Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Daerah » RSUD Dewi Kartika Tasikmalaya Resmi Beroperasi, Tapi…

RSUD Dewi Kartika Tasikmalaya Resmi Beroperasi, Tapi…

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA TASIKMALAYAPemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, resmi membuka pelayanan rumah sakit umum daerah tipe D, RSUD Dewi Kartika Tasikmalaya, yang berlokasi di Jalan Cibeuti, Kecamatan Kawalu, sejak Desember 2024. Kehadiran rumah sakit ini diharapkan menjadi solusi layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah selatan, timur, hingga perbatasan Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.

Dengan berdirinya RSUD Dewi Kartika Tasikmalaya, masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak lebih jauh untuk mendapatkan layanan medis di RSUD Dr Soekardjo. Harapannya, beban pasien dapat terdistribusi dan akses layanan kesehatan semakin merata.

Namun, realitas di lapangan berbicara lain.


Polemik Operasional dan Kritik Publik

Polemik operasional RSUD Dewi Kartika Tasikmalaya kembali mencuat ke permukaan. Sejumlah elemen masyarakat melontarkan kritik keras terhadap manajemen pembangunan serta pelayanan rumah sakit milik Pemerintah Kota Tasikmalaya tersebut.

Bahkan, muncul kritik tajam yang menyebut rumah sakit ini sebagai “monumen kegagalan perencanaan dan pembiaran aset publik”. Pernyataan itu bukan tanpa alasan.

Sejak resmi beroperasi, RSUD Dewi Kartika Tasikmalaya hingga kini belum dapat melayani pasien peserta BPJS Kesehatan. Kondisi ini menjadi sorotan serius, mengingat mayoritas masyarakat sangat bergantung pada layanan BPJS untuk mendapatkan akses pengobatan yang terjangkau.


Terkendala Ventilator, Kerja Sama BPJS Belum Terwujud

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr. Asep Hendra Hendriana, mengungkapkan bahwa kendala utama belum optimalnya pelayanan adalah masalah ventilator. Alat tersebut tidak dapat digunakan karena terlalu lama menganggur dan kini sudah discontinue.

Ketiadaan ventilator ini menjadi penghambat utama kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Padahal, kelengkapan alat kesehatan merupakan salah satu syarat mutlak agar rumah sakit dapat menjalin kemitraan dengan BPJS.

Artinya, selama persoalan alat kesehatan belum tuntas, RSUD Dewi Kartika Tasikmalaya belum bisa melayani pasien BPJS secara penuh.


DPRD Dorong Evaluasi Menyeluruh

Kondisi ini mendapat perhatian dari DPRD Kota Tasikmalaya. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Yadi Mulyadi, menilai persoalan utama terletak pada belum lengkapnya alat kesehatan yang menjadi syarat kerja sama dengan BPJS.

“Memang belum lengkap. Kalau anggarannya sudah stabil, baru bisa dioptimalkan,” ujar Yadi pada Selasa, 24 Februari 2026.

Yadi juga menyoroti kontras antara fisik bangunan dengan kualitas layanan yang belum optimal. Menurutnya, dari sisi infrastruktur, RSUD Dewi Kartika Tasikmalaya bahkan terlihat lebih representatif dibanding sejumlah puskesmas di sekitarnya.

“Gedungnya paling bagus, fasilitasnya luar biasa. Tapi belum bisa optimal,” katanya.

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa persoalan utama bukan pada bangunan, melainkan pada manajemen perencanaan dan pemenuhan standar operasional layanan kesehatan.


Sorotan Tajam dari Elemen Masyarakat

Kritik juga datang dari Ketua Umum PD Pemuda Persatuan Umat Islam (PUI) Kota Tasikmalaya, Fikri Dikriansyah, S.Hum. Ia menyebut kondisi ini sebagai ironi di tengah kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan.

“Bangunan megah bernama RSUD Dewi Kartika berdiri, tetapi tidak bisa melayani masyarakat yang berobat karena belum bisa menggunakan BPJS. Salah satu alasannya adalah mandeknya pengadaan ventilator,” ujarnya.

Fikri menilai kondisi tersebut sebagai penanda buruknya sistem pengelolaan di Kota Tasikmalaya. Menurutnya, keberadaan pegawai dan gedung yang representatif seharusnya sejalan dengan kesiapan layanan.

