Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Konten Sewa Pacar Tasikmalaya Berujung Petaka, Kreator Konten Jadi Tersangka Kasus Anak

Konten Sewa Pacar Tasikmalaya Berujung Petaka, Kreator Konten Jadi Tersangka Kasus Anak

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA TASIKMALAYAPopularitas yang dibangun Shandy Logay, kreator konten asal Tasikmalaya, runtuh dalam sekejap. Sosok yang sebelumnya dikenal lewat konten hiburan di media sosial itu kini harus mengakhiri kiprahnya di dunia digital dengan status tersangka. Konten bertajuk “sewa pacar” yang ia produksi justru menjadi pintu masuk persoalan hukum serius.

Di balik kemasan hiburan, aparat penegak hukum menemukan dugaan eksploitasi terhadap remaja perempuan demi keuntungan pribadi. Praktik tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, dan membawa Shandy Logay berhadapan dengan ancaman pidana.

Kasus konten sewa pacar Tasikmalaya ini pun menyita perhatian publik, karena melibatkan anak di bawah umur dan memanfaatkan popularitas digital sebagai alat.

Polisi Data 10 Korban, Sebagian Masih Trauma

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya Kota, Epi Mulyana, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menghimpun data sekitar 10 korban. Data tersebut diperoleh dari informasi lisan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga pendamping.

“Informasi awal yang kami terima secara lisan dari beberapa rekan, kurang lebih ada 10 orang,” ujar Epi, Rabu (28/1).

Dari jumlah tersebut, sebagian korban telah membuat laporan resmi ke kepolisian. Namun, sebagian lainnya masih mempertimbangkan langkah hukum karena kondisi psikologis yang belum stabil.

“Ada yang sudah menyusun laporan, ada juga yang masih menunggu karena kondisinya masih dalam pemulihan trauma,” jelasnya.

Korban Hadapi Stigma dan Ancaman Perundungan

Menurut Epi, penanganan korban tidak bisa dilepaskan dari persoalan stigma sosial. Para remaja yang terlibat dalam konten tersebut berpotensi mengalami perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun tempat tinggalnya.

“Posisinya korban masih dalam pemulihan stigma. Bahkan sudah menjadi bahan perbincangan dan dikhawatirkan mengalami bullying dari lingkungan,” ungkap Epi.

Situasi ini membuat sebagian korban memilih menahan diri untuk melapor, karena takut identitasnya terbuka dan tekanan sosial semakin berat. Polisi dan lembaga pendamping menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam menangani kasus ini.

Tersangka Ditetapkan, Korban Lain Diminta Berani Lapor

Kuasa hukum tiga korban yang telah melapor, M Naufal Putra, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menetapkan Shandy Logay sebagai tersangka.

“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Tasikmalaya Kota. Kami akan terus mengawal proses ini sampai ke meja hijau,” tegas Naufal.

Ia juga membuka peluang adanya laporan lanjutan, mengingat jumlah korban yang terus bertambah. Pihaknya siap memberikan pendampingan hukum dan menjamin perlindungan identitas korban.

“Apabila ada yang merasa memiliki pengalaman serupa, jangan sungkan untuk melapor. Kami siap menampung dan melindungi identitas,” katanya.

Wali Kota Terkejut, Tegaskan Zero Tolerance

Kasus ini turut mengejutkan Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi. Ia mengaku mengenal tersangka dan tak menyangka kasus tersebut bisa terjadi.

“Saya kaget, tidak menyangka dengan kesehariannya. Saya pernah berkunjung ke rumahnya,” ucap Viman.

Meski demikian, Viman menegaskan bahwa perilaku pribadi di luar aktivitas publik berada di luar kendali pemerintah. Namun, ia memastikan sikap tegas Pemkot Tasikmalaya.

“Sikap kami jelas, zero tolerance terhadap child grooming, pelecehan terhadap anak dan perempuan. Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Pemkot Tasikmalaya, lanjut Viman, akan fokus pada pendampingan korban dan edukasi masyarakat, agar kasus konten sewa pacar Tasikmalaya tidak terulang dan menjadi pelajaran bersama di era digital. (red)

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • 51 ASN BPKAD Kota Tasikmalaya Bergerak Lawan Stunting

    51 ASN BPKAD Kota Tasikmalaya Bergerak Lawan Stunting

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    astakona.com, ADVERTORIAL. Di tengah deretan angka dan laporan keuangan yang biasa mereka kelola, sebanyak 51 ASN Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya kini menjalani peran baru yang jauh lebih personal: menjadi orang tua asuh bagi anak-anak balita stunting. Sebuah amanah yang tidak tertulis dalam surat tugas, tetapi melekat erat dalam nurani sebagai […]

  • Honor Pendamping Kelurahan Tasikmalaya Dua Bulan Belum Cair

    Honor Pendamping Kelurahan Tasikmalaya Dua Bulan Belum Cair

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Persoalan Honor Pendamping Kelurahan Tasikmalaya yang dikabarkan belum dibayarkan selama dua bulan terakhir mendapat perhatian serius dari Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd Diky Candranegara. Keterlambatan tersebut dinilai perlu segera ditangani mengingat peran pendamping kelurahan sangat penting dalam mendukung pelayanan masyarakat. Informasi mengenai belum cairnya honor tersebut mencuat setelah sejumlah pendamping kelurahan […]

  • Kopi Bunar Tasikmalaya-astakona

    Kopi Bunar Tasikmalaya Go International, Pemkab Siapkan Agrowisata Kopi

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Produk kopi lokal asal Kabupaten Tasikmalaya berhasil menembus pasar internasional. Kopi Bunar Tasikmalaya, yang dikembangkan masyarakat Kampung Buni Hurip, Kecamatan Pagerageung, kini telah dipasarkan hingga ke Jepang, menandai capaian besar bagi produk perkebunan dari wilayah pedesaan. Keberhasilan tersebut lahir dari konsistensi masyarakat setempat dalam mengembangkan budidaya dan pengolahan kopi secara mandiri. […]

  • Indikasi Kejanggalan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

    Indikasi Kejanggalan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA –Seorang aktivis asal Tasikmalaya, Diki dari Forum Diskusi Albadar, menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya pada hari Selasa (05/08/2025), dengan membawa berkas yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.  Diki mengungkapkan ada beberapa indikasi korupsi yang terdapat dalam berkas-berkas dokumen tersebut. Berkas tersebut memuat data dan temuan […]

  • MK KPU Barito

    KPU Barito Utara Tegaskan Tuduhan Money Politic Paslon 01 Tak Berdasar

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA POLITIK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menegaskan bahwa tuduhan praktik politik uang (money politic) yang diarahkan kepada Pasangan Calon Nomor Urut 01, yakni Rusiani, Haddy Arimurty, Syalimuddin Mayasin, dan Herman Subagio, tidak memiliki dasar hukum yang sah. Tuduhan itu dinilai hanya asumsi fiktif tanpa bukti kuat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang […]

  • gedug paripurna brebes

    Kementerian PU Percepat Rehabilitasi Gedung Paripurna Serbaguna Brebes Pascakerusakan

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    astakona.com, POLITIK & PEMERINTAHAN. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menindaklanjuti kerusakan ringan yang terjadi pada Gedung Paripurna Serbaguna Kabupaten Brebes akibat aksi penyampaian aspirasi masyarakat beberapa waktu lalu. Gedung yang menjadi salah satu pusat kegiatan pemerintahan dan masyarakat itu akan segera direhabilitasi dengan pendekatan terukur dan terencana. Komitmen percepatan rehabilitasi disampaikan […]

expand_less