Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Daerah » Rumah Pengacara di Taraju Dirusak, Pelaku Terancam 2,5 Tahun Penjara

Rumah Pengacara di Taraju Dirusak, Pelaku Terancam 2,5 Tahun Penjara

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Kasus rumah pengacara di Taraju dirusak akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Tasikmalaya. Seorang pria berinisial I.A.M ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melampiaskan emosinya dengan merusak rumah milik seorang advokat

Kasus tersebut terjadi di Kampung Semah Madu, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya. Polisi menyebut tindakan pelaku dipicu rasa kecewa karena tidak berhasil menemui pemilik rumah yang hendak dimintai klarifikasi terkait perkara hukum tertentu.

Berawal dari Upaya Klarifikasi Masalah Hukum

Berdasarkan hasil penyelidikan, I.A.M mendatangi rumah milik A.S yang berprofesi sebagai advokat pada siang hari. Tujuannya adalah meminta penjelasan mengenai persoalan hukum yang sedang ditangani oleh korban.

Namun setibanya di lokasi, rumah dalam kondisi tertutup dan pemiliknya sedang tidak berada di tempat. Situasi tersebut diduga membuat pelaku emosi hingga kehilangan kendali.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri, mengatakan pelaku kemudian melakukan tindakan yang merugikan korban.

“Karena tidak dapat bertemu dengan korban, tersangka meluapkan emosinya dengan merusak bagian rumah korban,” ujarnya.

Pintu Rumah Rusak, Kunci Motor Ikut Dibawa

Dalam aksinya, pelaku diduga mendobrak pintu rumah hingga mengalami kerusakan cukup parah. Tak hanya itu, ia juga mengambil kunci sepeda motor milik korban.

Akibat peristiwa tersebut, kendaraan milik korban tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Salah satunya berupa bagian logam dari kunci slot geser pintu yang ditemukan dalam kondisi rusak.

Penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah pihak guna memperjelas rangkaian kejadian yang terjadi pada akhir Mei 2026 tersebut.

Polisi Tegaskan Sengketa Harus Diselesaikan Sesuai Hukum

Polres Tasikmalaya menegaskan bahwa setiap persoalan atau sengketa seharusnya diselesaikan melalui jalur yang benar dan tidak dengan tindakan yang melanggar hukum.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan atau denda maksimal Rp200 juta.

AKP Heru Samsul Bahri mengimbau masyarakat untuk menahan diri saat menghadapi permasalahan pribadi maupun hukum. Menurutnya, tindakan yang dilakukan karena emosi sesaat dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang lebih besar.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian konflik sebaiknya dilakukan melalui komunikasi yang baik, mediasi, atau mekanisme hukum yang tersedia. Sebab, tindakan perusakan atau aksi anarkis hanya akan menambah persoalan baru dan berujung pada proses pidana. (hs) 

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Pelajar Tasikmalaya Dibekali Produksi Musik Digital, Siap Masuki Industri Kreatif

    Ratusan Pelajar Tasikmalaya Dibekali Produksi Musik Digital, Siap Masuki Industri Kreatif

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Perkembangan industri kreatif berbasis digital membuka peluang baru bagi generasi muda untuk berkarya sekaligus menciptakan sumber penghasilan. Peluang tersebut menjadi salah satu fokus dalam Seminar Industri Musik dan Ekonomi Kreatif Berbasis Digital Tahap 1 yang diikuti ratusan pelajar SMA, SMK, dan sederajat di Kota Tasikmalaya, Sabtu (30/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di […]

  • Tasikmalaya: Ratusan Jamaah Hadiri Haul ke-67 KH Ahmad Sudja’i

    Tasikmalaya: Ratusan Jamaah Hadiri Haul ke-67 KH Ahmad Sudja’i

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Suasana khidmat menyelimuti Kompleks Pondok Pesantren Kudang, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Minggu (31/5/2026), saat ratusan jamaah menghadiri Haul Akbar ke-67 KH Ahmad Sudja’i. Kegiatan tersebut turut dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya, Rd Diky Candranegara, bersama tokoh agama, santri, dan masyarakat dari berbagai daerah. Haul digelar sebagai bentuk […]

  • Halal Bi Halal Pemkab Tasikmalaya Jadi Titik Awal Aktivitas Pasca Lebaran

    Halal Bi Halal Pemkab Tasikmalaya Jadi Titik Awal Aktivitas Pasca Lebaran

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA— Momentum halal bi halal Pemkab Tasikmalaya tahun 2026 dimanfaatkan sebagai titik awal kebangkitan aktivitas pemerintahan pasca libur Idulfitri. Kegiatan ini digelar di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (25/03/2026), bersamaan dengan apel pagi perdana setelah Lebaran. Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, bersama Wakil Bupati H. Asep Sopari Al-Ayubi, memimpin langsung kegiatan […]

  • Popwilda 2026: Garut Seleksi Atlet Pelajar Terbaik

    Popwilda 2026: Garut Seleksi Atlet Pelajar Terbaik

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA GARUT – Kabupaten Garut mengirim sinyal serius jelang Popwilda Jawa Barat 2026. Tidak ingin sekadar menjadi peserta pelengkap, Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dispora dan BAPOPSI mulai menyiapkan kontingen terbaik lewat seleksi terbuka atlet pelajar yang digelar di SOR RAA Adiwijaya, Tarogong Kidul. Seleksi ini menjadi langkah awal dalam membangun tim yang kompetitif untuk […]

  • gedug paripurna brebes

    Kementerian PU Percepat Rehabilitasi Gedung Paripurna Serbaguna Brebes Pascakerusakan

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    astakona.com, POLITIK & PEMERINTAHAN. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menindaklanjuti kerusakan ringan yang terjadi pada Gedung Paripurna Serbaguna Kabupaten Brebes akibat aksi penyampaian aspirasi masyarakat beberapa waktu lalu. Gedung yang menjadi salah satu pusat kegiatan pemerintahan dan masyarakat itu akan segera direhabilitasi dengan pendekatan terukur dan terencana. Komitmen percepatan rehabilitasi disampaikan […]

  • Sehari Dua Kecelakaan di Tasikmalaya, Siswa SD Meninggal Dunia

    Sehari Dua Kecelakaan di Tasikmalaya, Siswa SD Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, diguncang dua peristiwa kecelakaan lalu lintas dalam satu hari pada Selasa (9/6/2026). Salah satu insiden kecelakaan maut di Tawang Tasikmalaya berujung menewaskan seorang pelajar sekolah dasar, sementara kecelakaan lainnya masih dalam penanganan medis. Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 15.21 WIB di Jalan Noenoeng Tisnasaputra, Kampung Pasawahan Cilolohan, […]

expand_less