Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Nasional » 5 Provinsi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Cek Daftarnya Sekarang

5 Provinsi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Cek Daftarnya Sekarang

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA NASIONAL – Kabar baik bagi para pemilik kendaraan bermotor. Sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan pada pertengahan tahun 2026. Kebijakan tersebut hadir dengan berbagai bentuk keringanan, mulai dari pembebasan denda keterlambatan, pengurangan tunggakan pajak, hingga diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk menyelesaikan kewajibannya dengan beban yang lebih ringan. Selain membantu wajib pajak, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Hingga akhir Mei 2026, sedikitnya lima provinsi telah mengumumkan dan menjalankan program pemutihan pajak kendaraan dengan skema yang berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing daerah.

DKI Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi daerah terbaru yang mengumumkan program keringanan pajak kendaraan. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemprov DKI Jakarta memberikan pembebasan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program tersebut berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Masyarakat yang memiliki tunggakan dapat melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan denda keterlambatan pembayaran.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta sekaligus upaya mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Kalimantan Tengah dan Jawa Tengah Beri Beragam Keringanan

Di Kalimantan Tengah, pemerintah daerah tidak hanya menghapus denda pajak kendaraan bermotor, tetapi juga membebaskan denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya. Program tersebut berlangsung sejak 17 Mei hingga 22 Juli 2026.

Selain penghapusan denda, Pemprov Kalimantan Tengah juga memberikan potongan PKB dengan besaran yang berbeda sesuai waktu pembayaran. Wajib pajak yang membayar lebih awal berkesempatan memperoleh diskon lebih besar.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghadirkan program yang cukup komprehensif. Selain memberikan potongan pokok PKB sebesar lima persen, pemerintah juga mengurangi tunggakan pajak serta sanksi administrasi yang melekat pada kendaraan bermotor.

Program keringanan pajak di Jawa Tengah dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2026 sehingga memberikan waktu yang cukup panjang bagi masyarakat untuk memanfaatkannya.

Bengkulu dan Bali Tawarkan Potongan Pajak

Pemerintah Provinsi Bengkulu turut memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.

Melalui kebijakan tersebut, tunggakan dan denda pajak kendaraan dibebaskan sehingga wajib pajak cukup membayar kewajiban untuk satu tahun berjalan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali menerapkan skema yang berbeda. Pemilik kendaraan mendapatkan pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor sesuai kategori kendaraan yang dimiliki.

Kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin hingga 200 cc memperoleh potongan pokok PKB sebesar delapan persen. Sedangkan kendaraan di atas 200 cc mendapatkan pengurangan sebesar sembilan persen.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan tambahan insentif bagi wajib pajak yang selama ini rutin membayar pajak tepat waktu tanpa memiliki tunggakan.

Kesempatan Ringankan Beban Wajib Pajak

Program pemutihan pajak kendaraan setiap tahun selalu mendapat perhatian besar dari masyarakat. Selain mengurangi beban pembayaran akibat akumulasi denda, kebijakan ini juga menjadi momentum bagi pemilik kendaraan untuk kembali tertib administrasi.

Dengan hadirnya berbagai program keringanan di sejumlah daerah, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum masa berlaku program berakhir.

Pemerintah daerah pun berharap langkah ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. (hs) 

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berangkat ke Ponpes, Dua Anak Kembar Asal Garut Tak Kunjung Tiba, Polisi Terima Laporan

    Berangkat ke Ponpes, Dua Anak Kembar Asal Garut Tak Kunjung Tiba, Polisi Terima Laporan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA GARUT – Dua anak kembar asal Kabupaten Garut dilaporkan hilang setelah berangkat menuju pondok pesantren di Kota Banjar. Hingga beberapa hari setelah keberangkatan, keduanya tak kunjung tiba di tujuan, sehingga keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan orang hilang tersebut tercatat di Polsek Bayongbong, Polres Garut, pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar […]

  • Diduga Main Proyek Sekolah, Oknum ASN Tasikmalaya Dilaporkan

    Diduga Main Proyek Sekolah, Oknum ASN Tasikmalaya Dilaporkan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Seorang pengusaha asal Bandung, Hadian Suhendik, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ke Polres Tasikmalaya Kota. Laporan tersebut menyeret nama seorang perempuan berinisial RS, yang diketahui merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) aktif di salah satu kecamatan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Laporan resmi itu tercatat dengan nomor LP/B/45/I/2026/SPKT/Polres Tasikmalaya Kota/Polda Jawa […]

  • Kecelakaan bus sugeng rahayu banjar - astakona

    Kecelakaan Bus Sugeng Rahayu Tewaskan Mahasiswa Garut

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA BANJAR – Peristiwa kecelakaan Bus Sugeng Rahayu yang terjadi di Jalan Siliwangi, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Kamis (4/6/2026), berujung tragis. Seorang mahasiswa asal Kabupaten Garut meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tersebut di depan SPBU Randegan. Korban diketahui bernama Aghni Ahmad Al Ghifari (20), warga […]

  • Evakuasi Kucing Tasikmalaya, Damkar Potong Tralis Demi Selamatkan Hewan

    Evakuasi Kucing Tasikmalaya, Damkar Potong Tralis Demi Selamatkan Hewan

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Aksi Evakuasi Kucing Tasikmalaya kembali menunjukkan peran luas yang dijalankan petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tasikmalaya. Tidak hanya menangani kebakaran dan bencana, petugas juga bergerak cepat saat menerima laporan seekor kucing yang terjebak di sela-sela tralis besi rumah warga. Peristiwa tersebut terjadi ketika pemilik rumah mendapati kucing peliharaannya tidak dapat melepaskan […]

  • berita lingkungan hidup

    Ciamis Kota Terbersih ASEAN, Tasikmalaya Gagap Urus Sampah

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    astakona.com, LINGKUNGAN. Kontras yang mencolok terpampang di perbatasan dua daerah di Priangan Timur. Kabupaten Ciamis, yang awal bulan lalu dinobatkan sebagai “The 6th ASEAN Environmentally Sustainable Cities (ESC) Award and 5th Certificates of Recognition (CoR)” kategori kota kecil terbersih (Clean Land). Penghargaan bergengsitingkat Asia Tenggara itu diumumkan dalam forum 18th ASEAN Ministerial Meeting on The […]

  • Hanafi Resmi Jadi Pj Sekda Tasikmalaya, Ini Empat Prioritasnya

    Hanafi Resmi Jadi Pj Sekda Tasikmalaya, Ini Empat Prioritasnya

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Jabatan Pj Sekda Kota Tasikmalaya kini resmi diemban Hanafi SH MH setelah dilantik oleh Wali Kota Tasikmalaya, H Viman Alfarizi Ramadhan, di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Kamis (4/6/2026). Meski hanya akan bertugas selama sekitar 22 hari, Hanafi langsung mendapat mandat untuk mengawal sejumlah agenda strategis yang dinilai menentukan arah pembangunan dan […]

expand_less