Lonjakan Harta Kepala Bapenda Ciamis Jadi Sorotan, Publik Tunggu Klarifikasi
- account_circle adminastakona
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 15
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Astakona, BERITA CIAMIS – Perubahan signifikan dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis menjadi perhatian publik. Dalam LHKPN tersebut, terlihat lonjakan harta Kepala Bapenda Ciamis tersebut mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Sorotan muncul setelah data pelaporan menunjukkan adanya peningkatan total kekayaan dalam jumlah cukup besar dalam satu tahun terakhir.
Berdasarkan dokumen LHKPN yang beredar, total kekayaan Aef Saefuloh pada periode 2024 tercatat sekitar Rp978 juta.
Sementara dalam laporan 2025, jumlah tersebut meningkat menjadi kurang lebih Rp3,5 miliar.
Artinya, terdapat pertambahan nilai kekayaan sekitar Rp2,5 miliar.
Komponen dengan peningkatan paling mencolok terdapat pada sektor tanah dan bangunan, yang melonjak dari kisaran Rp819 juta menjadi sekitar Rp3,4 miliar.
Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan publik mengenai faktor penyebab perubahan nilai aset tersebut.
Publik Soroti Data LHKPN Kepala Bapenda Ciamis
Bendahara Center Maula Indonesia (CMI), Rahmat Sidik, menyebut perubahan data kekayaan pejabat negara memang merupakan hal yang sah selama berasal dari sumber yang legal dan dilaporkan sesuai ketentuan.
Namun menurutnya, perubahan signifikan tetap wajar menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut pejabat publik.
Ia menekankan bahwa masyarakat tidak sedang memvonis, melainkan mempertanyakan informasi yang secara terbuka memang tersedia untuk pengawasan publik.
“Kalau ada perubahan signifikan, tentu publik bertanya. Itu hal wajar dalam sistem keterbukaan,” katanya.
Sebagai pejabat yang memimpin instansi strategis dalam urusan pendapatan daerah, posisi Kepala Bapenda Kabupaten Ciamis memang rentan terhadap sorotan publik.
Karena itu, komunikasi yang terbuka dinilai menjadi langkah penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi.
Klarifikasi Dinilai Penting untuk Menjaga Kepercayaan Publik
Prinsip dasar LHKPN adalah membangun transparansi dan akuntabilitas pejabat negara.
Dalam konteks tersebut, klarifikasi atas perubahan data justru dapat memperkuat kepercayaan masyarakat.
Pengamat tata kelola publik menilai, keterbukaan mengenai asal perubahan aset—baik dari penjualan aset, warisan, hibah, investasi, atau sumber sah lainnya—akan membantu menjaga integritas institusi.
Hingga kini belum terdapat penjelasan resmi yang memerinci penyebab perubahan nilai kekayaan tersebut.
Situasi ini membuat ruang diskusi publik terus berkembang.
Namun secara prinsip, pengawasan publik terhadap pejabat negara merupakan bagian normal dalam sistem demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang sehat.
Karena itu, langkah komunikasi terbuka dinilai akan menjadi cara paling efektif untuk meredam spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat. (hs)
- Penulis: adminastakona
