Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polisi Tetapkan 3 Mahasiswa Jadi Tersangka, KDM Minta Dibebaskan

Polisi Tetapkan 3 Mahasiswa Jadi Tersangka, KDM Minta Dibebaskan

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

astakona.com, PERISTIWA. Ketegangan antara aparat penegak hukum dan kalangan mahasiswa di Jawa Barat memasuki babak baru. Tiga mahasiswa asal Cirebon dan Indramayu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Cirebon usai aksi demonstrasi pada Sabtu (30/9/2025) berakhir ricuh. Penetapan tersangka ini mendapat sorotan tajam setelah Kang Dedi Mulyadi (KDM) minta mahasiswa dibebaskan dalam pernyataan politiknya di Gedung Sate, Bandung.

Ketiga mahasiswa berinisial AJP, IU, dan BAK ditahan di sel Polresta Cirebon. Mereka dikenakan pasal berlapis, mulai dari Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan terhadap barang, hingga Pasal 362 dan 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan maupun pencurian biasa. Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main: maksimal tujuh tahun penjara jika terbukti bersalah.

Dalam rilis resmi kepolisian, ketiganya diidentifikasi secara terbuka. AJP, mahasiswa asal Desa Anjatan Baru, Kabupaten Indramayu, lahir pada 28 Desember 2003. IU, mahasiswa berusia 21 tahun, berdomisili di Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Cirebon, lahir 2 Juni 2004. Sedangkan BAK, mahasiswa muda berusia 19 tahun, lahir di Bandung 16 Maret 2006, tercatat sebagai warga Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Penyidikan saat ini masih berjalan. Polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga mahasiswa tersebut sembari menyusun berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Meski begitu, banyak pihak menilai kasus ini bisa berdampak besar pada hubungan antara aparat keamanan dan gerakan mahasiswa di Jawa Barat.

KDM Desak Polisi Hentikan Kriminalisasi Mahasiswa

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) tampil dengan sikap berbeda. Dalam agenda Mimbar Mahasiswa di Gedung Sate, Bandung, Rabu (3/9/2025), KDM secara tegas menyuarakan agar mahasiswa yang ditahan segera dibebaskan.
“Anak-anak yang masih ditahan harus segera dibebaskan. Tidak hanya di Polda, tetapi juga di seluruh Polres dan Polres Metro di Jawa Barat,” ucapnya lantang.

Menurut KDM, penyampaian aspirasi di jalanan merupakan bagian dari kebebasan demokrasi. Karena itu, ia menilai langkah penahanan mahasiswa justru berpotensi memperlebar jurang komunikasi antara pemerintah, aparat, dan generasi muda. “Unjuk rasa adalah ruang ekspresi, bukan alasan untuk memenjarakan mahasiswa,” tambahnya.

Pernyataan KDM minta mahasiswa dibebaskan ini memunculkan kontras dengan sikap aparat kepolisian. Jika kepolisian kukuh membawa kasus ke ranah hukum, pemerintah provinsi justru mengedepankan pendekatan dialog dan pembinaan.

Kerusuhan di Cirebon Jadi Latar Belakang

Penetapan tersangka ini tak lepas dari kerusuhan besar yang pecah di Kabupaten Cirebon, Sabtu (30/8/2025). Aksi yang awalnya berupa unjuk rasa damai di kawasan Alun-Alun Pataraksa, Kecamatan Sumber, berujung ricuh. Lebih dari 500 orang terlibat.

Massa bergerak menuju kompleks kantor DPRD Kabupaten Cirebon sambil membawa kayu, batu, hingga pecahan bata. Tidak lama kemudian, mereka melempari gedung DPRD, menjebol pintu, merusak ruangan, bahkan menjarah sejumlah barang inventaris. Situasi kian parah ketika api membakar sebagian bangunan DPRD.

Aparat kepolisian yang berjaga mengaku sempat kewalahan menghadapi jumlah massa yang jauh lebih besar. Kendali baru pulih setelah pasukan tambahan dikerahkan. Sejumlah orang berhasil diamankan di lokasi, termasuk tiga mahasiswa yang kini berstatus tersangka.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menegaskan penyidikan masih berlangsung. Polisi tengah menelusuri peran masing-masing pelaku, bahkan kemungkinan adanya aktor intelektual yang menggerakkan massa.
“Kami sudah mengamankan beberapa orang. Penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap dalang di balik peristiwa ini. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menjadi provokator,” tegasnya.

