Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Daerah » Polres Tasikmalaya Serahkan Kembali Motor Curian kepada Korban, Tanpa Biaya

Polres Tasikmalaya Serahkan Kembali Motor Curian kepada Korban, Tanpa Biaya

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Suasana penuh haru mewarnai Mapolres Tasikmalaya saat dua warga akhirnya menerima kembali sepeda motor mereka yang sempat hilang akibat tindak pencurian. Kendaraan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Tasikmalaya AKBP Wahyu Pristha Utama kepada pemiliknya, Senin (1/6/2026).

Pengembalian kendaraan dilakukan secara cuma-cuma tanpa biaya administrasi maupun pungutan apa pun. Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen Polres Tasikmalaya dalam mengembalikan hak masyarakat setelah barang bukti selesai menjalani proses hukum.

Dua kendaraan yang dikembalikan masing-masing Honda Vario merah milik Yuda Hidayat, warga Desa Sukamenak, Kecamatan Sukarame, serta Honda Beat milik Ai Parida, warga Kecamatan Cipasung. Keduanya sebelumnya menjadi korban pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam keterangannya, Kapolres Tasikmalaya menegaskan bahwa setiap barang bukti yang telah selesai diproses akan segera dikembalikan kepada pemilik sahnya.

“Kami memastikan kendaraan yang berhasil ditemukan dapat kembali kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya apa pun. Ini merupakan hak masyarakat dan kewajiban kami untuk mengembalikannya,” ujar AKBP Wahyu Pristha Utama.

Pelaku Curanmor dan Penadah Berhasil Ditangkap

Keberhasilan pengembalian kendaraan tersebut berawal dari pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya. Setelah melakukan penyelidikan dan menelusuri rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Motor Honda Vario milik Yuda diketahui hilang pada Januari 2026. Kendaraan tersebut dicuri oleh dua pelaku berinisial OAM dan MR yang diduga menggunakan kunci palsu untuk menjalankan aksinya. Setelah berhasil membawa kabur kendaraan korban, motor kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial AZ.

Sementara itu, Honda Beat milik Ai Parida yang hilang sejak Januari 2025 juga berhasil ditemukan dalam operasi yang sama.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri menjelaskan, selain mengamankan kendaraan hasil curian, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dokumen kendaraan, telepon genggam, serta alat yang digunakan para pelaku saat melakukan pencurian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Korban Bersyukur Motornya Kembali

Bagi para korban, pengembalian kendaraan tersebut menjadi momen yang tidak terlupakan. Yuda Hidayat mengaku sempat kehilangan harapan untuk bisa mendapatkan kembali motornya yang hilang selama beberapa bulan.

Ia bahkan terkejut melihat kondisi kendaraan yang telah mengalami sejumlah perubahan setelah berada di tangan pelaku.

“Alhamdulillah motor bisa kembali lagi. Saya sangat berterima kasih kepada Kapolres dan jajaran Satreskrim yang sudah bekerja keras menemukan kendaraan saya,” ungkapnya.

Hal serupa dirasakan Ai Parida. Setelah lebih dari satu tahun kehilangan sepeda motor, ia mengaku tidak menyangka kendaraannya masih bisa ditemukan dan dikembalikan dalam kondisi utuh.

Menurutnya, keberhasilan polisi mengungkap kasus tersebut memberikan harapan bagi masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan serupa.

Kapolres Tasikmalaya pun mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungan sekitar. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku curanmor dan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Melalui pengembalian kendaraan ini, Polres Tasikmalaya tidak hanya menunjukkan keberhasilan dalam menangkap pelaku, tetapi juga memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara nyata. (dh/hs) 

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ciamis: Respons cepat Damkar Bantu Warga Evakuasi Handphone

    Ciamis: Respons cepat Damkar Bantu Warga Evakuasi Handphone

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS – Petugas UPTD Pemadam Kebakaran Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan respons cepat dalam membantu masyarakat. Kali ini, yang dievakuasi bukan hewan liar ataupun kebakaran, melainkan sebuah telepon genggam milik mahasiswa yang terjatuh ke dalam saluran got di kawasan Jalan Galuh I, Ciamis, Minggu (31/5/2026) dini hari. Respon cepat Damkar Ciamis dalam proses evakuasi […]

  • Donny Fattah : Bassist Legendaris God Bless Tutup Usia

    Donny Fattah : Bassist Legendaris God Bless Tutup Usia

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA NASIONAL – Dunia musik rock Indonesia kembali kehilangan salah satu tokoh pentingnya. Donny Fattah, bassist legendaris sekaligus salah satu pendiri band rock ternama God Bless, meninggal dunia pada usia 77 tahun, Sabtu, 7 Maret 2026. Kabar Donny Fattah meninggal pertama kali disampaikan melalui akun Instagram resmi band tersebut. Dalam unggahan yang menampilkan foto […]

  • Kota Tasikmalaya: Program Normalisasi Cimulu

    Kota Tasikmalaya: Program Normalisasi Cimulu

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA JAWA BARAT – Program normalisasi Cimulu di Kota Tasikmalaya kembali dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Satpol PP. Sebanyak 70 titik pelanggaran ditemukan di sepanjang aliran Sungai Cimulu, dengan 10 titik diprioritaskan untuk pembongkaran karena mengganggu fungsi saluran irigasi. Kegiatan ini berlandaskan Perda K3 dan dilakukan untuk mencegah banjir serta memulihkan fungsi irigasi. […]

  • PSGC Ciamis Amankan Tiket Promosi Lewat Drama Adu Penalti

    PSGC Ciamis Amankan Tiket Promosi Lewat Drama Adu Penalti

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS – Drama penuh emosi mewarnai laga play-off promosi Liga Nusantara 2025/2026 yang digelar di Stadion Sriwedari, Solo, Sabtu (7/2/2026). Dalam pertandingan hidup-mati penentuan juara ketiga, PSGC Ciamis akhirnya memastikan satu tiket terakhir promosi ke Liga 2 Championship musim depan setelah menundukkan Persiba Bantul lewat adu penalti dengan skor 4-2, usai bermain imbang […]

  • Kota Tasikmalaya: Ngarumat Hulu Cai, Gerakan Selamatkan Sumber Air

    Kota Tasikmalaya: Ngarumat Hulu Cai, Gerakan Selamatkan Sumber Air

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Gerakan Ngarumat Hulu Cai kembali digaungkan di kawasan Gunung Kokosan, Kelurahan Cibunigeulis, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, menjelang peringatan Hari Bumi 2026. Kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda budaya, tetapi juga respons atas ancaman nyata terhadap keberlangsungan sumber air di wilayah tersebut. Sejumlah budayawan, komunitas, dan warga turun langsung ke lapangan untuk […]

  • merger xl axiata dan smartfren

    SPXL Sampaikan Aspirasi Terkait Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 66
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA EKONOMI & BISNIS. Wacana merger antara XL Axiata dan Smartfren yang semakin dekat memunculkan berbagai respons, salah satunya dari kalangan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja XL Axiata (SPXL). Melalui sejumlah agenda resmi, SPXL menyampaikan aspirasi sekaligus menegaskan dukungan terhadap merger, dengan syarat utama bahwa kesejahteraan karyawan tetap menjadi prioritas utama. Sharing Session: […]

expand_less