Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Belanja Ratusan Miliar Tanpa Laporan Serah Terima? SWAKKA Soroti Tata Kelola Anggaran Kota Tasikmalaya

Belanja Ratusan Miliar Tanpa Laporan Serah Terima? SWAKKA Soroti Tata Kelola Anggaran Kota Tasikmalaya

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menjadi perhatian publik. Komunitas Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif (SWAKKA) menyoroti realisasi belanja daerah senilai lebih dari Rp145 miliar yang belum didukung laporan serah terima atau Berita Acara Serah Terima (BAST) yang sah.

Sorotan tersebut disampaikan Sekretaris SWAKKA, Asep Ishak, menyusul temuan belanja yang telah direalisasikan dan dimanfaatkan, namun tidak disertai dokumen serah terima yang lengkap. Kondisi itu disebut terjadi secara berulang sejak 2022 dan melibatkan lebih dari satu satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Kalau anggaran sudah dibelanjakan, barang atau pekerjaan sudah digunakan, tetapi laporan serah terimanya tidak ada atau tidak jelas, itu bukan persoalan administratif biasa. Apalagi jika terjadi berulang lintas tahun,” kata Asep saat ditemui, Senin (9/2/2026).

Alur Pertanggungjawaban Dinilai Tidak Utuh

Menurut Asep, ketiadaan BAST membuat proses pertanggungjawaban anggaran daerah menjadi tidak utuh. Dalam sistem administrasi keuangan negara, BAST merupakan dokumen penting yang menandai selesainya suatu kegiatan belanja sekaligus peralihan tanggung jawab atas barang atau pekerjaan yang telah dilaksanakan.

“Tanpa BAST, secara administrasi belanja itu belum selesai. Uang sudah keluar, tapi pertanggungjawabannya belum tuntas. Ini membuat status barang atau pekerjaan menjadi tidak jelas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut tercatat terjadi pada sejumlah SKPD, dengan salah satu contoh berada di Dinas Lingkungan Hidup. Namun demikian, SWAKKA menegaskan bahwa fokus sorotan bukan pada satu instansi tertentu, melainkan pada pola tata kelola anggaran secara keseluruhan di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.

Risiko Penyimpangan Anggaran

Asep menilai, pembayaran belanja tanpa verifikasi akhir yang memadai berpotensi menimbulkan berbagai risiko, termasuk penyimpangan anggaran. Ketika serah terima tidak terdokumentasi secara sah, keberadaan barang maupun hasil pekerjaan menjadi sulit ditelusuri secara administratif.

“Situasi seperti ini membuka ruang terjadinya manipulasi. Barang bisa tidak tercatat dengan benar, berpindah tangan, atau bahkan hilang dari pembukuan. Semua berawal dari dokumen yang tidak tertib,” katanya.

Ia menekankan bahwa persoalan utama bukan semata keberadaan fisik barang, melainkan ketiadaan dokumen resmi yang menjadi dasar hukum pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik.

Dinilai Berulang dan Perlu Evaluasi Menyeluruh

Lebih lanjut, SWAKKA menilai berulangnya persoalan sejak 2022 menunjukkan adanya masalah tata kelola yang perlu dievaluasi secara menyeluruh. Menurut Asep, penyelesaian tidak cukup dilakukan dengan melengkapi dokumen secara administratif di kemudian hari.

“Kalau ini terus berulang, berarti ada sistem yang tidak berjalan dengan baik. Perlu penelusuran menyeluruh, mulai dari proses pembayaran hingga alasan laporan serah terima tidak diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.

Ia juga mendorong peran aparat pengawasan internal pemerintah serta pengawasan eksternal negara untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan.

Dorongan Transparansi kepada Publik

SWAKKA meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait belanja daerah yang belum didukung laporan serah terima. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Anggaran daerah bersumber dari uang publik, sehingga wajar jika masyarakat menuntut kejelasan. Transparansi adalah kunci agar persoalan ini tidak terus berulang,” kata Asep.

Ia menegaskan, pengawasan masyarakat akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan bertanggung jawab. (red)

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Pabrik Cobek Kayu Tasikmalaya Picu Kerusakan Parah

    Kebakaran Pabrik Cobek Kayu Tasikmalaya Picu Kerusakan Parah

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Aktivitas produksi di sebuah sentra pembuatan cobek kayu di Kecamatan Tamansari mendadak terhenti setelah Kebakaran Pabrik Cobek Kayu Tasikmalaya terjadi pada Kamis (11/6/2026) dini hari. Kobaran api yang muncul saat suasana masih sepi menyebabkan sebagian bangunan dan area produksi mengalami kerusakan cukup berat. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Ciwaas Depok II, […]

  • Akademi Persib Bared Patroman U-12 Lolos Tingkat Jawa Barat

    Akademi Persib Bared Patroman U-12 Lolos Tingkat Jawa Barat

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA BANJAR – Prestasi membanggakan kembali diraih Akademi Persib Bared Patroman U-12 setelah memastikan langkah ke putaran tingkat Provinsi Jawa Barat. Kepastian itu didapat usai tim asal Kota Banjar tersebut berhasil menembus babak empat besar pada ajang Regional Priangan Timur yang digelar di Stadion Jayaraga, Garut, pada 13-14 Juni 2026. Keberhasilan ini menjadi modal […]

  • Balapan Liar Tasikmalaya Kembali Marak, Polisi Turunkan 70 Personel di Jalan Letjen Mashudi

    Balapan Liar Tasikmalaya Kembali Marak, Polisi Turunkan 70 Personel di Jalan Letjen Mashudi

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Fenomena balapan liar Tasikmalaya kembali menjadi perhatian publik setelah aksi sekelompok remaja viral di media sosial pada awal Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Lokasi yang menjadi sorotan berada di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya, yang dalam beberapa waktu terakhir kerap dijadikan arena adu kecepatan secara ilegal. Menindaklanjuti viralnya aksi tersebut, jajaran Polres […]

  • Bupati Tasikmalaya Keluarkan Surat Edaran Larangan Gratifikasi ASN

    Bupati Tasikmalaya Keluarkan Surat Edaran Larangan Gratifikasi ASN

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA = Pemerintah daerah resmi mengeluarkan kebijakan tegas terkait larangan gratifikasi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Melalui surat edaran Bupati Tasikmalaya, seluruh ASN Kabupaten Tasikmalaya dilarang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat, perusahaan, maupun pihak yang memiliki hubungan kerja dengan pemerintah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0018 Tahun […]

  • kejahatan debt collector

    Kekerasan Debt Collector: Posisikan Indonesia Darurat Kejahatan Kedua se-ASEAN

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    astakona.com, SOSIAL BUDAYA. Fenomena kekerasan oleh debt collector fintech atau pinjaman online (pinjol) kini mencapai titik darurat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 3.858 pengaduan resmi pada Juni 2025, mencakup intimidasi verbal, penyebaran data pribadi, hingga kekerasan fisik. Angka ini memperlihatkan jurang besar antara aturan penagihan yang berlaku dan praktik brutal di lapangan. Lonjakan Kasus, […]

  • Komplotan Curanmor Cipatujah Tasikmalaya Berhasil Dibekuk

    Komplotan Curanmor Cipatujah Tasikmalaya Berhasil Dibekuk

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat Tasikmalaya Selatan akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Komplotan Curanmor Cipatujah Tasikmalaya yang diduga telah berulang kali mencuri sepeda motor di sejumlah wilayah berhasil diamankan Tim Reaksi Cepat Unit Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya. Tiga tersangka berinisial A, M, dan S ditangkap setelah penyelidikan yang dilakukan […]

expand_less