Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DPR dan Pemerintah Sepakat Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset

DPR dan Pemerintah Sepakat Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

astakona.com, BERITA POLITIK. Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset resmi diusulkan menjadi salah satu prioritas legislasi tahun 2025. Keputusan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan para ketua umum partai politik dan menyepakati langkah politik bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa masuknya RUU Perampasan Aset ke dalam daftar prioritas menandai adanya keputusan politik yang jelas. Menurutnya, meskipun draf awal sudah pernah disusun pemerintah, pengajuan kali ini akan berbentuk usul inisiatif DPR RI.

“Keputusan politiknya sudah jelas, Undang-Undang Perampasan Aset akan dibahas di tahun 2025. Baleg bersama ketua dan anggota DPR sudah menyepakati hal itu,” kata Supratman usai menghadiri rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (9/9).

Ia menambahkan, komunikasi antara pemerintah dan DPR berjalan positif. Pemerintah saat ini tinggal menunggu hasil penyusunan naskah dari DPR, sebelum Presiden mengirimkan Surat Presiden (Surpres) sebagai tanda dimulainya pembahasan resmi.

Supratman juga mengungkapkan bahwa pemerintah sebenarnya telah menyiapkan draf RUU Perampasan Aset lebih dulu. Draf tersebut bisa digunakan sebagai bahan masukan jika DPR membutuhkan referensi tambahan. “Komitmen Presiden jelas, bersama DPR kita ingin segera menyelesaikan undang-undang ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menuturkan bahwa pihaknya telah mengusulkan agar RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Menurutnya, pembahasan RUU ini akan dilaksanakan melalui mekanisme usul inisiatif DPR. Sebelumnya, RUU tersebut tercatat dalam Prolegnas Jangka Menengah 2024-2029 sebagai usulan pemerintah.

“Tidak ada lagi perdebatan apakah RUU ini berasal dari pemerintah atau DPR. Saat ini statusnya jelas, DPR akan mengajukan sebagai usul inisiatif dan dibahas mulai 2025,” ujar Bob Hasan.

Rencananya, kepastian penetapan RUU ini sebagai prioritas legislasi 2025 akan diambil dalam rapat pleno Baleg DPR pekan depan. Selain itu, Baleg juga tengah menyusun Prolegnas Prioritas untuk tahun 2026 guna memastikan kesinambungan agenda legislasi nasional.

Keberadaan RUU Perampasan Aset dinilai sangat penting karena memberikan landasan hukum yang kuat bagi negara untuk menyita aset hasil tindak pidana, termasuk korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi lainnya. Regulasi ini diharapkan dapat mempercepat pengembalian kerugian negara sekaligus memperkuat sistem penegakan hukum.

Dengan masuknya RUU ini ke dalam daftar prioritas, publik berharap pembahasannya tidak lagi tertunda. Apalagi, isu perampasan aset sering kali menjadi perhatian masyarakat luas, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi. Dukungan penuh dari Presiden dan DPR memberi sinyal kuat bahwa proses legislasi akan berjalan lebih cepat dan terarah. (Astakona.com/AA)

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • Netanyahu Kabur

    Netanyahu Kabur dari Kediamannya Dikepung Demonstran

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 31
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA DUNIA. Aksi protes besar-besaran mewarnai kediaman Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, setelah kabar serangan militer Israel ke Kota Gaza mencuat. Para keluarga sandera yang ditawan Hamas mendirikan tenda di sekitar rumah Netanyahu sebagai bentuk desakan agar pemerintah segera memulangkan kerabat mereka. Namun, di tengah tekanan massa, laporan media menyebut Netanyahu kabur dari kediamannya hanya […]

  • pengantin wajib tanam pohon

    Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon, Program Kemenag Jabar

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 39
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA LINGKUNGAN. Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat meluncurkan kebijakan unik sekaligus inspiratif, yaitu Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon. Program ini dijadikan syarat tambahan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), dengan tujuan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mengembalikan fungsi lahan kritis. Kepala Kantor Kemenag Wilayah Jawa Barat, Dudu […]

  • mutasi pejabat Pemkot Tasikmalaya 2026

    Mutasi Pejabat Pemkot Tasikmalaya 2026, Eselon II dan 34 Kepala Sekolah Resmi Dilantik

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle redaksi astakona
    • visibility 31
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA. Pelaksanaan mutasi pejabat Pemkot Tasikmalaya 2026 menjadi salah satu peristiwa birokrasi penting pada awal tahun di Kota Tasikmalaya. Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Rabu (14/1/2026) siang. Acara dimulai pukul 14.00 WIB dan dihadiri jajaran pejabat struktural, kepala perangkat daerah, serta para undangan. Sejak […]

  • Percepat Produksi Pangan Nasional, Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Air Tanah di Minahasa

    Percepat Produksi Pangan Nasional, Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Air Tanah di Minahasa

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 43
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA SOSIAL BUDAYA. Minahasa, 13 September 2025 – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat dukungannya terhadap ketahanan pangan nasional dengan memastikan ketersediaan air irigasi bagi sektor pertanian. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pengembangan dan rehabilitasi Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT), seperti yang dilaksanakan di Desa Wasian, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa. […]

  • Kreator Disudutkan? Kasus Dugaan Markup Video Profil Picu Polemik Besar

    Kreator Disudutkan? Kasus Dugaan Markup Video Profil Picu Polemik Besar

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA NASIONAL – Kasus dugaan markup pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo kembali memicu perdebatan luas, terutama di kalangan pekerja kreatif. Seorang videografer profesional, Amsal Christy Sitepu, dituntut hukuman pidana atas tuduhan penggelembungan anggaran dalam proyek video profil desa tahun 2020–2022. Nilai proyek yang dipermasalahkan disebut mencapai Rp30 juta per video, dengan total […]

  • bahaya artificial intelligence

    15 Bahaya AI: Potensi Ancaman yang Perlu Diwaspadai

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 47
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA TEKNOLOGI. Artificial Intelligence (AI) telah menjadi salah satu tren teknologi yang sangat mempengaruhi berbagai sektor kehidupan. Kehadirannya memberikan banyak manfaat, seperti meningkatkan efisiensi pekerjaan manusia dan mempermudah banyak aspek dalam kehidupan. Namun, di balik potensi positifnya, ada bahaya AI yang harus diperhatikan dan diwaspadai dengan serius. Meskipun teknologi ini menawarkan kemudahan, jika tidak […]

expand_less