Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kekerasan Debt Collector: Posisikan Indonesia Darurat Kejahatan Kedua se-ASEAN

Kekerasan Debt Collector: Posisikan Indonesia Darurat Kejahatan Kedua se-ASEAN

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

astakona.com, SOSIAL BUDAYA. Fenomena kekerasan oleh debt collector fintech atau pinjaman online (pinjol) kini mencapai titik darurat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 3.858 pengaduan resmi pada Juni 2025, mencakup intimidasi verbal, penyebaran data pribadi, hingga kekerasan fisik. Angka ini memperlihatkan jurang besar antara aturan penagihan yang berlaku dan praktik brutal di lapangan.

Lonjakan Kasus, Nyawa Melayang

Krisis ini bukan sekadar soal penagihan. Beberapa kasus telah berujung pada tindak pidana serius, termasuk penculikan dan pembunuhan seorang Kepala Cabang Bank BUMN di Jakarta oleh sekelompok debt collector. Kasus lain yang menyeruak adalah penganiayaan terhadap pekerja pabrik akibat penagihan brutal. Fakta-fakta tersebut menegaskan bahwa praktik debt collector bukan lagi sekadar intimidasi, melainkan ancaman nyata bagi keamanan publik.

Analisis Ahli: Tekanan Target Jadi Pemicu Kekerasan

Kriminolog Prof. Dr. Adrianus Meliala menyebut fenomena ini sebagai masalah struktural. Tekanan perusahaan untuk mencapai target membuat debt collector cenderung menggunakan cara-cara melanggar hukum. Psikolog klinis Fitri Fausiah menambahkan, teror dari pinjol bisa mendorong korban ke titik putus asa hingga muncul keinginan mengakhiri hidup.

Sementara itu, LBH Jakarta menegaskan banyak korban telah mengadukan praktik penagihan tidak manusiawi. Menurut pengacara publik Jeanny Silvia Sari Sirati, debt collector melakukan intimidasi karena didorong target perusahaan, bukan sekadar inisiatif pribadi.

Hak Konsumen: Dilindungi Hukum, Bukan Sekadar Janji

OJK sudah menetapkan aturan ketat yang melindungi peminjam. Konsumen berhak:

  • Terbebas dari intimidasi fisik maupun verbal.
  • Penagihan hanya antara pukul 08.00–20.00 sesuai ketentuan.
  • Privasi data pribadi terjamin, tidak boleh disebar ke pihak lain.
  • Penagihan hanya ke debitur, bukan ke keluarga atau kontak darurat.

Bila aturan ini dilanggar, debt collector dan lembaga pinjol bisa dijerat pidana. Mulai dari Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, hingga UU ITE Pasal 32 jo Pasal 48 yang memuat ancaman hukuman 1–4 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Akar Masalah: Ketimpangan Sosial dan Ekonomi

Menurut GoodStats (April 2025), Indonesia menempati posisi kedua di ASEAN dengan skor kriminalitas tertinggi. Ketimpangan sosial-ekonomi menjadi pemicu utama. Data BPS menunjukkan wilayah timur Indonesia, seperti Papua dan NTT, masih menghadapi rendahnya kualitas pendidikan, kemiskinan, serta angka kriminalitas tinggi. Kondisi ini membuat masyarakat lebih rentan terjebak utang atau bahkan terlibat dalam praktik penagihan ilegal.

Seruan Reformasi dan Perlindungan Konsumen

DPR menuntut pemerintah segera melakukan penertiban, termasuk menindak kelompok preman berkedok debt collector. Edukasi literasi keuangan, perlindungan psikologis, serta regulasi yang lebih tegas harus menjadi prioritas.

