTIWA. Peristiwa pohon tumbang di Kota Tasikmalaya kembali terjadi setelah hujan deras disertai angin kencang mengguyur wilayah setempat pada Rabu (5/11/2025) siang. Insiden kali ini paling banyak berdampak di Kecamatan Cipedes, terutama di Kampung Batalengsar, Kelurahan Sukamanah, di mana beberapa pohon besar roboh dan menimpa rumah warga. Camat Cipedes, Cecep Ridwan, yang datang […]

  • Warga Perumahan Doboku Pataruman Belum Kembali, Keluarga Mencari

    Warga Perumahan Doboku Pataruman Belum Kembali, Keluarga Mencari

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA BANJAR – Seorang warga Perumahan Doboku, Lingkungan Ligar, RT 05 RW 11, Kelurahan Pataruman, Kota Banjar, dilaporkan belum kembali ke rumah sejak Senin sore. Hingga kini, keberadaan yang bersangkutan masih belum diketahui dan tengah dalam pencarian pihak keluarga. Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga tersebut meninggalkan kediamannya dalam kondisi kurang sehat. Namun hingga lebih […]

  • Jelang Hari Jadi Ciamis, Dishub Pasang 26 PJU di Jalur Astana Gede

    Jelang Hari Jadi Ciamis, Dishub Pasang 26 PJU di Jalur Astana Gede

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS – Menjelang peringatan Hari Jadi Kabupaten Ciamis, Pemerintah Kabupaten Ciamis mulai mempercepat sejumlah persiapan infrastruktur seperti pemasangan dan pemeliharaan lampu penerangan jalan umum (PJU)  di sejumlah jalur strategis, khususnya akses menuju kawasan bersejarah Astana Gede Kawali. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis bergerak cepat melakukan pemasangan sekaligus perawatan lampu penerangan jalan untuk memastikan […]

  • SATAS EXPO 2025

    SATAS EXPO 2025: Merayakan Kreativitas dan Semangat Generasi Muda Tasikmalaya

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 65
    • 0Komentar

    astakona.com, ADVERTORIAL. Langkah kaki ratusan peserta Fun Run bergema di sepanjang jalan Kota Tasikmalaya, Sabtu pagi itu. Udara masih segar, tapi semangat mereka sudah menggelegar. Dari Alun-alun hingga halaman SMAN 1 Tasikmalaya, senyum dan tawa melebur menjadi satu. Hari itu bukan sekadar akhir pekan biasa. Hari itu adalah perayaan, sebuah momentum yang diberi nama SATAS […]

  • Al-Ma’arif Cup 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Antar SD di Kota Tasikmalaya

    Al-Ma’arif Cup 2026 Jadi Ajang Silaturahmi Antar SD di Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA — Yayasan Al-Ma’arif Cijerah sukses menggelar turnamen sepak bola antar Sekolah Dasar bertajuk “Al-Ma’arif Cup 2026” yang berlangsung pada 4 hingga 7 April 2026. Kegiatan ini diikuti sekitar 18 sekolah dasar dari berbagai wilayah di Kota Tasikmalaya. Turnamen yang digelar di lingkungan Yayasan Al-Ma’arif, Kampung Cijerah, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya […]

expand_less