Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kabupaten Tasikmalaya: Nilai Pelayanan DPRD Jadi Sorotan

Kabupaten Tasikmalaya: Nilai Pelayanan DPRD Jadi Sorotan

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA TASIKMALAYAPelayanan publik di Kabupaten Tasikmalaya kembali menuai sorotan. Kali ini bukan isu asumsi atau keluhan warga, melainkan angka resmi. Berdasarkan Keputusan Bupati Tasikmalaya tentang Indeks Pelayanan Publik (IPP) Tahun 2025, Sekretariat DPRD Kabupaten Tasikmalaya hanya meraih skor 0,98 dengan kategori F (gagal).

Dalam dokumen evaluasi tersebut, terdapat 69 perangkat daerah yang dinilai. Hasilnya cukup mencengangkan. Unit layanan di lingkungan DPRD justru berada di posisi paling bawah, mengungguli dari bawah hampir seluruh perangkat daerah lainnya.

Padahal, DPRD memiliki peran sentral sebagai lembaga legislatif daerah yang menjalankan fungsi pembentukan peraturan, penganggaran, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Fakta ini pun memunculkan ironi besar di tengah peran strategis tersebut.

Apa Itu Indeks Pelayanan Publik?

Indeks Pelayanan Publik (IPP) merupakan alat ukur kinerja pelayanan yang digunakan pemerintah untuk menilai sejauh mana perangkat daerah mampu memberikan layanan berkualitas kepada masyarakat.

Penilaian IPP mencakup lima aspek utama, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, konsultasi dan pengaduan, sistem informasi pelayanan publik, serta inovasi pelayanan.

Kelima aspek tersebut menjadi fondasi pelayanan modern. Artinya, IPP tidak hanya menilai cepat atau lambatnya pelayanan, tetapi juga transparansi, akses informasi, respons terhadap pengaduan, hingga keberanian berinovasi.

Dengan IPP, publik bisa melihat apakah pelayanan benar-benar berjalan atau sekadar formalitas administratif.

Nilai Pelayanan Publik DPRD Kabupaten Tasikmalaya Terjun Bebas

Skor 0,98 yang diraih Sekretariat DPRD Kabupaten Tasikmalaya mencerminkan kegagalan hampir menyeluruh. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar aspek pelayanan belum memenuhi standar dasar.

Pada aspek kebijakan pelayanan, misalnya. DPRD yang bertugas membentuk regulasi dan mengawal hak publik justru dinilai lemah dalam dukungan pelayanan internalnya.

Di aspek profesionalisme SDM dan inovasi, nilainya juga jeblok. Padahal, DPRD berperan dalam pembahasan anggaran yang seharusnya berdampak pada peningkatan kapasitas aparatur dan pembaruan sistem layanan.

Sementara itu, aspek konsultasi dan pengaduan serta sistem informasi pelayanan publik menjadi titik paling krusial. Inilah jantung fungsi pengawasan. Tanpa kanal pengaduan yang jelas dan informasi yang terbuka, pengawasan berisiko berjalan timpang.

Ironi semakin terasa ketika dibandingkan dengan perangkat daerah lain. Sejumlah puskesmas di Tasikmalaya justru mampu meraih predikat A (Pelayanan Prima). Fakta ini menegaskan bahwa standar pelayanan itu nyata dan bisa dicapai.

Alarm Kepercayaan Publik

Catatan nilai pelayanan publik DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini bukan soal mencari kambing hitam. Angka IPP adalah hasil evaluasi sistem, bukan penilaian personal.

Namun, skor 0,98 menjadi peringatan keras. Ketika lembaga yang bertugas mengawasi justru gagal melayani, kepercayaan publik ikut dipertaruhkan.

Pelayanan publik bukan sekadar urusan administrasi. Ia menjadi wajah nyata dari demokrasi lokal. Jika rumah pengawasan runtuh dari dalam, maka kritik terhadap kinerja eksekutif pun berpotensi kehilangan legitimasi moral.

Nilai IPP ini seharusnya menjadi titik balik. Bukan untuk defensif, melainkan untuk berbenah. Karena di mata publik, pelayanan yang buruk lebih mudah diingat daripada janji yang diulang. (red)

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Lebaran, THR ASN Kota Tasikmalaya Belum Cair ?

    Jelang Lebaran, THR ASN Kota Tasikmalaya Belum Cair ?

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Suasana menjelang Hari Raya Idulfitri biasanya identik dengan meningkatnya aktivitas belanja masyarakat. Pusat perbelanjaan, pasar tradisional hingga toko pakaian mulai dipadati warga yang mempersiapkan kebutuhan Lebaran. Namun di tengah hiruk pikuk tersebut, sebagian aparatur sipil negara (ASN) di Kota Tasikmalaya masih menunggu kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Pemerintah […]

  • Pencurian Sepeda Listrik di Cisayong Berujung Bentrok, Dua Warga Terluka

    Pencurian Sepeda Listrik di Cisayong Berujung Bentrok, Dua Warga Terluka

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Upaya dugaan pencurian sepeda listrik di wilayah Kampung Cinusa Hilir, Desa Nusawangi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, berakhir ricuh. Seorang pria berusia 63 tahun berinisial AS diamankan warga setelah diduga mencoba mencuri dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam saat aksinya dipergoki penghuni rumah. Insiden tersebut terjadi pada Senin dini hari, 25 Mei […]

  • Ramadhan Dihantam OTT Pejabat Daerah, Demokrasi Diuji Kepercayaan Publik

    Ramadhan Dihantam OTT Pejabat Daerah, Demokrasi Diuji Kepercayaan Publik

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Astakona, SUDUT PANDANG  – Dalam hitungan bulan, sejumlah kepala daerah kembali tersandung operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman diamankan dalam operasi KPK di Jawa Tengah. Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dalam waktu yang relatif berdekatan. Sebelumnya, KPK juga menjerat Bupati Pati Sudewo […]

  • pengantin wajib tanam pohon

    Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon, Program Kemenag Jabar

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 109
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA LINGKUNGAN. Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat meluncurkan kebijakan unik sekaligus inspiratif, yaitu Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon. Program ini dijadikan syarat tambahan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), dengan tujuan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mengembalikan fungsi lahan kritis. Kepala Kantor Kemenag Wilayah Jawa Barat, Dudu […]

  • Bupati Tasikmalaya Keluarkan Surat Edaran Larangan Gratifikasi ASN

    Bupati Tasikmalaya Keluarkan Surat Edaran Larangan Gratifikasi ASN

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA = Pemerintah daerah resmi mengeluarkan kebijakan tegas terkait larangan gratifikasi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Melalui surat edaran Bupati Tasikmalaya, seluruh ASN Kabupaten Tasikmalaya dilarang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat, perusahaan, maupun pihak yang memiliki hubungan kerja dengan pemerintah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0018 Tahun […]

  • Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemkab Tasikmalaya Mulai Perketat Pengawasan

    Persiapan Mudik Lebaran 2026, Pemkab Tasikmalaya Mulai Perketat Pengawasan

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Menjelang arus mudik Idulfitri 2026, pemerintah mulai memperketat persiapan mudik Lebaran Tasikmalaya, terutama dari sisi keselamatan transportasi umum. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) menggelar ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum di Terminal Tipe B Singaparna, Jumat (13/3/2026). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan […]

expand_less