Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Indikasi Kejanggalan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Indikasi Kejanggalan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 100
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA TASIKMALAYASeorang aktivis asal Tasikmalaya, Diki dari Forum Diskusi Albadar, menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya pada hari Selasa (05/08/2025), dengan membawa berkas yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.  Diki mengungkapkan ada beberapa indikasi korupsi yang terdapat dalam berkas-berkas dokumen tersebut.

Berkas tersebut memuat data dan temuan awal atas dua proyek pengadaan yang nilainya mencengangkan—di atas Rp91 miliar, yang berasal dari dua dinas berbeda di lingkup Pemerintah Kota Tasikmalaya.

“Untuk hari ini saya belum bisa menyampaikan laporan resmi karena katanya harus dibuat tertulis. Dalam beberapa hari ke depan saya akan kembali ke kejaksaan dengan laporan lengkap,” ujar Diki kepada Lintas Priangan, usai keluar dari Gedung Kejari.

Dua Dinas dengan Pembelanjaan Janggal

Dalam keterangannya, Diki menjelaskan bahwa angka Rp91 miliar itu terbagi ke dalam dua bentuk pembelanjaan besar.

Pertama adalah proyek pengadaan barang untuk bakti sosial yang akan diserahkan kepada masyarakat, dengan nilai mencapai lebih dari Rp53 miliar. Yang ini ada di Dinas Sosial. Lalu kedua, adalah proyek pengadaan produk-produk teknologi informasi (TI) seperti perangkat laboratorium komputer, papan interaktif, smart classroom, dsb., dengan total nilai di atas Rp37 miliar. Yang kedua ini ada di Dinas Pendidikan.

Yang menjadi sorotan tajam Diki bukan hanya besarnya anggaran, tapi metode pelaksanaannya yang menurutnya sarat kejanggalan, bahkan mengindikasikan adanya praktik penyimpangan serius.

Kejanggalan Prroyek Bansos: Pesanan Verbal & Tanda Tangan Palsu

Pada proyek bantuan sosial senilai Rp37 miliar lebih, Diki mengungkap bahwa pengadaan barang tersebut tidak melalui mekanisme pengadaan yang telah ditetapkan oleh regulasi. Alih-alih mengikuti prosedur, pihak dinas disebut hanya melakukan pemesanan secara verbal kepada pihak penyedia. Jadi, pihak dinas hanya memesan secara verbal, tanpa menerapkan prosedur dan mekanisme yang seharusnya, dan pesanan ini kemudian dilayani oleh pihak penyedia.

“Kalau sudah verbal, tanpa melalui prosedur dan mekanisme, artinya kuat dugaan ini bukan hanya soal kelalaian, tapi sudah menjurus pada persekongkolan. Ini harus dibuka secara terang-benderang,” ujarnya.

Lebih jauh lagi, Diki juga membeberkan adanya praktik pemalsuan tanda tangan penerima bantuan, yang disebutnya sebagai tindakan manipulatif dan berbahaya. Saking janggalnya proyek yang satu ini, sampai-sampai BPK saja tidak meyakini seperti apa realisasinya. Dalam laporan resminya, BPK menyatakan sebagai berikut:

“Belanja barang diserahkan kepada masyarakat berupa bantuan sembako kepada masyarakat tidak dapat diyakini.”

BPK juga menyatakan secara tegas bahwa:

“Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak memperoleh harga belanja barang yang paling ekonomis.”
Pernyataan ini mengindikasikan adanya kerugian negara yang nyata dan perlu ditelusuri lebih lanjut oleh penegak hukum.


Kejanggalan Produk TI: Perusahaan Seumur Jagung Tanpa Jejak Digital

Sementara itu, proyek pengadaan produk-produk TI senilai lebih dari Rp37 miliar pun tak kalah mencurigakan. Meski dibagi ke dalam enam paket pengadaan, tapi pemenangnya merupakan perusahan yang sama.

“Ada prinsip-prinsp pengadaan barang dan jasa yang harus jadi pijakan. Misalnya, harus terbuka, adil, dan bersaing. Tapi kalau satu perusahaan terus yang menang, saya kira wajar kalau kita pertanyakan,” tegas Diki.

Lebih mencengangkan, perusahaan penyedia tersebut ternyata baru berdiri pada 19 Desember 2022. Logikanya, perusahaan yang didirikan di penghujung tahun 2022 ini, paling cepat bisa beroperasi di tahun 2023. Anehnya, tahun 2024, baru sekitar satu tahun, sudah dipercaya mendapatkan pembelanjaan yang sangat besar, di atas Rp37 milyar!

