Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Daerah » Rumah Pengacara di Taraju Dirusak, Pelaku Terancam 2,5 Tahun Penjara

Rumah Pengacara di Taraju Dirusak, Pelaku Terancam 2,5 Tahun Penjara

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Kasus rumah pengacara di Taraju dirusak akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Tasikmalaya. Seorang pria berinisial I.A.M ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melampiaskan emosinya dengan merusak rumah milik seorang advokat

Kasus tersebut terjadi di Kampung Semah Madu, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya. Polisi menyebut tindakan pelaku dipicu rasa kecewa karena tidak berhasil menemui pemilik rumah yang hendak dimintai klarifikasi terkait perkara hukum tertentu.

Berawal dari Upaya Klarifikasi Masalah Hukum

Berdasarkan hasil penyelidikan, I.A.M mendatangi rumah milik A.S yang berprofesi sebagai advokat pada siang hari. Tujuannya adalah meminta penjelasan mengenai persoalan hukum yang sedang ditangani oleh korban.

Namun setibanya di lokasi, rumah dalam kondisi tertutup dan pemiliknya sedang tidak berada di tempat. Situasi tersebut diduga membuat pelaku emosi hingga kehilangan kendali.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri, mengatakan pelaku kemudian melakukan tindakan yang merugikan korban.

“Karena tidak dapat bertemu dengan korban, tersangka meluapkan emosinya dengan merusak bagian rumah korban,” ujarnya.

Pintu Rumah Rusak, Kunci Motor Ikut Dibawa

Dalam aksinya, pelaku diduga mendobrak pintu rumah hingga mengalami kerusakan cukup parah. Tak hanya itu, ia juga mengambil kunci sepeda motor milik korban.

Akibat peristiwa tersebut, kendaraan milik korban tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Salah satunya berupa bagian logam dari kunci slot geser pintu yang ditemukan dalam kondisi rusak.

Penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah pihak guna memperjelas rangkaian kejadian yang terjadi pada akhir Mei 2026 tersebut.

Polisi Tegaskan Sengketa Harus Diselesaikan Sesuai Hukum

Polres Tasikmalaya menegaskan bahwa setiap persoalan atau sengketa seharusnya diselesaikan melalui jalur yang benar dan tidak dengan tindakan yang melanggar hukum.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan atau denda maksimal Rp200 juta.

AKP Heru Samsul Bahri mengimbau masyarakat untuk menahan diri saat menghadapi permasalahan pribadi maupun hukum. Menurutnya, tindakan yang dilakukan karena emosi sesaat dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang lebih besar.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian konflik sebaiknya dilakukan melalui komunikasi yang baik, mediasi, atau mekanisme hukum yang tersedia. Sebab, tindakan perusakan atau aksi anarkis hanya akan menambah persoalan baru dan berujung pada proses pidana. (hs) 

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • kejahatan debt collector

    Kekerasan Debt Collector: Posisikan Indonesia Darurat Kejahatan Kedua se-ASEAN

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    astakona.com, SOSIAL BUDAYA. Fenomena kekerasan oleh debt collector fintech atau pinjaman online (pinjol) kini mencapai titik darurat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 3.858 pengaduan resmi pada Juni 2025, mencakup intimidasi verbal, penyebaran data pribadi, hingga kekerasan fisik. Angka ini memperlihatkan jurang besar antara aturan penagihan yang berlaku dan praktik brutal di lapangan. Lonjakan Kasus, […]

  • Ular Sanca di Ciamis Masuk Kandang Ayam, Damkar Evakuasi

    Ular Sanca di Ciamis Masuk Kandang Ayam, Damkar Evakuasi

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS – Kemunculan ular sanca di Ciamis kembali menghebohkan warga. Seekor ular sanca sepanjang sekitar 2,2 meter ditemukan berada di dalam kandang ayam milik warga di Dusun Sarayuda, Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jumat (5/6/2026) pagi. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Nuhrawan (59), pemilik kandang ayam, saat hendak memberi pakan ternaknya. […]

  • Harkitnas 2026, Kodim Tasikmalaya Tekankan Persatuan Bangsa

    Harkitnas 2026, Kodim Tasikmalaya Tekankan Persatuan Bangsa

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Kodim 0612/Tasikmalaya menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di Lapangan Makodim 0612/Tasikmalaya, Jalan Otto Iskandardinata Nomor 11, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Rabu (20/5/2026). Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tersebut berlangsung khidmat dengan diikuti jajaran personel Kodim 0612/Tasikmalaya, mulai dari unsur perwira, bintara, tamtama, […]

  • Pedagang Cikurubuk Layangkan Surat, Pemkot Tasikmalaya Ditunggu Bertindak

    Pedagang Cikurubuk Layangkan Surat, Pemkot Tasikmalaya Ditunggu Bertindak

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Polemik penataan Pasar Tradisional Cikurubuk kini memasuki babak baru. Tidak lagi sebatas pernyataan di ruang publik, Perkumpulan Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) secara resmi mengajukan tuntutan tertulis kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya. Langkah administratif ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pedagang dalam mendorong percepatan kebijakan. Di tengah belum terlihatnya progres konkret di lapangan, […]

  • Hari Lahir Pancasila 2026 Kodim 0612 Tasikmalaya Teguhkan Persatuan

    Hari Lahir Pancasila 2026 Kodim 0612 Tasikmalaya Teguhkan Persatuan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Semangat kebangsaan dan nilai-nilai persatuan kembali digaungkan dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 yang digelar Kodim 0612/Tasikmalaya di halaman Gedung Juang 45, Jalan Taman Makam Pahlawan, Kota Tasikmalaya, Senin (1/6/2026). Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya Letkol Czi M. Imvan Ibrahim sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan diikuti unsur […]

  • Kebakaran Pabrik Cobek Kayu Tasikmalaya Picu Kerusakan Parah

    Kebakaran Pabrik Cobek Kayu Tasikmalaya Picu Kerusakan Parah

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Aktivitas produksi di sebuah sentra pembuatan cobek kayu di Kecamatan Tamansari mendadak terhenti setelah Kebakaran Pabrik Cobek Kayu Tasikmalaya terjadi pada Kamis (11/6/2026) dini hari. Kobaran api yang muncul saat suasana masih sepi menyebabkan sebagian bangunan dan area produksi mengalami kerusakan cukup berat. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Ciwaas Depok II, […]

expand_less