Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Daerah » Rumah Pengacara di Taraju Dirusak, Pelaku Terancam 2,5 Tahun Penjara

Rumah Pengacara di Taraju Dirusak, Pelaku Terancam 2,5 Tahun Penjara

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Kasus rumah pengacara di Taraju dirusak akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Tasikmalaya. Seorang pria berinisial I.A.M ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melampiaskan emosinya dengan merusak rumah milik seorang advokat

Kasus tersebut terjadi di Kampung Semah Madu, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya. Polisi menyebut tindakan pelaku dipicu rasa kecewa karena tidak berhasil menemui pemilik rumah yang hendak dimintai klarifikasi terkait perkara hukum tertentu.

Berawal dari Upaya Klarifikasi Masalah Hukum

Berdasarkan hasil penyelidikan, I.A.M mendatangi rumah milik A.S yang berprofesi sebagai advokat pada siang hari. Tujuannya adalah meminta penjelasan mengenai persoalan hukum yang sedang ditangani oleh korban.

Namun setibanya di lokasi, rumah dalam kondisi tertutup dan pemiliknya sedang tidak berada di tempat. Situasi tersebut diduga membuat pelaku emosi hingga kehilangan kendali.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri, mengatakan pelaku kemudian melakukan tindakan yang merugikan korban.

“Karena tidak dapat bertemu dengan korban, tersangka meluapkan emosinya dengan merusak bagian rumah korban,” ujarnya.

Pintu Rumah Rusak, Kunci Motor Ikut Dibawa

Dalam aksinya, pelaku diduga mendobrak pintu rumah hingga mengalami kerusakan cukup parah. Tak hanya itu, ia juga mengambil kunci sepeda motor milik korban.

Akibat peristiwa tersebut, kendaraan milik korban tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Salah satunya berupa bagian logam dari kunci slot geser pintu yang ditemukan dalam kondisi rusak.

Penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah pihak guna memperjelas rangkaian kejadian yang terjadi pada akhir Mei 2026 tersebut.

Polisi Tegaskan Sengketa Harus Diselesaikan Sesuai Hukum

Polres Tasikmalaya menegaskan bahwa setiap persoalan atau sengketa seharusnya diselesaikan melalui jalur yang benar dan tidak dengan tindakan yang melanggar hukum.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan atau denda maksimal Rp200 juta.

AKP Heru Samsul Bahri mengimbau masyarakat untuk menahan diri saat menghadapi permasalahan pribadi maupun hukum. Menurutnya, tindakan yang dilakukan karena emosi sesaat dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang lebih besar.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian konflik sebaiknya dilakukan melalui komunikasi yang baik, mediasi, atau mekanisme hukum yang tersedia. Sebab, tindakan perusakan atau aksi anarkis hanya akan menambah persoalan baru dan berujung pada proses pidana. (hs) 

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Tasikmalaya Hadiri Penyaluran 3.700 Paket Sembako untuk Warga Tasikmalaya

    Wabup Tasikmalaya Hadiri Penyaluran 3.700 Paket Sembako untuk Warga Tasikmalaya

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi menghadiri kegiatan bakti sosial penyaluran 3.700 paket sembako bagi anak yatim piatu dan kaum dhuafa di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Senin (25/5/2026). Program bantuan sosial tersebut menjadi wujud kepedulian bersama yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari pemerintah pusat, komunitas sosial, sektor swasta, hingga […]

  • Tambang Ilegal Tasikmalaya Disorot, ESDM Sebut Hanya Dua Berizin

    Tambang Ilegal Tasikmalaya Disorot, ESDM Sebut Hanya Dua Berizin

    • calendar_month 10 jam yang lalu
    • account_circle adminastakona
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Isu tambang ilegal Tasikmalaya kembali menjadi perhatian setelah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah VI Tasikmalaya mengungkap fakta bahwa hingga saat ini hanya terdapat dua perusahaan yang mengantongi izin resmi untuk melakukan aktivitas pertambangan di Kota Tasikmalaya. Koordinator Penambangan dan Air Tanah ESDM Wilayah VI Tasikmalaya, Narendra Surya, menyebutkan […]

  • siaga bencana kabupaten tasikmalaya

    Kabupaten Tasikmalaya Siaga Bencana, Lintas Instansi Gelar Apel di Salawu

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 59
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA PERISTIWA. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menetapkan status siaga bencana menjelang puncak musim hujan. Langkah tersebut diwujudkan melalui apel gelar pasukan dan peralatan di Pos Siaga Tapal Kuda, Kecamatan Salawu, pada Kamis (6/11/2025) pagi. Kegiatan ini menjadi bentuk kesiapsiagaan bersama lintas instansi dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang kerap terjadi di wilayah selatan Jawa Barat […]

  • Di Balik Gemerlap Tasikmalaya, Ada Anak yang Bertahan Hidup

    Di Balik Gemerlap Tasikmalaya, Ada Anak yang Bertahan Hidup

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Pusat Kota Tasikmalaya terlihat hidup saat malam. Deretan tempat makan penuh, kendaraan nyaris tak terputus, dan percakapan terdengar di setiap sudut jalan. Kota ini tampak bergerak, tumbuh, dan berkembang. Namun di sela-sela denyut ekonomi itu, seorang anak perempuan berdiri tanpa alas apa pun selain harapan. Ia bukan pengamen. Bukan pedagang kecil. […]

  • Deklarasi SWAKKA, Momentum Sinergi Media dan Pemerintah di Priangan Timur

    Deklarasi SWAKKA, Momentum Sinergi Media dan Pemerintah di Priangan Timur

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA — Deklarasi komunitas media SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif) di Grand Metro Hotel Tasikmalaya, Kamis (12/2/2026), menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi media dengan pemerintah di wilayah Priangan Timur. Sejak pagi, ruang pertemuan hotel mulai dipadati pejabat dari Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis. Hadir pula unsur legislatif, penegak […]

  • Janji Reward Tak Kunjung Cair, 116 Sukwan Kebersihan Tagih Plh Sekda Tasikmalaya

    Janji Reward Tak Kunjung Cair, 116 Sukwan Kebersihan Tagih Plh Sekda Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Suasana apel pagi petugas kebersihan di Kota Tasikmalaya mendadak berubah tegang. Ratusan tenaga sukarelawan (sukwan) kebersihan memanfaatkan momen tersebut untuk menagih janji reward yang sebelumnya disebut pernah disampaikan oleh Plh Sekda Kota Tasikmalaya, Hanapi, saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Sebanyak 116 petugas kebersihan berstatus sukwan berkumpul di Bale […]

expand_less