Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK Sita Aset Miliaran Rupiah dari ASN Kemenag Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Sita Aset Miliaran Rupiah dari ASN Kemenag Terkait Kasus Kuota Haji

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

astakona.com, PERISTIWA. Kasus Kuota Haji kembali menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyita dua unit rumah milik aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Nilai aset yang diamankan diperkirakan mencapai Rp6,5 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penyitaan dilakukan pada 8 September 2025. Dua rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan itu diduga kuat dibeli secara tunai menggunakan dana hasil jual beli kuota haji tahun 2024 (1445 Hijriah).
“Penyitaan dilakukan karena ada indikasi rumah tersebut berasal dari tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji,” tegas Budi di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Kasus Kuota Haji ini sebelumnya masuk tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025, setelah KPK memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus. Lembaga antirasuah juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara.

Dari hasil perhitungan awal, potensi kerugian akibat dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023–2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun. KPK pun sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.

Tak hanya KPK, DPR RI melalui Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji juga menemukan kejanggalan dalam pembagian kuota tambahan haji 2024. Dari alokasi 20 ribu kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi, Kemenag membagi rata 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus.

Padahal, sesuai Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji khusus hanya berhak 8 persen, sementara haji reguler 92 persen. Skema 50:50 tersebut dianggap bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

Dengan temuan ini, KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam Kasus Kuota Haji, yang kini menjadi salah satu kasus dugaan korupsi terbesar di sektor penyelenggaraan ibadah haji. (Astakona.com/AA)

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • SAPMA PP Bongkar Dugaan Masalah Tata Kelola Perumda Tirta Sukapura

    SAPMA PP Bongkar Dugaan Masalah Tata Kelola Perumda Tirta Sukapura

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Dinamika tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali menjadi sorotan publik. Dalam forum Audiensi Sapma PP dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, sejumlah isu strategis terkait pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Sukapura diangkat secara terbuka dan argumentatif. Forum tersebut tidak dibangun atas asumsi, melainkan pertanyaan mendasar mengenai rasionalitas kebijakan manajerial. Bagaimana mungkin seorang […]

  • MK KPU Barito

    KPU Barito Utara Tegaskan Tuduhan Money Politic Paslon 01 Tak Berdasar

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 41
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA POLITIK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menegaskan bahwa tuduhan praktik politik uang (money politic) yang diarahkan kepada Pasangan Calon Nomor Urut 01, yakni Rusiani, Haddy Arimurty, Syalimuddin Mayasin, dan Herman Subagio, tidak memiliki dasar hukum yang sah. Tuduhan itu dinilai hanya asumsi fiktif tanpa bukti kuat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang […]

  • Kronologi Bencana Longsor di Cigalontang Tasikmalaya

    Kronologi Bencana Longsor di Cigalontang Tasikmalaya

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Bencana longsor di Cigalontang Tasikmalaya terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut sejak Kamis sore (16/04/2026). Peristiwa ini berlangsung di Kampung Buligir, Desa Parentas, sekitar pukul 22.00 WIB, dan langsung berdampak pada terganggunya akses transportasi warga. Material longsor berupa tanah dan lumpur dilaporkan menutup badan jalan kabupaten sepanjang kurang lebih 15 […]

  • Efisiensi Birokrasi vs Kebutuhan Digital Tasikmalaya

    Efisiensi Birokrasi vs Kebutuhan Digital Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Astakona, OPINI – Di tengah arus digitalisasi yang semakin tak terelakkan, Kabupaten Tasikmalaya justru menghadapi dilema klasik: antara efisiensi birokrasi dan kebutuhan penguatan sektor komunikasi serta informatika. Kebijakan penggabungan Kominfo dengan Dishub menjadi simbol dari tarik-menarik kepentingan tersebut. Dalam kerangka Peran Kominfo dalam Pemerintah Daerah, kebijakan ini tidak bisa dipandang sebagai langkah administratif biasa. Ia […]

  • Jelang Lebaran, THR ASN Kota Tasikmalaya Belum Cair ?

    Jelang Lebaran, THR ASN Kota Tasikmalaya Belum Cair ?

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Suasana menjelang Hari Raya Idulfitri biasanya identik dengan meningkatnya aktivitas belanja masyarakat. Pusat perbelanjaan, pasar tradisional hingga toko pakaian mulai dipadati warga yang mempersiapkan kebutuhan Lebaran. Namun di tengah hiruk pikuk tersebut, sebagian aparatur sipil negara (ASN) di Kota Tasikmalaya masih menunggu kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Pemerintah […]

  • Daftar Penyakit dan Pelayanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    Daftar Penyakit dan Pelayanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA NASIONAL – Pemahaman mengenai batasan manfaat BPJS Kesehatan menjadi krusial agar peserta tidak mengalami kesalahpahaman saat mengakses layanan medis. Dengan mengetahui layanan apa saja yang tidak ditanggung, masyarakat dapat menyiapkan alternatif pembiayaan atau perlindungan tambahan, seperti asuransi kesehatan swasta. BPJS Kesehatan tetap berperan penting sebagai instrumen utama perlindungan kesehatan nasional. Namun, literasi kebijakan […]

expand_less