Bawaslu Kota Tasikmalaya Soroti Akurasi Data Pemilih Disabilitas Jelang Pemilu
- account_circle adminastakona
- calendar_month 19 jam yang lalu
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Bawaslu Kota Tasikmalaya menyoroti pentingnya perbaikan pendataan pemilih penyandang disabilitas menjelang pelaksanaan pemilu mendatang. Persoalan tersebut dinilai menjadi salah satu tantangan yang masih harus dibenahi untuk memastikan seluruh warga negara memperoleh hak politik yang setara.
Isu tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Kaum Disabilitas yang digelar di Bale RW 01 Cintarasa, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Minggu (31/5/2026).
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama, menegaskan bahwa data pemilih disabilitas tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata. Menurutnya, akurasi data menjadi dasar utama dalam penyediaan berbagai fasilitas dan layanan yang dibutuhkan penyandang disabilitas saat menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS).
“Data pemilih disabilitas harus menjadi perhatian bersama karena menjadi landasan dalam menyiapkan layanan dan fasilitas yang sesuai kebutuhan. Jika datanya tidak akurat, maka pelayanan yang diberikan berpotensi tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Fasilitas TPS Bergantung pada Ketepatan Pendataan
Bawaslu menilai masih terdapat sejumlah persoalan dalam proses pemutakhiran data pemilih disabilitas. Salah satunya adalah ketergantungan pada laporan keluarga yang menyebabkan perubahan kondisi penyandang disabilitas tidak selalu tercatat secara cepat dan akurat.
Selain itu, masih adanya stigma sosial di lingkungan masyarakat juga menjadi hambatan tersendiri. Dalam sejumlah kasus, keluarga memilih tidak melaporkan kondisi anggota keluarganya karena khawatir menghadapi diskriminasi atau perlakuan berbeda.
Kondisi tersebut berdampak pada kualitas data pemilih yang dimiliki penyelenggara pemilu. Akibatnya, sejumlah penyandang disabilitas masih tercatat sebagai pemilih reguler tanpa identifikasi kebutuhan aksesibilitas yang sebenarnya diperlukan.
Padahal, kebutuhan seperti jalur khusus kursi roda, alat bantu pencoblosan bagi pemilih tunanetra, pendampingan bagi penyandang disabilitas intelektual, hingga penataan lokasi TPS yang ramah disabilitas sangat bergantung pada ketepatan data yang tersedia.
Bawaslu Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Pemilu Inklusif
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron, menilai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh penyelenggara pemilu semata.
Menurutnya, diperlukan keterlibatan aktif pemerintah daerah, organisasi penyandang disabilitas, keluarga, hingga masyarakat untuk memastikan data yang dimiliki benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.
Sementara itu, pegiat sosial dari Papeditas Tasikmalaya, Aris Rahman, menyoroti masih terbatasnya fasilitas aksesibilitas di sejumlah TPS. Padahal, menurutnya, pemenuhan akses bagi penyandang disabilitas merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin hak politik seluruh warga negara.
Menutup kegiatan tersebut, Zaki Pratama kembali menegaskan bahwa pemilu yang berkualitas harus mampu menghadirkan ruang partisipasi yang setara bagi semua kalangan.
“Tidak boleh ada warga negara yang kehilangan hak pilih hanya karena lemahnya sistem pendataan atau kurangnya aksesibilitas. Pemilu yang demokratis harus memastikan seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat menggunakan hak konstitusionalnya secara penuh,” tegasnya.
(dh/hs)
- Penulis: adminastakona
