Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Daerah » DPRD dan Pengelola Sepakat, Polemik Padel Tasikmalaya Mereda

DPRD dan Pengelola Sepakat, Polemik Padel Tasikmalaya Mereda

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA TASIKMALAYAPolemik perizinan lapangan padel di Kota Tasikmalaya menunjukkan dinamika yang bergerak cepat. Setelah sorotan DPRD mencuat dan memicu perhatian publik, pertemuan resmi akhirnya digelar untuk memastikan kejelasan data serta arah kebijakan yang akan ditempuh.

Pertemuan tersebut menjadi ruang klarifikasi terbuka antara Komisi III DPRD dan para pengelola lapangan padel. Fokus utama pembahasan adalah legalitas bangunan dan operasional yang sebelumnya menjadi perbincangan hangat di masyarakat.


Data Perizinan Dipaparkan Terperinci

Dalam forum tersebut terungkap bahwa dari total 20 lokasi lapangan padel di Kota Tasikmalaya, empat lokasi telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) secara lengkap.

Empat lokasi lainnya sudah mengantongi PBG dan saat ini tengah menunggu penerbitan SLF. Sementara itu, sebanyak 12 lokasi masih berada dalam proses pengurusan administrasi untuk melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

Tercatat delapan lokasi telah beroperasi. Kondisi inilah yang menjadi perhatian DPRD, mengingat sebagian izin belum sepenuhnya rampung. Meski begitu, data tersebut juga menegaskan bahwa tidak semua lapangan berstatus tanpa izin, melainkan banyak yang sedang berproses.


Penertiban Progresif Jadi Pilihan

DPRD menilai situasi ini perlu dibenahi agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola perizinan daerah. Regulasi bangunan dan usaha disusun untuk menjamin keselamatan, kesesuaian tata ruang, serta kepastian hukum bagi pelaku usaha dan masyarakat.

Namun dalam praktiknya, DPRD tidak mengambil langkah penghentian sepihak. Pendekatan yang ditempuh adalah penertiban progresif. Para pengelola diberikan ruang untuk menyelesaikan proses administrasi yang sedang berjalan, dengan catatan menunjukkan itikad baik dan komitmen mematuhi aturan.


Keseimbangan Pengawasan dan Ekonomi

Kesepakatan tersebut mencerminkan keseimbangan antara fungsi pengawasan DPRD dan kepentingan ekonomi masyarakat. Usaha tetap berjalan dengan pengawasan yang diperketat, sementara kewajiban administrasi harus dituntaskan sesuai ketentuan.

Dengan terbukanya data serta adanya komitmen bersama, polemik perizinan lapangan padel yang sempat berkembang kini mulai mereda. Fokus pun bergeser dari perdebatan menuju langkah penyelesaian konkret.

Kota Tasikmalaya memasuki fase pembenahan. Padel tetap bergulir, tetapi administrasi dikejar agar tata kelola usaha ke depan lebih tertib dan berkelanjutan. (red)

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemkab Tasikmalaya Mulai Perketat Pengawasan

    Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemkab Tasikmalaya Mulai Perketat Pengawasan

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Menjelang arus mudik Idulfitri 2026, pemerintah mulai memperketat persiapan mudik Lebaran Tasikmalaya, terutama dari sisi keselamatan transportasi umum. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) menggelar ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum di Terminal Tipe B Singaparna, Jumat (13/3/2026). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan […]

  • Pemkab Tasikmalaya Resmi Sepakati MoU dengan Universitas Pendidikan Indonesia

    Pemkab Tasikmalaya Resmi Sepakati MoU dengan Universitas Pendidikan Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) terkait rencana pembangunan Kampus Fakultas Kedokteran UPI di Kecamatan Karangnunggal. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Bandung, Jumat (30/1/2026). Penandatanganan MoU dihadiri langsung oleh Bupati Tasikmalaya bersama Wakil Bupati Tasikmalaya, serta […]

  • Andi Ibo DKKT Tasikmalaya

    Andi Ibo Usung Penguatan Kesenian Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 20
    • 0Komentar

    astakona.com, HIBURAN. Musisi senior asal Tasikmalaya, Andi Jaelani atau Andi Ibo, resmi menyatakan kesiapan maju dalam pemilihan Ketua Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT) periode 2025–2030. Kepada sejumlah pihak, ia menegaskan bahwa pencalonan ini didorong oleh keinginannya memperkuat ekosistem seni lokal secara menyeluruh, mulai dari pendataan seniman hingga penyediaan ruang kreatif yang layak. Andi yang telah berkarier […]

  • berita lingkungan hidup

    Ciamis Kota Terbersih ASEAN, Tasikmalaya Gagap Urus Sampah

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 20
    • 0Komentar

    astakona.com, LINGKUNGAN. Kontras yang mencolok terpampang di perbatasan dua daerah di Priangan Timur. Kabupaten Ciamis, yang awal bulan lalu dinobatkan sebagai “The 6th ASEAN Environmentally Sustainable Cities (ESC) Award and 5th Certificates of Recognition (CoR)” kategori kota kecil terbersih (Clean Land). Penghargaan bergengsitingkat Asia Tenggara itu diumumkan dalam forum 18th ASEAN Ministerial Meeting on The […]

  • Daftar Penyakit dan Pelayanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    Daftar Penyakit dan Pelayanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA NASIONAL – Pemahaman mengenai batasan manfaat BPJS Kesehatan menjadi krusial agar peserta tidak mengalami kesalahpahaman saat mengakses layanan medis. Dengan mengetahui layanan apa saja yang tidak ditanggung, masyarakat dapat menyiapkan alternatif pembiayaan atau perlindungan tambahan, seperti asuransi kesehatan swasta. BPJS Kesehatan tetap berperan penting sebagai instrumen utama perlindungan kesehatan nasional. Namun, literasi kebijakan […]

  • Bupati Tasikmalaya Keluarkan Surat Edaran Larangan Gratifikasi ASN

    Bupati Tasikmalaya Keluarkan Surat Edaran Larangan Gratifikasi ASN

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA = Pemerintah daerah resmi mengeluarkan kebijakan tegas terkait larangan gratifikasi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Melalui surat edaran Bupati Tasikmalaya, seluruh ASN Kabupaten Tasikmalaya dilarang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat, perusahaan, maupun pihak yang memiliki hubungan kerja dengan pemerintah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0018 Tahun […]

expand_less