Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK Usai OTT Imigrasi
- account_circle adminastakona
- calendar_month 18 jam yang lalu
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
OTT Imigrasi Jakarta Barat Seret Belasan Orang
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK bermula dari dugaan praktik pemerasan terkait pengurusan izin tenaga kerja asing di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
Dalam operasi tersebut, tim antirasuah mengamankan 17 orang yang terdiri dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara, dan pihak swasta.
Beberapa nama yang turut diamankan antara lain mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Godam, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
Selain melakukan penangkapan, KPK juga menyita berbagai aset yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang yang diamankan meliputi kendaraan roda empat, sepeda motor, sepeda, hingga logam mulia dengan nilai yang masih didalami penyidik.
Kasus ini menjadi salah satu operasi besar KPK pada tahun 2026 karena melibatkan banyak pihak dan dugaan praktik yang terjadi dalam proses pelayanan publik.
Menteri Imipas Akui Bertemu Silmy Sebelum Pemeriksaan
Di tengah proses hukum yang berjalan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengungkapkan bahwa dirinya sempat berkomunikasi dan bertemu dengan Silmy Karim di kantor kementerian sebelum yang bersangkutan mendatangi KPK.
Agus menyebut pertemuan tersebut berlangsung pada siang hari dan dirinya memberikan saran agar Silmy bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran kementerian menghormati langkah-langkah hukum yang dilakukan KPK. Menurutnya, penegakan hukum harus didukung demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.
Sementara itu, KPK masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Penyidik dijadwalkan menggelar ekspose perkara untuk menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan Silmy Karim menyerahkan diri ke KPK, proses penyidikan diharapkan dapat berjalan lebih cepat sehingga dugaan praktik korupsi dan pemerasan dalam layanan keimigrasian dapat terungkap secara menyeluruh. (hs)
- Penulis: adminastakona
