Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Daerah » Miras Ilegal Disasar, Polresta Tasikmalaya Gelar Razia

Miras Ilegal Disasar, Polresta Tasikmalaya Gelar Razia

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Polresta Tasikmalaya menggencarkan razia penyakit masyarakat dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) ilegal dan obat-obatan terlarang di sejumlah titik wilayah Kota Tasikmalaya. Dalam operasi gabungan yang digelar Rabu (20/5/2026), petugas berhasil mengamankan 52 botol minuman keras berbagai merek.

Razia tersebut melibatkan personel dari Satuan Samapta dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Tasikmalaya sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari potensi gangguan yang dipicu peredaran barang terlarang.

Kapolresta Tasikmalaya AKBP Andi Purwanto menegaskan operasi tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal maupun obat-obatan terlarang yang dinilai berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

“Ya, kami melakukan razia terhadap peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh Sat Samapta dan Satres Narkoba,” ujar Andi, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aktivitas peredaran barang-barang terlarang yang dapat meresahkan masyarakat dan berdampak pada meningkatnya potensi tindak kriminal.

Tiga Titik Jadi Sasaran Razia

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Tasikmalaya, Iptu Jajang Kurniawan, menjelaskan operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Sat Samapta Iptu Azis Kartaji bersama KBO Satres Narkoba Iptu Wahidin.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir tiga titik yang dinilai rawan menjadi lokasi peredaran minuman keras, yakni kawasan Jalan Ir H Juanda, wilayah Cikurubuk Kecamatan Mangkubumi, serta kawasan Tawang.

Dari hasil pemeriksaan di sejumlah lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari berbagai merek.

“Sebanyak 52 botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan dalam kegiatan razia tersebut,” kata Jajang.

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan pihak yang diduga terkait dengan kepemilikan barang tersebut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti beserta pemiliknya sudah diamankan ke Mapolresta Tasikmalaya untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Tekan Penyakit Masyarakat

Razia tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan penyakit masyarakat yang kerap dikaitkan dengan potensi gangguan keamanan, seperti perkelahian, tindak kriminal, hingga gangguan ketertiban umum.

Peredaran minuman keras ilegal dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dinilai masih menjadi salah satu persoalan yang membutuhkan pengawasan berkelanjutan.

Karena itu, Polresta Tasikmalaya memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik yang dianggap rawan.

Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang dinilai berpotensi merusak ketertiban sosial, terutama yang berdampak pada kalangan generasi muda.

Komitmen Jaga Kamtibmas

Kepolisian menegaskan penindakan terhadap peredaran miras dan obat-obatan terlarang bukan hanya bagian dari penegakan hukum, tetapi juga langkah pencegahan agar dampak sosial yang lebih luas dapat diminimalisasi.

Dengan operasi yang terus digencarkan, aparat berharap masyarakat juga ikut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran barang terlarang di lingkungan masing-masing.

Upaya menjaga keamanan lingkungan, menurut kepolisian, tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat, melainkan membutuhkan partisipasi masyarakat.

Hingga kini, proses penyelidikan terhadap hasil razia tersebut masih berlangsung di Mapolresta Tasikmalaya.(df) 

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • Padepokan Maung Hideung Perluas Jejak di Kota Santri

    Padepokan Maung Hideung Perluas Jejak di Kota Santri

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Padepokan Maung Hideung resmi memperluas kiprahnya di Kota Tasikmalaya. Dewan Pengurus Daerah (DPD) Padepokan Silat Pusaka Maung Hideung Kota Tasikmalaya dilantik langsung oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP), Minggu (25/1/2026). Pelantikan yang digelar di Perum Mutiara Citra RW 12, Kecamatan Indihiang, ini menjadi penanda penting berkembangnya organisasi seni bela diri tradisional tersebut […]

  • DPRD dan Pengelola Sepakat, Polemik Padel Tasikmalaya Mereda

    DPRD dan Pengelola Sepakat, Polemik Padel Tasikmalaya Mereda

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Polemik perizinan lapangan padel di Kota Tasikmalaya menunjukkan dinamika yang bergerak cepat. Setelah sorotan DPRD mencuat dan memicu perhatian publik, pertemuan resmi akhirnya digelar untuk memastikan kejelasan data serta arah kebijakan yang akan ditempuh. Pertemuan tersebut menjadi ruang klarifikasi terbuka antara Komisi III DPRD dan para pengelola lapangan padel. Fokus utama […]

  • Efisiensi Birokrasi vs Kebutuhan Digital Tasikmalaya

    Efisiensi Birokrasi vs Kebutuhan Digital Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, OPINI – Di tengah arus digitalisasi yang semakin tak terelakkan, Kabupaten Tasikmalaya justru menghadapi dilema klasik: antara efisiensi birokrasi dan kebutuhan penguatan sektor komunikasi serta informatika. Kebijakan penggabungan Kominfo dengan Dishub menjadi simbol dari tarik-menarik kepentingan tersebut. Dalam kerangka Peran Kominfo dalam Pemerintah Daerah, kebijakan ini tidak bisa dipandang sebagai langkah administratif biasa. Ia […]

  • Kebakaran di cikatomas tasikmalaya - astakona

    Kebakaran di Cikatomas Tasikmalaya Akibatkan Kerusakan Berat

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Peristiwa kebakaran di Cikatomas Tasikmalaya menghanguskan sebuah bangunan yang digunakan untuk dua aktivitas usaha berbeda di Kampung Pakemitan 1, Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas, Kamis (4/6/2026) dini hari. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian tersebut menyebabkan kerusakan berat dan kerugian materi bagi pemilik usaha. Insiden yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB itu […]

  • Kebakaran Kandang Ayam Ciamis, Damkar Cegah Api Meluas

    Kebakaran Kandang Ayam Ciamis, Damkar Cegah Api Meluas

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS – Peristiwa Kebakaran Kandang Ayam Ciamis terjadi di Dusun Bandaruka, Desa Karanganyar, Kecamatan Cijeungjing, Jumat (12/6/2026) malam. Sebuah kandang ayam berlantai dua milik warga dilaporkan hangus dilalap api hingga menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp150 juta. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB dan sempat membuat warga sekitar panik. Kobaran api […]

  • gedug paripurna brebes

    Kementerian PU Percepat Rehabilitasi Gedung Paripurna Serbaguna Brebes Pascakerusakan

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    astakona.com, POLITIK & PEMERINTAHAN. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menindaklanjuti kerusakan ringan yang terjadi pada Gedung Paripurna Serbaguna Kabupaten Brebes akibat aksi penyampaian aspirasi masyarakat beberapa waktu lalu. Gedung yang menjadi salah satu pusat kegiatan pemerintahan dan masyarakat itu akan segera direhabilitasi dengan pendekatan terukur dan terencana. Komitmen percepatan rehabilitasi disampaikan […]

expand_less