“Gedung megah, pegawai ada, tapi tidak bisa melayani pasien BPJS. Ini sangat ironis,” tegasnya.

Ia bahkan melontarkan pernyataan keras bahwa jika rumah sakit tersebut tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya, lebih baik disewakan saja daripada menjadi aset publik yang tidak optimal.


Ujian Serius Tata Kelola Layanan Publik

Kasus RSUD Dewi Kartika Tasikmalaya menjadi cermin penting tata kelola layanan publik di daerah. Pembangunan fisik tanpa perencanaan matang pada aspek operasional berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran sekaligus kekecewaan publik.

Di tengah tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang cepat dan terjangkau, keterlambatan optimalisasi layanan BPJS tentu menjadi persoalan mendasar. Pemerintah Kota Tasikmalaya kini dihadapkan pada ujian serius: memastikan rumah sakit ini benar-benar berfungsi sebagai solusi, bukan sekadar simbol pembangunan.

Jika tidak segera dibenahi, polemik RSUD Dewi Kartika Tasikmalaya bisa terus berkembang menjadi isu kepercayaan publik yang lebih luas. (red)

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedagang Cikurubuk Layangkan Surat, Pemkot Tasikmalaya Ditunggu Bertindak

    Pedagang Cikurubuk Layangkan Surat, Pemkot Tasikmalaya Ditunggu Bertindak

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Polemik penataan Pasar Tradisional Cikurubuk kini memasuki babak baru. Tidak lagi sebatas pernyataan di ruang publik, Perkumpulan Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) secara resmi mengajukan tuntutan tertulis kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya. Langkah administratif ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pedagang dalam mendorong percepatan kebijakan. Di tengah belum terlihatnya progres konkret di lapangan, […]

  • RUU Perampasan Aset

    DPR dan Pemerintah Sepakat Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA POLITIK. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset resmi diusulkan menjadi salah satu prioritas legislasi tahun 2025. Keputusan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan para ketua umum partai politik dan menyepakati langkah politik bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa masuknya […]

  • Rumah di Ciamis Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Tungku Menyala

    Rumah di Ciamis Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Tungku Menyala

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS – Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Ciamis. Sebuah rumah milik warga di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, hangus dilalap api pada Selasa (19/5/2026) siang. Dugaan sementara, kebakaran dipicu tungku api yang ditinggalkan dalam kondisi masih menyala saat pemilik rumah tidak berada di tempat. Peristiwa ini sontak mengundang kepanikan warga sekitar. Asap hitam […]

  • dishub-kabupaten tasikmalaya-truk-besar-gunungsari-cipanas

    Truk Pengangkut Pasir Mulai Diputar Balik, Dishub Tasikmalaya Bertindak

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tasikmalaya bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait kerusakan jalan penghubung Desa Gunungsari dan Desa Tawangbanteng yang diduga dipicu aktivitas kendaraan berat pengangkut material tambang. Sehari setelah audiensi antara warga dan pemerintah daerah digelar, Dishub Kabupaten Tasikmalaya langsung menerjunkan petugas ke lapangan pada Selasa (12/5/2026) pagi sebagai langkah […]

  • Silaturahmi SWAKKA KE Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Tasikmalaya

    Langkah Terbuka SWAKKA: Dorong Transparansi Pejabat Publik di Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Komunitas jurnalis dan konten kreator yang tergabung dalam Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif (SWAKKA) mengambil langkah terbuka dengan mendatangi Kejaksaan Negeri serta Inspektorat di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/2/2026). Agenda tersebut dibaca sebagai upaya memperkuat peran pengawasan publik serta membangun relasi yang lebih sehat antara pers dan institusi negara […]

  • Diduga Main Proyek Sekolah, Oknum ASN Tasikmalaya Dilaporkan

    Diduga Main Proyek Sekolah, Oknum ASN Tasikmalaya Dilaporkan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Seorang pengusaha asal Bandung, Hadian Suhendik, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ke Polres Tasikmalaya Kota. Laporan tersebut menyeret nama seorang perempuan berinisial RS, yang diketahui merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) aktif di salah satu kecamatan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Laporan resmi itu tercatat dengan nomor LP/B/45/I/2026/SPKT/Polres Tasikmalaya Kota/Polda Jawa […]

expand_less