Rumah Buruh Tani di Ciamis Terbakar Tengah Malam, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
- account_circle adminastakona
- calendar_month 18 jam yang lalu
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Astakona, BERITA CIAMIS – Musibah kebakaran menimpa sebuah rumah milik warga di Dusun Kertasari, Desa Sidaharja, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, pada Senin malam, 25 Mei 2026.
Peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 23.10 WIB, sementara laporan resmi diterima petugas sekitar 23.25 WIB.
Rumah yang terbakar diketahui milik Sumiati (71), seorang buruh tani warga setempat.
Kebakaran Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berdasarkan laporan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik.
Objek yang terbakar merupakan rumah permanen berukuran 9 x 12 meter, dengan luas area terdampak kebakaran sekitar 8 x 6 meter.
Akibat insiden tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini.
Petugas Damkar dan Unsur Gabungan Bergerak ke Lokasi
Laporan kebakaran pertama kali disampaikan oleh Jalaludin, Ketua RT setempat, yang segera menghubungi petugas setelah mengetahui rumah warga terbakar.
Menerima laporan tersebut, petugas Damkar Pos WMK Banjarsari langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Petugas melakukan proses pemadaman, pendinginan, observasi lokasi, serta pendataan dan edukasi kepada warga.
Sejumlah unsur gabungan turut terlibat dalam penanganan kejadian, di antaranya:
- Pos WMK Banjarsari
- Polsek Pamarican
- Babinsa
- Pemerintah Kecamatan Pamarican
- GSR
- Tagana
- Sibedas
- Karang Taruna
- PLN
- BAZNAS
- RCS
- MDMC
- RAPI
- Pemerintah Desa Sidaharja
- Warga sekitar
Warga Diminta Waspada
Insiden ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik, terutama pada malam hari saat sebagian besar penghuni rumah tengah beristirahat. (hs)
- Penulis: adminastakona
