Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon, Program Kemenag Jabar

Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon, Program Kemenag Jabar

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

astakona.com, BERITA LINGKUNGAN. Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat meluncurkan kebijakan unik sekaligus inspiratif, yaitu Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon. Program ini dijadikan syarat tambahan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), dengan tujuan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mengembalikan fungsi lahan kritis.

Kepala Kantor Kemenag Wilayah Jawa Barat, Dudu Rohman, menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan ajaran agama yang menekankan pentingnya menjaga alam. “Menanam pohon adalah bagian dari ekoteologi. Kita tidak hanya menikah untuk membangun rumah tangga, tetapi juga turut menjaga kelestarian lingkungan,” ucapnya saat peluncuran uji coba program di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (11/9/2025).

Garut Jadi Percontohan Program Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon

Uji coba awal program ini dilakukan di lahan bekas tambang pasir di Kecamatan Leles, Garut. Area reklamasi tersebut dipilih agar penanaman pohon bisa memberi manfaat nyata dalam memulihkan lahan kritis. Garut akan menjadi daerah percontohan, sebelum kebijakan Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon diperluas ke seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat.

“Ini adalah pilot project yang akan kami sampaikan langsung kepada Menteri Agama. Harapannya, seluruh daerah di Jawa Barat dapat menerapkan program serupa,” jelas Dudu Rohman.

Selain pasangan nikah, program ini juga melibatkan pelaku usaha tambang. Mereka diimbau untuk aktif bekerja sama dalam merehabilitasi lahan bekas galian agar tidak terbengkalai. Dengan demikian, keberlanjutan lingkungan tetap terjaga meski lahan sempat dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi.

Peran Bersama Menjaga Alam

Menurut Kemenag Jabar, menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab masyarakat dan pengusaha. Pasangan yang hendak menikah diberi kesempatan untuk memberikan kontribusi nyata dengan menanam pohon. “Kita sebagai khalifah di bumi harus menjaga alam setelah memanfaatkannya. Jangan sampai dibiarkan rusak,” tegas Dudu.

Pemilik lahan tambang di Garut, Dudung Sudiana, turut mendukung penuh program ini. Menurutnya, penambang juga memiliki kewajiban untuk mengembalikan kondisi alam pasca-eksploitasi. “Lahan bekas tambang seluas 2,8 hektare ini harus kembali asri. Dengan adanya program ini, kami ikut berkontribusi memulihkan alam,” ujarnya.

Antusiasme Pasangan Calon Pengantin

Program uji coba Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon di Garut diikuti oleh 10 pasangan calon pengantin. Mereka menanam pohon langsung di area lahan kritis yang disediakan. Salah satu peserta, Dendi Lutfian bersama pasangannya Sintya Novitasari, merasa bangga bisa ikut serta.

“Sebelum akad nikah, kami menanam pohon lebih dulu. Harapan kami, pohon ini bisa menjadi amal kebaikan sekaligus membawa manfaat bagi lingkungan sekitar,” kata Dendi.

Langkah Kemenag Jabar ini dipandang sebagai inovasi positif, menggabungkan nilai agama, cinta kasih, dan kepedulian lingkungan. Program Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon diharapkan bisa terus berlanjut sehingga memberikan dampak besar bagi kelestarian alam dan kehidupan generasi mendatang. (Astakona.com/AA)

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • status tanggap darurat kota tasikmalaya

    Status Tanggap Darurat Resmi Berlaku di Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA PERISTIWA.   Pemerintah Kota Tasikmalaya memulai masa Tanggap Darurat Bencana terhitung Kamis (06/11/2025). Status ini ditetapkan untuk lima hari ke depan, menyusul meningkatnya laporan kerusakan dan gangguan akibat cuaca ekstrem di berbagai wilayah kota. Penetapan langkah ini dilakukan setelah evaluasi dari status sebelumnya, yaitu Siaga Bencana. Hasil pemantauan terakhir menunjukkan perlunya gerak penanganan yang […]

  • Kecelakaan bus sugeng rahayu banjar - astakona

    Kecelakaan Bus Sugeng Rahayu Tewaskan Mahasiswa Garut

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA BANJAR – Peristiwa kecelakaan Bus Sugeng Rahayu yang terjadi di Jalan Siliwangi, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Kamis (4/6/2026), berujung tragis. Seorang mahasiswa asal Kabupaten Garut meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tersebut di depan SPBU Randegan. Korban diketahui bernama Aghni Ahmad Al Ghifari (20), warga […]

  • Evakuasi Kucing Tasikmalaya, Damkar Potong Tralis Demi Selamatkan Hewan

    Evakuasi Kucing Tasikmalaya, Damkar Potong Tralis Demi Selamatkan Hewan

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Aksi Evakuasi Kucing Tasikmalaya kembali menunjukkan peran luas yang dijalankan petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tasikmalaya. Tidak hanya menangani kebakaran dan bencana, petugas juga bergerak cepat saat menerima laporan seekor kucing yang terjebak di sela-sela tralis besi rumah warga. Peristiwa tersebut terjadi ketika pemilik rumah mendapati kucing peliharaannya tidak dapat melepaskan […]

  • Belanja Ratusan Miliar Tanpa Laporan Serah Terima? SWAKKA Soroti Tata Kelola Anggaran Kota Tasikmalaya

    Belanja Ratusan Miliar Tanpa Laporan Serah Terima? SWAKKA Soroti Tata Kelola Anggaran Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menjadi perhatian publik. Komunitas Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif (SWAKKA) menyoroti realisasi belanja daerah senilai lebih dari Rp145 miliar yang belum didukung laporan serah terima atau Berita Acara Serah Terima (BAST) yang sah. Sorotan tersebut disampaikan Sekretaris SWAKKA, Asep Ishak, menyusul temuan belanja yang […]

  • Korban Jembatan Cirahong Akhirnya Ditemukan, Tim SAR Sisir Sungai Citanduy Hingga 8 Kilometer

    Korban Jembatan Cirahong Akhirnya Ditemukan, Tim SAR Sisir Sungai Citanduy Hingga 8 Kilometer

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Upaya pencarian korban yang diduga terjun dari Jembatan Cirahong akhirnya berakhir. Setelah dua hari operasi pencarian yang melibatkan tim SAR gabungan, korban berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran Sungai Citanduy, sekitar 8 kilometer dari titik awal kejadian. Penemuan tersebut mengakhiri operasi penyelamatan yang sejak awal menyita perhatian warga Tasikmalaya […]

  • Operasi Pekat Tasikmalaya Ungkap Peredaran Miras Ilegal

    Operasi Pekat Tasikmalaya Ungkap Peredaran Miras Ilegal

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Aparat gabungan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat yang digelar di sejumlah titik di Kota Tasikmalaya. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) yang diduga akan diedarkan ke berbagai wilayah di kota tersebut. Pengungkapan kasus itu terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan […]

expand_less