Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sudut Pandang » Ramadhan Dihantam OTT Pejabat Daerah, Demokrasi Diuji Kepercayaan Publik

Ramadhan Dihantam OTT Pejabat Daerah, Demokrasi Diuji Kepercayaan Publik

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, SUDUT PANDANG  – Dalam hitungan bulan, sejumlah kepala daerah kembali tersandung operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman diamankan dalam operasi KPK di Jawa Tengah. Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dalam waktu yang relatif berdekatan.

Sebelumnya, KPK juga menjerat Bupati Pati Sudewo serta Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam perkara berbeda.

Yang membuat publik semakin miris, rangkaian kasus tersebut terjadi di tengah bulan suci Ramadhan—periode yang bagi masyarakat Indonesia identik dengan refleksi moral, pengendalian diri, dan peningkatan ibadah.

Alih-alih menghadirkan kabar tentang integritas pejabat publik, bulan yang seharusnya sarat nilai spiritual justru diwarnai berita penangkapan pejabat daerah.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan serius: apakah integritas pejabat publik semakin rapuh, atau justru sistem politik kita yang terus memproduksi masalah yang sama?


Korupsi Kepala Daerah yang Tak Pernah Putus

Kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah sebenarnya bukan fenomena baru. Dalam beberapa tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkali-kali melakukan OTT terhadap kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia.

Modusnya pun relatif serupa, mulai dari:

  • suap proyek pembangunan

  • pengaturan pengadaan barang dan jasa

  • jual beli jabatan

  • praktik perizinan yang sarat kepentingan

Pola berulang ini menunjukkan bahwa persoalan korupsi daerah bukan sekadar kesalahan individu.

Masalahnya lebih dalam: sistem politik dan tata kelola kekuasaan di daerah masih menyimpan banyak celah.

Biaya politik yang mahal dalam pemilihan kepala daerah sering kali mendorong kandidat mencari dukungan dari berbagai pihak, termasuk kelompok kepentingan dan pengusaha.

Setelah terpilih, muncul tekanan untuk mengembalikan “modal politik”.

Di titik inilah korupsi kerap menemukan ruang.


Ketika Kepercayaan Publik Mulai Terkikis

Korupsi pejabat publik bukan hanya soal kerugian negara atau anggaran yang bocor.

Dampak yang lebih serius adalah rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap politik.

Kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat melalui proses demokrasi dan memperoleh legitimasi dari suara masyarakat.

Namun ketika pejabat yang dipilih itu justru tersandung kasus korupsi, publik mulai mempertanyakan efektivitas sistem tersebut.

Apakah demokrasi benar-benar menghasilkan pemimpin yang berintegritas?

Ataukah politik hanya menjadi arena perebutan kekuasaan dan kepentingan pribadi?

Pertanyaan semacam ini perlahan membentuk skeptisisme di tengah masyarakat.


Dari Kekecewaan Menuju Apatisme Politik

Dalam jangka panjang, dampak paling berbahaya dari maraknya korupsi pejabat publik adalah munculnya apatisme politik.

Ketika masyarakat terlalu sering melihat pejabat ditangkap karena korupsi, muncul perasaan bahwa politik adalah ruang yang sulit diperbaiki.

Akibatnya, sebagian masyarakat mulai menjauh dari proses politik.

Gejalanya bisa terlihat dari:

  • menurunnya partisipasi pemilih

  • rendahnya minat mengikuti isu politik

  • munculnya pandangan bahwa semua politisi sama saja

Jika kondisi ini terus berlangsung, demokrasi bisa kehilangan energi utamanya: partisipasi rakyat.

Padahal, tanpa keterlibatan masyarakat, demokrasi hanya akan menjadi prosedur formal tanpa kepercayaan publik.


Ramadhan dan Ujian Integritas Kekuasaan

Bulan Ramadhan seharusnya menjadi momentum refleksi moral, termasuk bagi para pemegang kekuasaan.

Namun rentetan OTT kepala daerah justru menunjukkan bahwa nilai spiritual belum tentu sejalan dengan praktik kekuasaan.

Fenomena ini menjadi pengingat bahwa integritas tidak cukup dibangun melalui simbol atau seremonial keagamaan.

Integritas harus tercermin dalam keputusan, kebijakan, serta cara pejabat menjalankan amanah publik.


Kritik terhadap Arah Pemberantasan Korupsi

Di sisi lain, fenomena maraknya OTT juga memunculkan kritik terhadap arah pemberantasan korupsi di Indonesia.

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menilai keberhasilan KPK tidak seharusnya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan.

Menurutnya, yang lebih penting adalah keberanian lembaga antirasuah tersebut menyasar kasus-kasus besar yang melibatkan lingkaran kekuasaan.

“Sesungguhnya problem utama KPK itu bukan soal jumlah OTT. Angka memang penting, tapi yang dibutuhkan publik adalah KPK yang berani menyasar kasus-kasus besar dan kontroversial,” ujarnya.

Herdiansyah menilai selama ini penindakan KPK masih didominasi kasus di tingkat daerah, sementara aktor yang berada di pusat kekuasaan sering kali sulit disentuh.

