Empat Pelaku Curanmor Ciamis Ditangkap, Dua Motor Diamankan
- account_circle adminastakona
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 21
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Astakona, BERITA CIAMIS – Upaya pemberantasan curanmor Ciamis kembali menunjukkan hasil. Jajaran Satreskrim Polres Ciamis berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah berbeda dan menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Dalam pengungkapan yang disampaikan di Mapolres Ciamis, Sabtu (6/6/2026), Wakapolres Ciamis Kompol Sujana menjelaskan bahwa para pelaku diamankan dari hasil penyelidikan terhadap kasus yang terjadi di Kecamatan Cipaku dan Kecamatan Banjarsari.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pemiliknya.
Kasus Curanmor Ciamis Terungkap Berkat CCTV
Kasus pertama terjadi di wilayah Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku. Korban kehilangan sepeda motor Honda Scoopy yang diparkir di halaman rumah saat ditinggal beraktivitas.
Setelah menerima laporan, tim Jatanras Satreskrim Polres Ciamis melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mengidentifikasi seorang pria berinisial ES sebagai terduga pelaku. Polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan ES di wilayah Kecamatan Jatinagara.
Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kendaraan milik korban, termasuk sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Menurut hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman pidana dan diduga baru pertama kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Tiga Pelaku Dibekuk dalam Kasus Curanmor Banjarsari
Pengungkapan berikutnya terjadi di Kecamatan Banjarsari. Korban yang terbangun pada dini hari mendengar suara kendaraan dihidupkan di depan rumahnya.
Saat keluar rumah, korban mendapati sepeda motor miliknya telah berpindah dari lokasi parkir. Menyadari sedang terjadi pencurian, korban langsung berteriak meminta bantuan warga.
Meski para pelaku berhasil melarikan diri saat itu, laporan yang masuk ke kepolisian segera ditindaklanjuti oleh Polsek Banjarsari bersama Unit Resmob Polres Ciamis.
Hasil pengembangan mengarah ke sejumlah pelaku yang berada di wilayah Pamarican. Ketika hendak diamankan, para terduga pelaku sempat berusaha kabur menuju area persawahan. Namun petugas berhasil mengejar dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Polisi Sita Alat Pembobol Motor
Dari hasil penyidikan, polisi mengungkap bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
Salah seorang tersangka berinisial JS diduga bertugas merusak sistem pengaman kendaraan menggunakan alat khusus. Sementara tersangka berinisial A disebut berperan sebagai pengendara sekaligus pembuat alat pembobol motor.
Selain kendaraan hasil curian, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa alat modifikasi untuk menjebol kunci kendaraan, obeng, serta perlengkapan lain yang digunakan saat beraksi.
Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum di Polres Ciamis. Polisi memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.
Keberhasilan mengungkap dua kasus curanmor Ciamis dalam waktu relatif singkat menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus menekan angka pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Ciamis. (cep/hs)
- Penulis: adminastakona
