Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Konten Sewa Pacar Tasikmalaya Berujung Petaka, Kreator Konten Jadi Tersangka Kasus Anak

Konten Sewa Pacar Tasikmalaya Berujung Petaka, Kreator Konten Jadi Tersangka Kasus Anak

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA TASIKMALAYAPopularitas yang dibangun Shandy Logay, kreator konten asal Tasikmalaya, runtuh dalam sekejap. Sosok yang sebelumnya dikenal lewat konten hiburan di media sosial itu kini harus mengakhiri kiprahnya di dunia digital dengan status tersangka. Konten bertajuk “sewa pacar” yang ia produksi justru menjadi pintu masuk persoalan hukum serius.

Di balik kemasan hiburan, aparat penegak hukum menemukan dugaan eksploitasi terhadap remaja perempuan demi keuntungan pribadi. Praktik tersebut dinilai melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, dan membawa Shandy Logay berhadapan dengan ancaman pidana.

Kasus konten sewa pacar Tasikmalaya ini pun menyita perhatian publik, karena melibatkan anak di bawah umur dan memanfaatkan popularitas digital sebagai alat.

Polisi Data 10 Korban, Sebagian Masih Trauma

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya Kota, Epi Mulyana, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menghimpun data sekitar 10 korban. Data tersebut diperoleh dari informasi lisan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga pendamping.

“Informasi awal yang kami terima secara lisan dari beberapa rekan, kurang lebih ada 10 orang,” ujar Epi, Rabu (28/1).

Dari jumlah tersebut, sebagian korban telah membuat laporan resmi ke kepolisian. Namun, sebagian lainnya masih mempertimbangkan langkah hukum karena kondisi psikologis yang belum stabil.

“Ada yang sudah menyusun laporan, ada juga yang masih menunggu karena kondisinya masih dalam pemulihan trauma,” jelasnya.

Korban Hadapi Stigma dan Ancaman Perundungan

Menurut Epi, penanganan korban tidak bisa dilepaskan dari persoalan stigma sosial. Para remaja yang terlibat dalam konten tersebut berpotensi mengalami perundungan, baik di lingkungan sekolah maupun tempat tinggalnya.

“Posisinya korban masih dalam pemulihan stigma. Bahkan sudah menjadi bahan perbincangan dan dikhawatirkan mengalami bullying dari lingkungan,” ungkap Epi.

Situasi ini membuat sebagian korban memilih menahan diri untuk melapor, karena takut identitasnya terbuka dan tekanan sosial semakin berat. Polisi dan lembaga pendamping menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam menangani kasus ini.

Tersangka Ditetapkan, Korban Lain Diminta Berani Lapor

Kuasa hukum tiga korban yang telah melapor, M Naufal Putra, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menetapkan Shandy Logay sebagai tersangka.

“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Tasikmalaya Kota. Kami akan terus mengawal proses ini sampai ke meja hijau,” tegas Naufal.

Ia juga membuka peluang adanya laporan lanjutan, mengingat jumlah korban yang terus bertambah. Pihaknya siap memberikan pendampingan hukum dan menjamin perlindungan identitas korban.

“Apabila ada yang merasa memiliki pengalaman serupa, jangan sungkan untuk melapor. Kami siap menampung dan melindungi identitas,” katanya.

Wali Kota Terkejut, Tegaskan Zero Tolerance

Kasus ini turut mengejutkan Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi. Ia mengaku mengenal tersangka dan tak menyangka kasus tersebut bisa terjadi.

“Saya kaget, tidak menyangka dengan kesehariannya. Saya pernah berkunjung ke rumahnya,” ucap Viman.

Meski demikian, Viman menegaskan bahwa perilaku pribadi di luar aktivitas publik berada di luar kendali pemerintah. Namun, ia memastikan sikap tegas Pemkot Tasikmalaya.

“Sikap kami jelas, zero tolerance terhadap child grooming, pelecehan terhadap anak dan perempuan. Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Pemkot Tasikmalaya, lanjut Viman, akan fokus pada pendampingan korban dan edukasi masyarakat, agar kasus konten sewa pacar Tasikmalaya tidak terulang dan menjadi pelajaran bersama di era digital. (red)

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • pengantin wajib tanam pohon

    Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon, Program Kemenag Jabar

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 101
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA LINGKUNGAN. Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat meluncurkan kebijakan unik sekaligus inspiratif, yaitu Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon. Program ini dijadikan syarat tambahan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), dengan tujuan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mengembalikan fungsi lahan kritis. Kepala Kantor Kemenag Wilayah Jawa Barat, Dudu […]

  • Tasik Darurat Pengangkut Sampah?

    Tasik Darurat Pengangkut Sampah?

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Astakona, TASIKMALAYA — Saat sebagian besar warga Kota Tasikmalaya masih tertidur lelap, sejumlah orang justru sudah memulai pekerjaannya dalam gelap dan dingin dini hari. Mereka bukan pejabat, bukan pula profesi yang sering mendapat sorotan. Mereka adalah sopir truk sampah dan para petugas pengangkut sampah, orang-orang yang setiap hari menjaga kota tetap bersih dari gunungan limbah […]

  • Audiensi FPI dengan Bupati Ciamis Bahas Krisis Sosial

    Audiensi FPI dengan Bupati Ciamis Bahas Krisis Sosial

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS – Persoalan sosial di Kabupaten Ciamis kembali menjadi sorotan. Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Ciamis mendatangi Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kondisi sosial yang dinilai kian memprihatinkan, mulai dari peredaran narkoba, minuman keras, kenakalan remaja, kriminalitas, hingga penataan kawasan publik bernuansa religius. Audiensi yang berlangsung di Ruang Oproom Sekretariat […]

  • Jelang Lebaran, THR ASN Kota Tasikmalaya Belum Cair ?

    Jelang Lebaran, THR ASN Kota Tasikmalaya Belum Cair ?

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Suasana menjelang Hari Raya Idulfitri biasanya identik dengan meningkatnya aktivitas belanja masyarakat. Pusat perbelanjaan, pasar tradisional hingga toko pakaian mulai dipadati warga yang mempersiapkan kebutuhan Lebaran. Namun di tengah hiruk pikuk tersebut, sebagian aparatur sipil negara (ASN) di Kota Tasikmalaya masih menunggu kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Pemerintah […]

  • Lonjakan Harta Kepala Bapenda Ciamis Jadi Sorotan, Publik Tunggu Klarifikasi

    Lonjakan Harta Kepala Bapenda Ciamis Jadi Sorotan, Publik Tunggu Klarifikasi

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS – Perubahan signifikan dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis menjadi perhatian publik. Dalam LHKPN tersebut, terlihat lonjakan harta Kepala Bapenda Ciamis tersebut mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Sorotan muncul setelah data pelaporan menunjukkan adanya peningkatan total kekayaan dalam jumlah cukup besar dalam […]

  • Warga Perumahan Doboku Pataruman Belum Kembali, Keluarga Mencari

    Warga Perumahan Doboku Pataruman Belum Kembali, Keluarga Mencari

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA BANJAR – Seorang warga Perumahan Doboku, Lingkungan Ligar, RT 05 RW 11, Kelurahan Pataruman, Kota Banjar, dilaporkan belum kembali ke rumah sejak Senin sore. Hingga kini, keberadaan yang bersangkutan masih belum diketahui dan tengah dalam pencarian pihak keluarga. Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga tersebut meninggalkan kediamannya dalam kondisi kurang sehat. Namun hingga lebih […]

expand_less