Mahasiswa Jadi Simbol Perlawanan

Kasus ini kian menyedot perhatian publik karena terjadi setelah rangkaian aksi serentak di berbagai daerah Jawa Barat sejak Agustus 2025. Banyak mahasiswa ditangkap, sebagian dibebaskan, namun sebagian lainnya masih mendekam di tahanan. Tiga mahasiswa Cirebon–Indramayu kini menjadi simbol tarik menarik kepentingan: antara ketegasan hukum yang dipegang kepolisian dengan seruan politik moral dari KDM.

Jika suara KDM minta mahasiswa dibebaskan diabaikan, dikhawatirkan tensi politik di Jawa Barat bisa meningkat, apalagi menjelang tahun politik. Sebaliknya, jika aparat mengakomodasi seruan tersebut, akan muncul perdebatan baru tentang penegakan hukum dan konsistensi aparat dalam menindak kerusuhan.

Kini, publik menunggu bagaimana kelanjutan proses hukum tiga mahasiswa tersebut: apakah mereka akan menghadapi persidangan dengan ancaman vonis berat, ataukah desakan KDM akan membuka jalan menuju pembebasan. (Astakona.com/AA)

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Ribu Peserta Meriahkan Bhayangkara Galunggung Fun Walk 2026

    10 Ribu Peserta Meriahkan Bhayangkara Galunggung Fun Walk 2026

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Antusiasme masyarakat mewarnai pelaksanaan Bhayangkara Galunggung Fun Walk 2026 yang digelar Polresta Tasikmalaya Kota, Sabtu (13/6/2026). Sekitar 10 ribu peserta memadati kawasan Jalan Letnan Harun dan halaman Mapolresta Tasikmalaya sejak pagi hari untuk mengikuti kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang olahraga bersama, […]

  • Kebakaran Toko Elektronik Tasikmalaya, Korsleting Diduga Hanguskan Aset Rp250 Juta

    Kebakaran Toko Elektronik Tasikmalaya, Korsleting Diduga Hanguskan Aset Rp250 Juta

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Insiden kebakaran toko elektronik di Tasikmalaya kembali terjadi. Sebuah ruko usaha elektronik di kawasan Babakan Jati, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, hangus terbakar pada Minggu pagi (24/5/2026). Dugaan awal, api berasal dari gangguan instalasi listrik atau korsleting yang memicu kebakaran dari dalam bangunan. Toko yang terbakar diketahui milik Deni, berlokasi di Jalan […]

  • Satu Pohon, Satu Harapan: Swasembada Pangan Tasikmalaya Dimulai dari Sekolah

    Satu Pohon, Satu Harapan: Swasembada Pangan Tasikmalaya Dimulai dari Sekolah

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Puluhan siswa tampak antusias menggenggam bibit tanaman di halaman sekolah mereka. Momen sederhana itu menandai langkah besar Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam membangun swasembada pangan Tasikmalaya melalui program satu siswa satu pohon. Program yang diresmikan Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, ini menyasar sekolah sebagai ruang tumbuh kesadaran pangan dan lingkungan. Menanam […]

  • Evakuasi Kucing Tasikmalaya, Damkar Potong Tralis Demi Selamatkan Hewan

    Evakuasi Kucing Tasikmalaya, Damkar Potong Tralis Demi Selamatkan Hewan

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Aksi Evakuasi Kucing Tasikmalaya kembali menunjukkan peran luas yang dijalankan petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tasikmalaya. Tidak hanya menangani kebakaran dan bencana, petugas juga bergerak cepat saat menerima laporan seekor kucing yang terjebak di sela-sela tralis besi rumah warga. Peristiwa tersebut terjadi ketika pemilik rumah mendapati kucing peliharaannya tidak dapat melepaskan […]

  • Kota Tasikmalaya: Ngarumat Hulu Cai, Gerakan Selamatkan Sumber Air

    Kota Tasikmalaya: Ngarumat Hulu Cai, Gerakan Selamatkan Sumber Air

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Gerakan Ngarumat Hulu Cai kembali digaungkan di kawasan Gunung Kokosan, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, menjelang peringatan Hari Bumi 2026. Kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda budaya, tetapi juga respons atas ancaman nyata terhadap keberlangsungan sumber air di wilayah tersebut. Sejumlah budayawan, komunitas, dan warga turun langsung ke lapangan untuk […]

  • 51 ASN BPKAD Kota Tasikmalaya Bergerak Lawan Stunting

    51 ASN BPKAD Kota Tasikmalaya Bergerak Lawan Stunting

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    astakona.com, ADVERTORIAL. Di tengah deretan angka dan laporan keuangan yang biasa mereka kelola, sebanyak 51 ASN Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya kini menjalani peran baru yang jauh lebih personal: menjadi orang tua asuh bagi anak-anak balita stunting. Sebuah amanah yang tidak tertulis dalam surat tugas, tetapi melekat erat dalam nurani sebagai […]

expand_less