Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Daerah » Polres Tasikmalaya Serahkan Kembali Motor Curian kepada Korban, Tanpa Biaya

Polres Tasikmalaya Serahkan Kembali Motor Curian kepada Korban, Tanpa Biaya

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Suasana penuh haru mewarnai Mapolres Tasikmalaya saat dua warga akhirnya menerima kembali sepeda motor mereka yang sempat hilang akibat tindak pencurian. Kendaraan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Tasikmalaya AKBP Wahyu Pristha Utama kepada pemiliknya, Senin (1/6/2026).

Pengembalian kendaraan dilakukan secara cuma-cuma tanpa biaya administrasi maupun pungutan apa pun. Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen Polres Tasikmalaya dalam mengembalikan hak masyarakat setelah barang bukti selesai menjalani proses hukum.

Dua kendaraan yang dikembalikan masing-masing Honda Vario merah milik Yuda Hidayat, warga Desa Sukamenak, Kecamatan Sukarame, serta Honda Beat milik Ai Parida, warga Kecamatan Cipasung. Keduanya sebelumnya menjadi korban pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam keterangannya, Kapolres Tasikmalaya menegaskan bahwa setiap barang bukti yang telah selesai diproses akan segera dikembalikan kepada pemilik sahnya.

“Kami memastikan kendaraan yang berhasil ditemukan dapat kembali kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya apa pun. Ini merupakan hak masyarakat dan kewajiban kami untuk mengembalikannya,” ujar AKBP Wahyu Pristha Utama.

Pelaku Curanmor dan Penadah Berhasil Ditangkap

Keberhasilan pengembalian kendaraan tersebut berawal dari pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya. Setelah melakukan penyelidikan dan menelusuri rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Motor Honda Vario milik Yuda diketahui hilang pada Januari 2026. Kendaraan tersebut dicuri oleh dua pelaku berinisial OAM dan MR yang diduga menggunakan kunci palsu untuk menjalankan aksinya. Setelah berhasil membawa kabur kendaraan korban, motor kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial AZ.

Sementara itu, Honda Beat milik Ai Parida yang hilang sejak Januari 2025 juga berhasil ditemukan dalam operasi yang sama.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri menjelaskan, selain mengamankan kendaraan hasil curian, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dokumen kendaraan, telepon genggam, serta alat yang digunakan para pelaku saat melakukan pencurian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Korban Bersyukur Motornya Kembali

Bagi para korban, pengembalian kendaraan tersebut menjadi momen yang tidak terlupakan. Yuda Hidayat mengaku sempat kehilangan harapan untuk bisa mendapatkan kembali motornya yang hilang selama beberapa bulan.

Ia bahkan terkejut melihat kondisi kendaraan yang telah mengalami sejumlah perubahan setelah berada di tangan pelaku.

“Alhamdulillah motor bisa kembali lagi. Saya sangat berterima kasih kepada Kapolres dan jajaran Satreskrim yang sudah bekerja keras menemukan kendaraan saya,” ungkapnya.

Hal serupa dirasakan Ai Parida. Setelah lebih dari satu tahun kehilangan sepeda motor, ia mengaku tidak menyangka kendaraannya masih bisa ditemukan dan dikembalikan dalam kondisi utuh.

Menurutnya, keberhasilan polisi mengungkap kasus tersebut memberikan harapan bagi masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan serupa.

Kapolres Tasikmalaya pun mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungan sekitar. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku curanmor dan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Melalui pengembalian kendaraan ini, Polres Tasikmalaya tidak hanya menunjukkan keberhasilan dalam menangkap pelaku, tetapi juga memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara nyata. (dh/hs) 

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • IM Japan 2026 Kabupaten Tasikmalaya Dibuka, Peluang Magang Resmi ke Jepang Tanpa Biaya

    IM Japan 2026 Kabupaten Tasikmalaya Dibuka, Peluang Magang Resmi ke Jepang Tanpa Biaya

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Kabar menggembirakan datang bagi pemuda Kabupaten Tasikmalaya yang ingin meraih pengalaman kerja di luar negeri. Program IM Japan 2026 Kabupaten Tasikmalaya resmi membuka pelatihan pra-seleksi bagi calon peserta magang ke Jepang. Program ini kembali hadir dengan konsep pelatihan gratis dan pembinaan intensif hingga tahap keberangkatan. Program ini menjadi salah satu jalur […]

  • Rumah Warga di Ciamis Ambruk Diguyur Hujan Dua Hari.

    Rumah Warga di Ciamis Ambruk Diguyur Hujan Dua Hari.

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS — Sebuah rumah milik warga di Kabupaten Ciamis dilaporkan ambruk setelah diguyur hujan dengan intensitas tinggi selama dua hari berturut-turut. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Sukamandi, Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Rumah yang terdampak diketahui milik seorang warga yang bernama Didi (64). Beruntung, […]

  • Plh Wali Kota Tasikmalaya Salat Iduladha Bersama Ribuan Jamaah di Masjid Agung

    Plh Wali Kota Tasikmalaya Salat Iduladha Bersama Ribuan Jamaah di Masjid Agung

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Kota Tasikmalaya tidak hanya menjadi ajang ibadah tahunan, tetapi juga panggung kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat. Ribuan jamaah memadati kawasan Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Rabu pagi (27/5/2026), untuk melaksanakan Salat Iduladha bersama Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya. Sejak pagi buta, arus jamaah sudah […]

  • KH Miftah Fauzi dan Ribuan Pedagang Cikurubuk Menunggu Negara Hadir

    KH Miftah Fauzi dan Ribuan Pedagang Cikurubuk Menunggu Negara Hadir

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – KH Miftah Fauzi bersama ribuan pedagang Pasar Cikurubuk Tasikmalaya saat ini berada dalam satu posisi yang sama: menunggu. Bukan sekadar menunggu janji, melainkan menunggu kehadiran negara dalam bentuk kebijakan nyata yang menyentuh persoalan pasar tradisional. Ia mengungkapkan bahwa komunikasi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya telah terjalin dan berjalan […]

  • Jembatan Cirahong Kembali Makan Korban? Tim SAR Lanjutkan Pencarian

    Jembatan Cirahong Kembali Makan Korban? Tim SAR Lanjutkan Pencarian

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Jembatan Cirahong kembali menjadi sorotan setelah seorang pria diduga nekat terjun ke aliran Sungai Citanduy dan hingga kini masih dalam pencarian tim SAR gabungan. Memasuki hari kedua pencarian, Sabtu (23/5/2026), petugas gabungan terus menyisir aliran sungai di sekitar lokasi kejadian hingga ke area hilir. Derasnya arus Sungai Citanduy menjadi tantangan utama […]

  • Diky Chandra Pilih Pernikahan Sederhana, Tanpa Undangan VIP

    Diky Chandra Pilih Pernikahan Sederhana, Tanpa Undangan VIP

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Kebahagiaan tengah dirasakan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Raden Diky Chandra Negara. Putra sulungnya, Raden Diffa M. Chandra, resmi menikahi Putri Endita dalam prosesi akad nikah yang berlangsung di Jonggol, Kabupaten Bogor, Sabtu (6/6/2026). Di balik momen sakral tersebut, publik menyoroti konsep pernikahan anak Diky Chandra yang digelar dengan nuansa sederhana dan […]

expand_less