Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon, Program Kemenag Jabar

Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon, Program Kemenag Jabar

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

astakona.com, BERITA LINGKUNGAN. Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat meluncurkan kebijakan unik sekaligus inspiratif, yaitu Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon. Program ini dijadikan syarat tambahan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), dengan tujuan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mengembalikan fungsi lahan kritis.

Kepala Kantor Kemenag Wilayah Jawa Barat, Dudu Rohman, menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan ajaran agama yang menekankan pentingnya menjaga alam. “Menanam pohon adalah bagian dari ekoteologi. Kita tidak hanya menikah untuk membangun rumah tangga, tetapi juga turut menjaga kelestarian lingkungan,” ucapnya saat peluncuran uji coba program di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (11/9/2025).

Garut Jadi Percontohan Program Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon

Uji coba awal program ini dilakukan di lahan bekas tambang pasir di Kecamatan Leles, Garut. Area reklamasi tersebut dipilih agar penanaman pohon bisa memberi manfaat nyata dalam memulihkan lahan kritis. Garut akan menjadi daerah percontohan, sebelum kebijakan Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon diperluas ke seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat.

“Ini adalah pilot project yang akan kami sampaikan langsung kepada Menteri Agama. Harapannya, seluruh daerah di Jawa Barat dapat menerapkan program serupa,” jelas Dudu Rohman.

Selain pasangan nikah, program ini juga melibatkan pelaku usaha tambang. Mereka diimbau untuk aktif bekerja sama dalam merehabilitasi lahan bekas galian agar tidak terbengkalai. Dengan demikian, keberlanjutan lingkungan tetap terjaga meski lahan sempat dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi.

Peran Bersama Menjaga Alam

Menurut Kemenag Jabar, menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab masyarakat dan pengusaha. Pasangan yang hendak menikah diberi kesempatan untuk memberikan kontribusi nyata dengan menanam pohon. “Kita sebagai khalifah di bumi harus menjaga alam setelah memanfaatkannya. Jangan sampai dibiarkan rusak,” tegas Dudu.

Pemilik lahan tambang di Garut, Dudung Sudiana, turut mendukung penuh program ini. Menurutnya, penambang juga memiliki kewajiban untuk mengembalikan kondisi alam pasca-eksploitasi. “Lahan bekas tambang seluas 2,8 hektare ini harus kembali asri. Dengan adanya program ini, kami ikut berkontribusi memulihkan alam,” ujarnya.

Antusiasme Pasangan Calon Pengantin

Program uji coba Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon di Garut diikuti oleh 10 pasangan calon pengantin. Mereka menanam pohon langsung di area lahan kritis yang disediakan. Salah satu peserta, Dendi Lutfian bersama pasangannya Sintya Novitasari, merasa bangga bisa ikut serta.

“Sebelum akad nikah, kami menanam pohon lebih dulu. Harapan kami, pohon ini bisa menjadi amal kebaikan sekaligus membawa manfaat bagi lingkungan sekitar,” kata Dendi.

Langkah Kemenag Jabar ini dipandang sebagai inovasi positif, menggabungkan nilai agama, cinta kasih, dan kepedulian lingkungan. Program Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon diharapkan bisa terus berlanjut sehingga memberikan dampak besar bagi kelestarian alam dan kehidupan generasi mendatang. (Astakona.com/AA)

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tasikmalaya Keluarkan Surat Edaran Larangan Gratifikasi ASN

    Bupati Tasikmalaya Keluarkan Surat Edaran Larangan Gratifikasi ASN

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA = Pemerintah daerah resmi mengeluarkan kebijakan tegas terkait larangan gratifikasi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Melalui surat edaran Bupati Tasikmalaya, seluruh ASN Kabupaten Tasikmalaya dilarang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat, perusahaan, maupun pihak yang memiliki hubungan kerja dengan pemerintah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0018 Tahun […]

  • IM Japan 2026 Kabupaten Tasikmalaya Dibuka, Peluang Magang Resmi ke Jepang Tanpa Biaya

    IM Japan 2026 Kabupaten Tasikmalaya Dibuka, Peluang Magang Resmi ke Jepang Tanpa Biaya

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Kabar menggembirakan datang bagi pemuda Kabupaten Tasikmalaya yang ingin meraih pengalaman kerja di luar negeri. Program IM Japan 2026 Kabupaten Tasikmalaya resmi membuka pelatihan pra-seleksi bagi calon peserta magang ke Jepang. Program ini kembali hadir dengan konsep pelatihan gratis dan pembinaan intensif hingga tahap keberangkatan. Program ini menjadi salah satu jalur […]

  • Halal Bi Halal Pemkab Tasikmalaya Jadi Titik Awal Aktivitas Pasca Lebaran

    Halal Bi Halal Pemkab Tasikmalaya Jadi Titik Awal Aktivitas Pasca Lebaran

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA— Momentum halal bi halal Pemkab Tasikmalaya tahun 2026 dimanfaatkan sebagai titik awal kebangkitan aktivitas pemerintahan pasca libur Idulfitri. Kegiatan ini digelar di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (25/03/2026), bersamaan dengan apel pagi perdana setelah Lebaran. Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, bersama Wakil Bupati H. Asep Sopari Al-Ayubi, memimpin langsung kegiatan […]

  • Silaturahmi SWAKKA KE Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Tasikmalaya

    Langkah Terbuka SWAKKA: Dorong Transparansi Pejabat Publik di Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Komunitas jurnalis dan konten kreator yang tergabung dalam Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif (SWAKKA) mengambil langkah terbuka dengan mendatangi Kejaksaan Negeri serta Inspektorat di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/2/2026). Agenda tersebut dibaca sebagai upaya memperkuat peran pengawasan publik serta membangun relasi yang lebih sehat antara pers dan institusi negara […]

  • Yonif TP 939/Macan Putih Resmi Bertugas di Tasikmalaya, Emban Misi Khusus Presiden

    Yonif TP 939/Macan Putih Resmi Bertugas di Tasikmalaya, Emban Misi Khusus Presiden

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle adminastakona
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Kesatuan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 939/Macan Putih resmi memulai pengabdian di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat. Kehadiran unit baru TNI Angkatan Darat ini bukan sekadar memperkuat pertahanan wilayah, tetapi juga membawa mandat strategis untuk mendukung program ketahanan pangan nasional. Saat ini, ribuan personel TNI AD yang tergabung dalam kesatuan tersebut […]

  • dishub-kabupaten tasikmalaya-truk-besar-gunungsari-cipanas

    Truk Pengangkut Pasir Mulai Diputar Balik, Dishub Tasikmalaya Bertindak

    • calendar_month 8 jam yang lalu
    • account_circle adminastakona
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tasikmalaya bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait kerusakan jalan penghubung Desa Gunungsari dan Desa Tawangbanteng yang diduga dipicu aktivitas kendaraan berat pengangkut material tambang. Sehari setelah audiensi antara warga dan pemerintah daerah digelar, Dishub Kabupaten Tasikmalaya langsung menerjunkan petugas ke lapangan pada Selasa (12/5/2026) pagi sebagai langkah […]

expand_less