Ketua Yayasan Pro Publika, Ibnu Haykal, menegaskan:
“Indonesia membutuhkan pendekatan multisektoral untuk membangun ekosistem pinjaman yang sehat, adil, dan melindungi martabat setiap warganya. Tanpa itu, praktik kekerasan ini akan terus berulang.” (Astakona.com/AA)

Sumber: Lintas Priangan

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • kesbangpol kabupaten ciamis - literasi politik untuk demokrasi desa

    Kesbangpol Kabupaten Ciamis Dorong Penguatan Literasi Politik di Tingkat Desa

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    astakona.com, POLITIK. Kesadaran politik masyarakat desa kembali menjadi sorotan Kepala Kesbangpol Kabupaten Ciamis, DR. R. Yadi Tisyadi. Dalam pandangannya, kualitas demokrasi tidak cukup diukur dari jalannya pemilu, melainkan dari sejauh mana warga memahami posisi dan tanggung jawab mereka dalam kehidupan berdemokrasi. Ia menilai, ketika warga mengerti hak serta peran mereka, aspirasi publik lebih mudah tersampaikan dan […]

  • Jadwal Operasi Patuh Lodaya 2026 Belum Pasti, Ini Penyebabnya

    Jadwal Operasi Patuh Lodaya 2026 Belum Pasti, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Masyarakat yang menunggu pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya tahun ini harus bersabar. Hingga kini, Jadwal Operasi Patuh Lodaya 2026 belum dapat dipastikan setelah adanya keputusan penundaan yang disampaikan jajaran kepolisian. Sebelumnya, operasi penertiban lalu lintas tersebut direncanakan berlangsung mulai Senin (8/6/2026) dan berjalan selama dua pekan. Namun, pelaksanaannya ditangguhkan menyusul arahan dari […]

  • Kurzawa Datang, Dado Pulang, Dion Siap Tempur: Persib Panaskan Mesin Hadapi Jadwal Padat

    Kurzawa Datang, Dado Pulang, Dion Siap Tempur: Persib Panaskan Mesin Hadapi Jadwal Padat

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA OLAHRAGA – Persib Bandung menunjukkan keseriusannya menghadapi jadwal padat di BRI Super League 2025/2026 serta Liga Champions Asia. Manajemen Maung Bandung bergerak cepat dan terukur dengan memaksimalkan jendela transfer pertengahan musim guna menambah kekuatan sekaligus memperdalam komposisi skuad. Langkah ini diambil sebagai respons atas tuntutan kompetisi yang semakin ketat, di mana rotasi pemain, […]

  • SAPMA PP Bongkar Dugaan Masalah Tata Kelola Perumda Tirta Sukapura

    SAPMA PP Bongkar Dugaan Masalah Tata Kelola Perumda Tirta Sukapura

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Dinamika tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali menjadi sorotan publik. Dalam forum Audiensi Sapma PP dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, sejumlah isu strategis terkait pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Sukapura diangkat secara terbuka dan argumentatif. Forum tersebut tidak dibangun atas asumsi, melainkan pertanyaan mendasar mengenai rasionalitas kebijakan manajerial. Bagaimana mungkin seorang […]

  • tambang freeport papua

    Tambang Freeport Papua: Berkah bagi Investor, Kutukan bagi Masyarakat Adat

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA LINGKUNGAN HIDUP. Kisah panjang tambang Freeport Papua selalu menimbulkan kontroversi. Sejak masa pemerintahan Orde Baru di bawah Soeharto, Freeport McMoran, perusahaan asal Amerika Serikat, berhasil menancapkan pengaruhnya di bumi Papua melalui eksploitasi sumber daya alam berskala besar. Strategi Orde Baru yang membuka keran investasi asing setelah Indonesia beralih orientasi dari blok timur ke […]

  • BKMM DMI Tasikmalaya Siap Hidupkan Peran Masjid untuk Umat

    BKMM DMI Tasikmalaya Siap Hidupkan Peran Masjid untuk Umat

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Kepengurusan Badan Koordinasi Majelis Masjid (BKMM) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tasikmalaya periode 2026–2031 resmi dikukuhkan dalam prosesi pelantikan yang digelar di Aula Dewan Masjid Indonesia Kota Tasikmalaya, Sabtu (23/5/2026). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BKMM DMI Kota Tasikmalaya, Dra Ai Rosida, M.Pd, yang secara resmi melantik jajaran ketua, sekretaris, […]

expand_less