Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Daerah » Rumah Pengacara di Taraju Dirusak, Pelaku Terancam 2,5 Tahun Penjara

Rumah Pengacara di Taraju Dirusak, Pelaku Terancam 2,5 Tahun Penjara

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Kasus rumah pengacara di Taraju dirusak akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Tasikmalaya. Seorang pria berinisial I.A.M ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melampiaskan emosinya dengan merusak rumah milik seorang advokat

Kasus tersebut terjadi di Kampung Semah Madu, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya. Polisi menyebut tindakan pelaku dipicu rasa kecewa karena tidak berhasil menemui pemilik rumah yang hendak dimintai klarifikasi terkait perkara hukum tertentu.

Berawal dari Upaya Klarifikasi Masalah Hukum

Berdasarkan hasil penyelidikan, I.A.M mendatangi rumah milik A.S yang berprofesi sebagai advokat pada siang hari. Tujuannya adalah meminta penjelasan mengenai persoalan hukum yang sedang ditangani oleh korban.

Namun setibanya di lokasi, rumah dalam kondisi tertutup dan pemiliknya sedang tidak berada di tempat. Situasi tersebut diduga membuat pelaku emosi hingga kehilangan kendali.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri, mengatakan pelaku kemudian melakukan tindakan yang merugikan korban.

“Karena tidak dapat bertemu dengan korban, tersangka meluapkan emosinya dengan merusak bagian rumah korban,” ujarnya.

Pintu Rumah Rusak, Kunci Motor Ikut Dibawa

Dalam aksinya, pelaku diduga mendobrak pintu rumah hingga mengalami kerusakan cukup parah. Tak hanya itu, ia juga mengambil kunci sepeda motor milik korban.

Akibat peristiwa tersebut, kendaraan milik korban tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.

Untuk kepentingan penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Salah satunya berupa bagian logam dari kunci slot geser pintu yang ditemukan dalam kondisi rusak.

Penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah pihak guna memperjelas rangkaian kejadian yang terjadi pada akhir Mei 2026 tersebut.

Polisi Tegaskan Sengketa Harus Diselesaikan Sesuai Hukum

Polres Tasikmalaya menegaskan bahwa setiap persoalan atau sengketa seharusnya diselesaikan melalui jalur yang benar dan tidak dengan tindakan yang melanggar hukum.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan atau denda maksimal Rp200 juta.

AKP Heru Samsul Bahri mengimbau masyarakat untuk menahan diri saat menghadapi permasalahan pribadi maupun hukum. Menurutnya, tindakan yang dilakukan karena emosi sesaat dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang lebih besar.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian konflik sebaiknya dilakukan melalui komunikasi yang baik, mediasi, atau mekanisme hukum yang tersedia. Sebab, tindakan perusakan atau aksi anarkis hanya akan menambah persoalan baru dan berujung pada proses pidana. (hs) 

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabupaten Tasikmalaya: Keterbukaan Informasi Publik, Apa Kabar ?

    Kabupaten Tasikmalaya: Keterbukaan Informasi Publik, Apa Kabar ?

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tasikmalaya mendapat sorotan tajam dari Diki Sam Ani, seorang pemerhati masalah sosial dan kebijakan pemerintah. Diki menekankan pentingnya perhatian serius dari Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terkait pelayanan informasi publik di daerah tersebut. Diki mengungkapkan kekhawatirannya setelah mengalami kesulitan dalam mengakses informasi publik di Dinas Pendidikan […]

  • Sapi Kurban Raksasa Disembelih di Ciamis, Beratnya Capai 1 Ton

    Sapi Kurban Raksasa Disembelih di Ciamis, Beratnya Capai 1 Ton

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS – Momen Iduladha 1447 Hijriah di Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, tahun ini terasa berbeda. Seekor sapi kurban berbobot hampir satu ton menjadi pusat perhatian warga saat proses penyembelihan berlangsung di halaman Kantor Desa Sukaraja, Rabu (27/5/2026). Ukuran hewan kurban yang tidak biasa itu langsung menyita perhatian masyarakat sejak pagi. Warga dari berbagai […]

  • kualifikasi piala dunia 2026

    Kualifikasi Piala Dunia 2026: Ronaldo dan Messi Siap Tampil di Laga Penentuan

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 53
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA OLAHRAGA. Dua ikon sepak bola dunia, Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi, kembali menjadi sorotan menjelang agenda Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang berlangsung bulan September ini. Meski keduanya sudah memasuki usia senja dalam karier, Ronaldo (40 tahun) dan Messi (38) masih menjadi andalan utama tim nasional masing-masing. Kehadiran mereka di lapangan dipandang sebagai kesempatan […]

  • Diky Soroti Peran Penting Sukwan Kebersihan Kota Tasikmalaya

    Diky Soroti Peran Penting Sukwan Kebersihan Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Nasib para tenaga sukwan kebersihan di Kota Tasikmalaya mulai mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya, Rd Diky Candranegara, mengaku telah menyiapkan usulan khusus agar para petugas kebersihan non-ASN tersebut mendapatkan perhatian lebih dalam kebijakan pemerintah kota. Diky menyebut, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap […]

  • Diduga Tabrak Lari, Avanza Dikejar Massa di Malam Takbiran Tasikmalaya

    Diduga Tabrak Lari, Avanza Dikejar Massa di Malam Takbiran Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Suasana malam takbiran di pusat Kota Tasikmalaya yang seharusnya dipenuhi gema takbir mendadak berubah tegang setelah insiden dugaan tabrak lari memicu aksi pengejaran dramatis, Selasa malam, 26 Mei 2026. Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Yudanegara, tak jauh dari Masjid Agung Kota Tasikmalaya, tepatnya di depan sebuah toko Celullar. Sejumlah warga […]

  • Yonif TP 939/Macan Putih Resmi Bertugas di Tasikmalaya, Emban Misi Khusus Presiden

    Yonif TP 939/Macan Putih Resmi Bertugas di Tasikmalaya, Emban Misi Khusus Presiden

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Kesatuan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 939/Macan Putih resmi memulai pengabdian di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat. Kehadiran unit baru TNI Angkatan Darat ini bukan sekadar memperkuat pertahanan wilayah, tetapi juga membawa mandat strategis untuk mendukung program ketahanan pangan nasional. Saat ini, ribuan personel TNI AD yang tergabung dalam kesatuan tersebut […]

expand_less