Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Daerah » Polres Tasikmalaya Serahkan Kembali Motor Curian kepada Korban, Tanpa Biaya

Polres Tasikmalaya Serahkan Kembali Motor Curian kepada Korban, Tanpa Biaya

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Suasana penuh haru mewarnai Mapolres Tasikmalaya saat dua warga akhirnya menerima kembali sepeda motor mereka yang sempat hilang akibat tindak pencurian. Kendaraan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Tasikmalaya AKBP Wahyu Pristha Utama kepada pemiliknya, Senin (1/6/2026).

Pengembalian kendaraan dilakukan secara cuma-cuma tanpa biaya administrasi maupun pungutan apa pun. Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen Polres Tasikmalaya dalam mengembalikan hak masyarakat setelah barang bukti selesai menjalani proses hukum.

Dua kendaraan yang dikembalikan masing-masing Honda Vario merah milik Yuda Hidayat, warga Desa Sukamenak, Kecamatan Sukarame, serta Honda Beat milik Ai Parida, warga Kecamatan Cipasung. Keduanya sebelumnya menjadi korban pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam keterangannya, Kapolres Tasikmalaya menegaskan bahwa setiap barang bukti yang telah selesai diproses akan segera dikembalikan kepada pemilik sahnya.

“Kami memastikan kendaraan yang berhasil ditemukan dapat kembali kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya apa pun. Ini merupakan hak masyarakat dan kewajiban kami untuk mengembalikannya,” ujar AKBP Wahyu Pristha Utama.

Pelaku Curanmor dan Penadah Berhasil Ditangkap

Keberhasilan pengembalian kendaraan tersebut berawal dari pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya. Setelah melakukan penyelidikan dan menelusuri rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Motor Honda Vario milik Yuda diketahui hilang pada Januari 2026. Kendaraan tersebut dicuri oleh dua pelaku berinisial OAM dan MR yang diduga menggunakan kunci palsu untuk menjalankan aksinya. Setelah berhasil membawa kabur kendaraan korban, motor kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial AZ.

Sementara itu, Honda Beat milik Ai Parida yang hilang sejak Januari 2025 juga berhasil ditemukan dalam operasi yang sama.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri menjelaskan, selain mengamankan kendaraan hasil curian, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dokumen kendaraan, telepon genggam, serta alat yang digunakan para pelaku saat melakukan pencurian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Korban Bersyukur Motornya Kembali

Bagi para korban, pengembalian kendaraan tersebut menjadi momen yang tidak terlupakan. Yuda Hidayat mengaku sempat kehilangan harapan untuk bisa mendapatkan kembali motornya yang hilang selama beberapa bulan.

Ia bahkan terkejut melihat kondisi kendaraan yang telah mengalami sejumlah perubahan setelah berada di tangan pelaku.

“Alhamdulillah motor bisa kembali lagi. Saya sangat berterima kasih kepada Kapolres dan jajaran Satreskrim yang sudah bekerja keras menemukan kendaraan saya,” ungkapnya.

Hal serupa dirasakan Ai Parida. Setelah lebih dari satu tahun kehilangan sepeda motor, ia mengaku tidak menyangka kendaraannya masih bisa ditemukan dan dikembalikan dalam kondisi utuh.

Menurutnya, keberhasilan polisi mengungkap kasus tersebut memberikan harapan bagi masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan serupa.

Kapolres Tasikmalaya pun mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungan sekitar. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku curanmor dan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Melalui pengembalian kendaraan ini, Polres Tasikmalaya tidak hanya menunjukkan keberhasilan dalam menangkap pelaku, tetapi juga memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara nyata. (dh/hs) 

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • ICS Compute

    ICS Compute Luncurkan Redpumpkin.AI Legal & HR Assistant

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    astakona.com, TEKNOLOGI. ICS Compute, mitra AWS Advanced Partner di Indonesia, kembali mempertegas posisinya sebagai pelopor adopsi Generative AI (GenAI) dengan merilis solusi terbaru yang menyasar fungsi vital perusahaan, yakni Legal dan HR. Peluncuran ini melanjutkan sukses platform Redpumpkin.AI, yang sebelumnya memperkenalkan GenAI Virtual Assistant dan GenAI Coding Assistant. Dengan tambahan solusi baru, ICS Compute ingin […]

  • Diky Chandra Pilih Pernikahan Sederhana, Tanpa Undangan VIP

    Diky Chandra Pilih Pernikahan Sederhana, Tanpa Undangan VIP

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Kebahagiaan tengah dirasakan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Raden Diky Chandra Negara. Putra sulungnya, Raden Diffa M. Chandra, resmi menikahi Putri Endita dalam prosesi akad nikah yang berlangsung di Jonggol, Kabupaten Bogor, Sabtu (6/6/2026). Di balik momen sakral tersebut, publik menyoroti konsep pernikahan anak Diky Chandra yang digelar dengan nuansa sederhana dan […]

  • mutasi pejabat Pemkot Tasikmalaya 2026

    Mutasi Pejabat Pemkot Tasikmalaya 2026, Eselon II dan 34 Kepala Sekolah Resmi Dilantik

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle redaksi astakona
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA. Pelaksanaan mutasi pejabat Pemkot Tasikmalaya 2026 menjadi salah satu peristiwa birokrasi penting pada awal tahun di Kota Tasikmalaya. Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Rabu (14/1/2026) siang. Acara dimulai pukul 14.00 WIB dan dihadiri jajaran pejabat struktural, kepala perangkat daerah, serta para undangan. Sejak […]

  • Kota Tasikmalaya: Ngarumat Hulu Cai, Gerakan Selamatkan Sumber Air

    Kota Tasikmalaya: Ngarumat Hulu Cai, Gerakan Selamatkan Sumber Air

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Gerakan Ngarumat Hulu Cai kembali digaungkan di kawasan Gunung Kokosan, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, menjelang peringatan Hari Bumi 2026. Kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda budaya, tetapi juga respons atas ancaman nyata terhadap keberlangsungan sumber air di wilayah tersebut. Sejumlah budayawan, komunitas, dan warga turun langsung ke lapangan untuk […]

  • Gardu Listrik Terbakar di Awipari, Ledakan Sempat Bikin Warga Geger

    Gardu Listrik Terbakar di Awipari, Ledakan Sempat Bikin Warga Geger

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Suasana malam di kawasan Jalan KH Khoer Affandi, Kelurahan Awipari, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya mendadak berubah mencekam setelah sebuah gardu listrik mengalami ledakan dan mengeluarkan kobaran api, Jumat (6/6/2026) sekitar pukul 21.55 WIB. Suara dentuman yang cukup keras membuat warga sekitar terkejut. Beberapa warga yang tengah berada di luar rumah langsung […]

  • kdm minta mahasiswa cirebon dibebaskan

    Polisi Tetapkan 3 Mahasiswa Jadi Tersangka, KDM Minta Dibebaskan

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    astakona.com, PERISTIWA. Ketegangan antara aparat penegak hukum dan kalangan mahasiswa di Jawa Barat memasuki babak baru. Tiga mahasiswa asal Cirebon dan Indramayu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Cirebon usai aksi demonstrasi pada Sabtu (30/9/2025) berakhir ricuh. Penetapan tersangka ini mendapat sorotan tajam setelah Kang Dedi Mulyadi (KDM) minta mahasiswa dibebaskan dalam pernyataan politiknya di […]

expand_less