Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » KPU Barito Utara Tegaskan Tuduhan Money Politic Paslon 01 Tak Berdasar

KPU Barito Utara Tegaskan Tuduhan Money Politic Paslon 01 Tak Berdasar

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

astakona.com, BERITA POLITIK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menegaskan bahwa tuduhan praktik politik uang (money politic) yang diarahkan kepada Pasangan Calon Nomor Urut 01, yakni Rusiani, Haddy Arimurty, Syalimuddin Mayasin, dan Herman Subagio, tidak memiliki dasar hukum yang sah. Tuduhan itu dinilai hanya asumsi fiktif tanpa bukti kuat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Barito Utara di Mahkamah Konstitusi (MK), perkara Nomor 331/PHPU.BUP-XXIII/2025, Kamis (4/9/2025). Sidang digelar daring dengan dipimpin Ketua MK Suhartoyo bersama Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.


Bukti Screenshot Media Sosial Dinilai Tidak Sah

Kuasa hukum KPU Barito Utara, Saleh, menyebut bahwa bukti yang diajukan Pasangan Jimmy Carter–Inriaty Karawaheni (Jimmy-Inri) berupa tangkapan layar (screenshot) dari Facebook tidak dapat dijadikan alat bukti. Berdasarkan Pasal 36 ayat (2) dan (3) UU Mahkamah Konstitusi, bukti harus sah, autentik, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Screenshot unggahan Facebook tidak memenuhi unsur keabsahan maupun kebenaran, sehingga tidak bisa dipakai sebagai dasar pembuktian,” tegas Saleh.


Bawaslu Sudah Menyelesaikan

Lebih lanjut, Saleh menambahkan dugaan pelanggaran yang dilaporkan Pemohon sejatinya sudah diproses oleh Bawaslu Kabupaten Barito Utara. Hasil telaah Bawaslu menyatakan laporan tidak memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana tercantum dalam Surat Pemberitahuan Nomor 263/PP.01.02/K.KH-03/08/2025 tertanggal 12 Agustus 2025.

Dengan demikian, secara hukum, tuduhan money politic pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara—tindak lanjut dari Putusan MK Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025—telah dinyatakan tidak terbukti.


Kasus C. Pemberitahuan di Teweh Tengah

KPU Barito Utara juga menanggapi dalil Pemohon terkait adanya pemilih yang tidak menerima Formulir C.Pemberitahuan-KWK di Kecamatan Teweh Tengah.

Sebagai contoh, di TPS 01 Kelurahan Melayu tercatat 160 pemilih tidak mendapat formulir, namun 43 di antaranya tetap bisa mencoblos. Sementara di TPS 07, dari 202 pemilih yang tidak menerima formulir, 117 tetap menggunakan hak pilihnya.

Saleh menegaskan, berdasarkan aturan KPU, pemilih yang tidak memperoleh formulir tetap bisa mencoblos dengan menunjukkan KTP dan dicocokkan dengan DPT. Oleh karena itu, dalil Pemohon dianggap keliru dan tidak memiliki dasar hukum.


Tanggapan Pihak Terkait

Pasangan H. Shalahuddin–Felix Sonadie Y. Tingan (Pihak Terkait) melalui kuasa hukum Ali Nurdin juga menepis tuduhan money politic. Menurutnya, tuduhan itu penuh rekayasa dan fitnah yang merusak martabat pasangan calon.

“Tidak pernah ada putusan, rekomendasi, ataupun teguran dari Bawaslu di semua tingkatan terkait pelanggaran pemilu oleh klien kami,” ujar Ali.

Ia menambahkan, saksi yang diklaim Pemohon bahkan membuat surat bantahan, menyatakan dipaksa membuat pernyataan palsu dengan imbalan uang Rp1 juta di posko pemenangan Jimmy-Inri.


Fakta di Lapangan: Pemilih Tetap Bisa Coblos

Ali juga menegaskan, tidak meratanya distribusi formulir C.Pemberitahuan tidak menghalangi pemilih. Contoh nyata di TPS 031 Melayu, sejumlah pemilih yang tidak mendapat formulir tetap mencoblos dengan menunjukkan KTP sesuai DPT.


Bawaslu: Tidak Ada Bukti Pelanggaran

Sementara itu, Bawaslu Barito Utara menyampaikan bahwa dugaan pembagian uang oleh tim sukses Paslon 01 sempat ditelusuri oleh Panwaslu Teweh Baru. Namun, hasilnya tidak ditemukan bukti yang cukup untuk menyatakan adanya pelanggaran pemilu.

