Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tambang Ilegal di Hutan Unmul Terbongkar, Dua Tersangka Ditangkap

Tambang Ilegal di Hutan Unmul Terbongkar, Dua Tersangka Ditangkap

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

astakona.com, BERITA LINGKUNGAN. Praktik tambang ilegal di Hutan Unmul akhirnya terbongkar setelah sekelompok mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) menemukan aktivitas alat berat di kawasan hutan pendidikan. Peristiwa ini terjadi pada awal April 2025 ketika para mahasiswa sedang melakukan dokumentasi penelitian herpetofauna di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklathut.

Awalnya, mereka hanya berniat meneliti reptil dan amfibi. Namun, suara raungan mesin berat membuat dua mahasiswa, Muhammad Syafii dan Samuel, menelusuri jalur tak biasa. Betapa terkejutnya mereka ketika mendapati lima unit excavator sedang mengeruk tanah hutan untuk menambang batubara. Temuan ini menjadi bukti awal bahwa tambang ilegal di Hutan Unmul benar-benar terjadi.

“Kami melihat langsung alat berat beroperasi. Ini tidak bisa dibiarkan, jadi kami dokumentasikan,” kata Syafii.

Laporan tersebut segera diteruskan kepada Kepala Laboratorium Alam KHDTK, Rustam, lalu disampaikan ke Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kalimantan. Tim Pulbaket (Pengumpulan Bahan dan Keterangan) langsung turun ke lapangan dan menemukan bukti serupa: bekas galian serta kerusakan hutan yang parah.

Hasil penyelidikan mengarah pada dua nama: D (42), direktur PT TAA, dan E (38), penanggung jawab alat berat. Keduanya sempat mangkir dari dua kali panggilan resmi. Namun, pada 19 Juli 2025 sekitar pukul 22.50 WITA, keduanya berhasil ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Samarinda.

“Mereka sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Barang bukti berupa handphone telah disita. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap pihak lain yang terlibat,” ujar Kepala Balai Gakkum Kalimantan, Leonardo Gultom (22/07/2025).

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dari UU Kehutanan dan UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara serta denda Rp7,5 miliar.

Kawasan KHDTK Diklathut bukan sekadar hutan biasa. Ia adalah laboratorium alam bagi mahasiswa, tempat belajar biodiversitas, dan habitat penting bagi spesies endemik Kalimantan. Kehadiran tambang ilegal di Hutan Unmul tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam pendidikan dan penelitian yang berlangsung di kawasan tersebut.

Seekor katak pohon langka, misalnya, bisa terusir dari habitatnya akibat timbunan tanah dan debu batubara. Kerugian ekologis ini tidak ternilai. Dalam perspektif hukum, perusakan ini adalah tindak pidana; dalam pandangan alam, ia adalah bentuk pengkhianatan.

Kasus tambang ilegal di Hutan Unmul menjadi alarm keras bagi semua pihak. Bahkan hutan dengan status “Tujuan Khusus” pun ternyata masih bisa ditembus kepentingan ekonomi yang rakus. Namun, keberanian mahasiswa yang melaporkan kejadian ini menunjukkan bahwa suara perlindungan lingkungan bisa datang dari siapa saja, bukan hanya aparat berseragam.

Jika aparat penegak hukum tegas dan masyarakat peduli, maka harapan untuk menyelamatkan hutan pendidikan Unmul dari tambang ilegal masih ada. (Lintas Priangan/AA)

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stok Hewan Kurban Tasikmalaya Menyusut Hampir 50 Persen

    Stok Hewan Kurban Tasikmalaya Menyusut Hampir 50 Persen

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Stok hewan kurban di Kota Tasikmalaya menjelang Idul Adha 1447 Hijriah tercatat mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, Pemerintah Kota Tasikmalaya tetap optimistis kebutuhan masyarakat akan terpenuhi seiring meningkatnya permintaan mendekati hari pelaksanaan kurban. Berdasarkan data sementara, stok hewan kurban saat ini mencapai 1.532 ekor sapi dan 340 ekor […]

  • Rencana Diorama Kota Tasikmalaya Mengemuka, Publik Bertanya: Prioritas atau Proyek Baru?

    Rencana Diorama Kota Tasikmalaya Mengemuka, Publik Bertanya: Prioritas atau Proyek Baru?

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Wacana pembangunan Diorama Kota Tasikmalaya dan Arboretum Bambu mulai mengemuka sebagai arah baru pengembangan wisata edukasi. Pemerintah Kota Tasikmalaya saat ini masih berada pada tahap penjajakan konsep, salah satunya melalui studi banding ke Diorama Nusantara di Kabupaten Purwakarta. Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, menyampaikan bahwa rencana tersebut belum masuk tahap […]

  • Rumah Buruh Tani di Ciamis Terbakar Tengah Malam, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

    Rumah Buruh Tani di Ciamis Terbakar Tengah Malam, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS – Musibah kebakaran menimpa sebuah rumah milik warga di Dusun Kertasari, Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, pada Senin malam, 25 Mei 2026. Peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 23.10 WIB, sementara laporan resmi diterima petugas sekitar 23.25 WIB. Rumah yang terbakar diketahui milik Sumiati (71), seorang buruh tani warga setempat. […]

  • Miras Ilegal Disasar, Polresta Tasikmalaya Gelar Razia

    Miras Ilegal Disasar, Polresta Tasikmalaya Gelar Razia

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Polresta Tasikmalaya menggencarkan razia penyakit masyarakat dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) ilegal dan obat-obatan terlarang di sejumlah titik wilayah Kota Tasikmalaya. Dalam operasi gabungan yang digelar Rabu (20/5/2026), petugas berhasil mengamankan 52 botol minuman keras berbagai merek. Razia tersebut melibatkan personel dari Satuan Samapta dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Tasikmalaya […]

  • mutasi pejabat Pemkot Tasikmalaya 2026

    Mutasi Pejabat Pemkot Tasikmalaya 2026, Eselon II dan 34 Kepala Sekolah Resmi Dilantik

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle redaksi astakona
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA. Pelaksanaan mutasi pejabat Pemkot Tasikmalaya 2026 menjadi salah satu peristiwa birokrasi penting pada awal tahun di Kota Tasikmalaya. Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Rabu (14/1/2026) siang. Acara dimulai pukul 14.00 WIB dan dihadiri jajaran pejabat struktural, kepala perangkat daerah, serta para undangan. Sejak […]

  • Masa Plh Sekda Tasikmalaya Berakhir, Pj Sekda Segera Disiapkan

    Masa Plh Sekda Tasikmalaya Berakhir, Pj Sekda Segera Disiapkan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah berpacu dengan waktu menyusul akan berakhirnya masa jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya. Kondisi ini membuat Pemkot bergerak cepat untuk memastikan keberlangsungan roda pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan. Saat ini posisi Plh Sekda dijabat oleh Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hanafi, SH. Sesuai […]

expand_less