2 Pelaku Curanmor dan Seorang Penadah Ditangkap, Motor Korban Kembali Setelah Empat Bulan Hilang
- account_circle adminastakona
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukarame. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor beserta seorang penadah berhasil diamankan petugas.
Kedua tersangka masing-masing berinisial OAM (25) dan MR (21), sedangkan penadah yang diduga membeli motor hasil curian berinisial AZ (26). Ketiganya diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Kasus ini bermula dari hilangnya sepeda motor Honda Vario milik Yuda Hidayat, warga Desa Sukamenak, Kecamatan Sukarame. Setelah menerima laporan, petugas Polsek Sukarame bersama Satreskrim Polres Tasikmalaya langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman kamera pengawas (CCTV).
Terendus Lewat Rekaman CCTV
Kapolres Tasikmalaya AKBP Wahyu Pristha Utama menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada 25 Januari 2026 di Kampung Bageur, Desa Sukaasih, Kecamatan Sukarame. Motor milik korban yang saat itu terparkir menjadi sasaran para pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku hingga ke wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Pada 30 Mei 2026, petugas akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku sekaligus menemukan kembali kendaraan milik korban.
“Alhamdulillah motor berhasil ditemukan kembali. Berbekal hasil analisis rekaman CCTV dan pengembangan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Majalengka,” ujar Kapolres.
Selanjutnya –> Aksi para pelaku
- Penulis: adminastakona