“Tidak terdapat keterangan ataupun bukti yang menguatkan adanya praktik politik uang,” jelas Amir Mahmud dari Bawaslu Barito Utara.

Dengan rangkaian keterangan tersebut, baik KPU maupun Pihak Terkait menegaskan dalil Pemohon tidak berdasar dan tidak sah secara hukum. Sidang PHPU ini akan berlanjut dengan agenda berikutnya untuk mendengar pembuktian tambahan, sementara publik menunggu keputusan final MK terkait sengketa Pilkada Barito Utara. (Astakona.com/AA)

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andi Ibo DKKT Tasikmalaya

    Andi Ibo Usung Penguatan Kesenian Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    astakona.com, HIBURAN. Musisi senior asal Tasikmalaya, Andi Jaelani atau Andi Ibo, resmi menyatakan kesiapan maju dalam pemilihan Ketua Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT) periode 2025–2030. Kepada sejumlah pihak, ia menegaskan bahwa pencalonan ini didorong oleh keinginannya memperkuat ekosistem seni lokal secara menyeluruh, mulai dari pendataan seniman hingga penyediaan ruang kreatif yang layak. Andi yang telah berkarier […]

  • Efisiensi Birokrasi vs Kebutuhan Digital Tasikmalaya

    Efisiensi Birokrasi vs Kebutuhan Digital Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, OPINI – Di tengah arus digitalisasi yang semakin tak terelakkan, Kabupaten Tasikmalaya justru menghadapi dilema klasik: antara efisiensi birokrasi dan kebutuhan penguatan sektor komunikasi serta informatika. Kebijakan penggabungan Kominfo dengan Dishub menjadi simbol dari tarik-menarik kepentingan tersebut. Dalam kerangka Peran Kominfo dalam Pemerintah Daerah, kebijakan ini tidak bisa dipandang sebagai langkah administratif biasa. Ia […]

  • Gerindra Kota Tasikmalaya

    Anggota DPRD Gerindra Kota Tasikmalaya Bagikan Ratusan Takjil untuk Warga

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Suasana ngabuburit di depan Kantor DPC Gerindra Kota Tasikmalaya pada Senin (9/3/2026) terasa lebih hangat dari biasanya. Menjelang waktu berbuka puasa, sejumlah anggota DPRD dari Partai Gerindra terlihat turun langsung ke jalan menyapa masyarakat sambil membagikan takjil. Dalam kegiatan tersebut, sekitar 600 paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan dan warga yang melintas di […]

  • Ramadhan Dihantam OTT Pejabat Daerah, Demokrasi Diuji Kepercayaan Publik

    Ramadhan Dihantam OTT Pejabat Daerah, Demokrasi Diuji Kepercayaan Publik

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, SUDUT PANDANG  – Dalam hitungan bulan, sejumlah kepala daerah kembali tersandung operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman diamankan dalam operasi KPK di Jawa Tengah. Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dalam waktu yang relatif berdekatan. Sebelumnya, KPK juga menjerat Bupati Pati Sudewo […]

  • Pemkot Tasikmalaya dan Forkopimda Sambut 1 Muharam 1448 H Bersama

    Pemkot Tasikmalaya dan Forkopimda Sambut 1 Muharam 1448 H Bersama

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Momentum pergantian Tahun Baru Islam dimanfaatkan Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk memperkuat kebersamaan lintas elemen masyarakat melalui kegiatan Doa Bersama 1 Muharam Tasikmalaya yang digelar di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Senin (15/6/2026) malam. Kegiatan tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah, Forkopimda, TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pimpinan BUMD dalam suasana penuh […]

  • Hasil Akhir Persija Vs Persib di Segiri Samarinda

    Hasil Akhir Persija Vs Persib di Segiri Samarinda

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA OLAHRAGA – PERSIB Bandung sukses menaklukkan rival abadinya, Persija Jakarta, dengan skor 2-1 dalam laga pekan ke-32 Super League 2025/2026 di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu (10/5/2026). Kemenangan dramatis dalam pertandingan Persija Vs Persib ini semakin mengukuhkan posisi Maung Bandung di puncak klasemen sementara sekaligus menutup peluang Persija untuk berburu gelar juara musim ini. […]

expand_less