Tasikmalaya: Honor Pendamping Ohan Hafidz dan Kelurahan Belum Cair
- account_circle adminastakona
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Keterlambatan pencairan Honor Pendamping Ohan Hafidz dan pendamping kelurahan di Kota Tasikmalaya mulai menjadi perhatian publik. Sejumlah tenaga pendamping mengaku belum menerima pembayaran honor selama beberapa bulan terakhir, meski aktivitas pelayanan dan pendampingan masyarakat tetap berjalan seperti biasa.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai kepastian pencairan anggaran, terutama karena para pendamping memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Beberapa pendamping menyebutkan bahwa mereka tetap menjalankan tugas harian mulai dari pendataan, koordinasi lapangan, pendampingan kegiatan, hingga penyusunan laporan program. Namun hingga pertengahan Juni 2026, honor yang menjadi hak mereka belum juga diterima.
Situasi ini mulai berdampak terhadap kondisi ekonomi para pendamping yang selama ini menggantungkan sebagian kebutuhan keluarga dari penghasilan tersebut.
Honor Pendamping Ohan Hafidz Belum Cair Tiga Bulan
Keluhan paling banyak datang dari tenaga pendamping Program Ohan Hafidz yang dikabarkan belum menerima honor selama kurang lebih tiga bulan.
Program yang berfokus pada pembinaan generasi Qurani tersebut selama ini menjadi salah satu program unggulan di Kota Tasikmalaya. Karena itu, para pendamping berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah agar hak mereka dapat segera diselesaikan.
Menurut sejumlah pendamping, keterlambatan honor bukan hanya berdampak secara finansial, tetapi juga berpotensi memengaruhi motivasi kerja di lapangan apabila berlangsung terlalu lama.
Meski demikian, mereka mengaku tetap berusaha menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai amanah yang diberikan.
Pendamping Kelurahan Tetap Jalankan Tugas di Tengah Keterlambatan
Selain Program Ohan Hafidz, pendamping Dana Kelurahan juga menghadapi persoalan serupa. Informasi yang beredar menyebutkan honor mereka belum dibayarkan selama sekitar dua bulan.
Padahal, keberadaan pendamping kelurahan menjadi bagian penting dalam mendukung berbagai kegiatan pembangunan berbasis masyarakat, mulai dari perencanaan hingga pelaporan kegiatan.
Para pendamping berharap pemerintah segera memberikan kepastian agar pelaksanaan program di tingkat kelurahan tidak terganggu.
Mereka juga meminta adanya komunikasi yang lebih terbuka terkait kondisi dan proses pencairan anggaran yang sedang berjalan.
Publik Minta Pemkot Tasikmalaya Berikan Penjelasan
Munculnya keluhan dari para pendamping memicu perhatian masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah. Sejumlah pihak menilai perlu adanya penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Tasikmalaya agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
Transparansi dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan kepastian bagi tenaga pendamping yang selama ini berkontribusi dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah.
Selain memastikan hak pendamping terpenuhi, pemerintah juga diharapkan dapat menyusun langkah antisipasi agar keterlambatan serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai penyebab keterlambatan maupun jadwal pencairan Honor Pendamping Ohan Hafidz dan honor pendamping kelurahan di Kota Tasikmalaya. (dh/hs)
- Penulis: adminastakona