“KPK tidak seharusnya hanya menyasar pejabat daerah, tetapi juga mereka yang berada di lingkaran kekuasaan dan punya indikasi kuat terlibat dalam perkara korupsi,” katanya.


Ketika Kasus Besar Mandek

Ia juga menyoroti lambannya penanganan sejumlah kasus besar yang menjadi perhatian publik.

Beberapa di antaranya seperti buronan Harun Masiku, hingga kasus lain yang sempat menyeret sejumlah nama pejabat publik.

Menurut Herdiansyah, lambannya penanganan kasus-kasus tersebut menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

“Kalau KPK profesional, seharusnya tidak peduli siapa yang berkuasa, siapa presidennya, atau siapa elit politiknya. KPK harus tetap berjalan sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, KPK yang ideal adalah lembaga yang benar-benar mandiri dan independen.

Sebaliknya, keraguan dan pertimbangan politik justru menimbulkan kesan bahwa independensi lembaga antirasuah tersebut sedang terganggu.


Alarm bagi Masa Depan Demokrasi

Rentetan OTT terhadap kepala daerah seharusnya menjadi alarm serius bagi sistem pemerintahan dan politik di Indonesia.

Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penangkapan demi penangkapan.

Lebih dari itu, dibutuhkan pembenahan struktural—mulai dari reformasi pembiayaan politik, transparansi pemerintahan, hingga penguatan integritas pejabat publik.

Tanpa pembenahan tersebut, kasus serupa berpotensi terus berulang.

Dan jika korupsi terus menjadi berita rutin, yang paling berbahaya bukan hanya kerugian negara.

Tetapi hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap politik dan demokrasi itu sendiri.

(fd)

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • 51 ASN BPKAD Kota Tasikmalaya Bergerak Lawan Stunting

    51 ASN BPKAD Kota Tasikmalaya Bergerak Lawan Stunting

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 75
    • 0Komentar

    astakona.com, ADVERTORIAL. Di tengah deretan angka dan laporan keuangan yang biasa mereka kelola, sebanyak 51 ASN Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya kini menjalani peran baru yang jauh lebih personal: menjadi orang tua asuh bagi anak-anak balita stunting. Sebuah amanah yang tidak tertulis dalam surat tugas, tetapi melekat erat dalam nurani sebagai […]

  • Langkah Nyata DPRD Ciamis & Banjar, Publik Tasikmalaya Menanti

    Langkah Nyata DPRD Ciamis & Banjar, Publik Tasikmalaya Menanti

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Langkah Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis memotong tunjangan DPRD bukan kebijakan populer. Tidak ada panggung, tidak ada klaim pencitraan. Namun justru di situlah kekuatannya. Di tengah tekanan fiskal, dua daerah ini menyentuh pos anggaran yang selama ini dianggap sensitif secara politik. Langkah dan Kebijakan DPRD Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar Di […]

  • RSUD Dewi Kartika Tasikmalaya Resmi Beroperasi, Tapi…

    RSUD Dewi Kartika Tasikmalaya Resmi Beroperasi, Tapi…

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, resmi membuka pelayanan rumah sakit umum daerah tipe D, RSUD Dewi Kartika Tasikmalaya, yang berlokasi di Jalan Cibeuti, Kecamatan Kawalu, sejak Desember 2024. Kehadiran rumah sakit ini diharapkan menjadi solusi layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah selatan, timur, hingga perbatasan Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. Dengan berdirinya […]

  • Kebakaran Pabrik Cobek Kayu Tasikmalaya Picu Kerusakan Parah

    Kebakaran Pabrik Cobek Kayu Tasikmalaya Picu Kerusakan Parah

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Aktivitas produksi di sebuah sentra pembuatan cobek kayu di Kecamatan Tamansari mendadak terhenti setelah Kebakaran Pabrik Cobek Kayu Tasikmalaya terjadi pada Kamis (11/6/2026) dini hari. Kobaran api yang muncul saat suasana masih sepi menyebabkan sebagian bangunan dan area produksi mengalami kerusakan cukup berat. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Ciwaas Depok II, […]

  • Plh Wali Kota Tasikmalaya Murka Soal Insiden Galih Pawesti

    Plh Wali Kota Tasikmalaya Murka Soal Insiden Galih Pawesti

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung vs Persijap Jepara di kawasan Gedung Galih Pawesti, Kota Tasikmalaya, Sabtu (23/5/2026) malam, berujung ricuh setelah aparat menemukan dugaan pesta minuman keras di area fasilitas pemerintah tersebut. Petugas kepolisian yang datang ke lokasi mengamankan puluhan kendaraan serta membubarkan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam […]

  • WFH bagi ASN Usai Lebaran 2026: Solusi Hemat BBM atau Sekadar Ilusi Kebijakan?

    WFH bagi ASN Usai Lebaran 2026: Solusi Hemat BBM atau Sekadar Ilusi Kebijakan?

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA NASIONAL – Pemerintah resmi menggulirkan kebijakan WFH bagi ASN selama satu hari dalam sepekan mulai setelah Lebaran 2026. Langkah ini diklaim sebagai strategi menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak global. Namun di balik klaim efisiensi energi, kebijakan ini mulai menuai keraguan. Sejumlah pihak menilai, tanpa pengawasan ketat, WFH berpotensi […]

expand_less