Diki juga mengungkap bahwa perusahaan itu tidak memiliki jejak digital. Website tidak ada, akun media sosial resmi tak ditemukan, dan alamat kantor yang dicantumkan tidak memiliki jejak apapun di Google Maps.

“Padahal dia perusahaan bidang IT,” tegas Diki.

Ia menambahkan, berdasarkan data yang ia miliki, faktanya perusahaan tersebut setiap tahun selalu memperbaharui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

“Ini sebenarnya perusahaan apa? Spesialisasinya di bidang apa?” ujar DIki.


Laporan Langsung dan Online

Meski laporan tertulis belum disampaikan, Diki memastikan bahwa langkah ke kejaksaan hari ini hanyalah awalan. Ia akan kembali dalam waktu dekat dengan laporan lengkap.

“Saya tidak akan berhenti. Kejanggalan pengadaan seperti ini juga banyak terjadi di dinas lain. Tapi saya mulai dari dua ini karena nilai proyeknya besar,” jelasnya.

Selain melaporkan langsung ke Kejari Kota Tasikmalaya, Diki juga memastikan indikasi kejanggalan proyek yang sudah ia pegang akan dikirim lewat sistem online KPK dan Kejaksaan. (red)

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transparansi Anggaran Jangan Nanggung, Kepercayaan Publik Taruhannya

    Transparansi Anggaran Jangan Nanggung, Kepercayaan Publik Taruhannya

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Astakona, Berita Tasikmalaya – Isu transparansi pengelolaan keuangan daerah kembali menguji komitmen Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Dorongan agar akses informasi anggaran dibuka secara utuh semakin menguat, menyusul tuntutan publik agar keterbukaan tidak berhenti pada dokumen formal APBD, tetapi menjangkau seluruh proses penganggaran, termasuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Persoalan ini mencuat setelah Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari […]

  • Kebakaran Dini Hari Hanguskan Rumah Warga di Rancah, Kerugian Capai Rp50 Juta

    Kebakaran Dini Hari Hanguskan Rumah Warga di Rancah, Kerugian Capai Rp50 Juta

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS – Sebuah rumah milik warga di Dusun Bunigirang, Desa Situmandala, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, hangus terbakar dalam peristiwa yang terjadi pada Selasa (9/6/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta. Rumah yang terbakar diketahui milik Eman Sulaeman. Kobaran api pertama kali diketahui […]

  • Pembagian Kurban di Tasikmalaya Berjalan Tertib dengan Pengawalan TNI

    Pembagian Kurban di Tasikmalaya Berjalan Tertib dengan Pengawalan TNI

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Proses pembagian daging kurban di Masjid Agung Kota Tasikmalaya pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah berlangsung tertib dan lancar dengan pengawalan langsung dari aparat TNI. Kehadiran Babinsa Tawangsari di lokasi mendapat apresiasi warga karena membantu menjaga keamanan dan kelancaran distribusi kepada masyarakat. Pada Iduladha tahun ini, panitia Masjid Agung Tasikmalaya menyembelih […]

  • korupsi digitalisasi pendidikan

    Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 103
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA PENDIDIKAN. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pada Senin (8/9/2025), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi kunci untuk memperkuat rangkaian pembuktian. Dua saksi […]

  • Polresta Tasikmalaya Sita 13 Knalpot Brong, Warning Keras Euforia Persib Juara

    Polresta Tasikmalaya Sita 13 Knalpot Brong, Warning Keras Euforia Persib Juara

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Polresta Tasikmalaya kembali menggencarkan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal sebagai knalpot brong. Dalam operasi razia knalpot brong tasikmalaya yang digelar pada Kamis (21/5/2026), aparat berhasil mengamankan 13 sepeda motor yang terbukti melanggar aturan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum […]

  • Komunitas Leumpunk Line Tasikmalaya, Gerakan Jalan Kaki yang Menyalakan Semangat Kota Kecil

    Komunitas Leumpunk Line Tasikmalaya, Gerakan Jalan Kaki yang Menyalakan Semangat Kota Kecil

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern yang serba cepat, lahirlah sebuah gerakan sederhana namun penuh makna dari sudut Priangan Timur. Komunitas Leumpunk Line Tasikmalaya hadir bukan sekadar sebagai kelompok jalan kaki biasa, melainkan ruang perlawanan kecil terhadap rasa asing di kota sendiri. Dari gang sempit, trotoar tua, desa terpencil hingga jalur hutan […]

expand_less