Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Daerah » Balapan Liar Tasikmalaya Kembali Marak, Polisi Turunkan 70 Personel di Jalan Letjen Mashudi

Balapan Liar Tasikmalaya Kembali Marak, Polisi Turunkan 70 Personel di Jalan Letjen Mashudi

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • visibility 63
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA TASIKMALAYAFenomena balapan liar Tasikmalaya kembali menjadi perhatian publik setelah aksi sekelompok remaja viral di media sosial pada awal Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Lokasi yang menjadi sorotan berada di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya, yang dalam beberapa waktu terakhir kerap dijadikan arena adu kecepatan secara ilegal.

Menindaklanjuti viralnya aksi tersebut, jajaran Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek setempat langsung melakukan langkah preventif dan represif. Sebanyak 70 personel diterjunkan untuk melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik yang rawan dijadikan lokasi balap liar, khususnya pada malam hingga dini hari.

Penertiban Balapan Liar Tasikmalaya di Awal Ramadan

Kasat Lantas Riki Kustiawan menegaskan, pihaknya tidak ingin kecolongan dan berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif selama bulan Ramadan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga, terutama pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Menurutnya, patroli intensif dilakukan di titik-titik rawan yang sebelumnya kerap dijadikan lokasi balapan liar Tasikmalaya. Pada hari penertiban, situasi terpantau terkendali dan tidak ditemukan kerumunan yang mengarah pada aksi balap ilegal.

Kendati demikian, aparat memastikan pengawasan tidak akan kendor. Kepolisian menegaskan akan menindak kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot brong dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

Dampak Balapan Liar: Ancaman Nyata Keselamatan Publik

Fenomena balapan liar Tasikmalaya bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelaku balap liar dapat dikenakan sanksi pidana dan denda karena membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Data nasional dari Korlantas Polri dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, terutama pada kelompok usia produktif 15–29 tahun. Balapan liar, yang umumnya dilakukan remaja pada malam hari, meningkatkan risiko kecelakaan fatal akibat kecepatan tinggi dan minimnya perlengkapan keselamatan.

Selain potensi kecelakaan, balapan liar juga mengganggu ketertiban umum. Suara knalpot bising, penutupan jalan secara sepihak, hingga aksi konvoi dapat memicu keresahan masyarakat, terutama saat bulan Ramadan ketika aktivitas ibadah meningkat.

Strategi Pencegahan: Patroli Hingga Edukasi

Upaya penertiban balapan liar Tasikmalaya tidak hanya dilakukan melalui patroli rutin. Kepolisian juga mendorong pendekatan edukatif, terutama kepada kalangan remaja dan pelajar.

Sejumlah daerah di Indonesia telah menerapkan pola pencegahan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah, kolaborasi dengan orang tua, serta pembinaan komunitas otomotif agar aktivitas balap dapat diarahkan ke ajang resmi dan berizin. Pendekatan serupa dinilai relevan diterapkan secara berkelanjutan di Tasikmalaya.

Selain itu, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan. Kepolisian mengimbau warga untuk tidak memberikan ruang atau dukungan terhadap aksi balapan liar, termasuk dengan tidak menonton atau menyebarluaskan konten yang berpotensi memicu aksi serupa.

Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan potensi gangguan kamtibmas juga menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai balapan liar Tasikmalaya.

Ramadan dan Tantangan Kamtibmas

Bulan Ramadan kerap menjadi momentum meningkatnya aktivitas malam hari, mulai dari ngabuburit hingga sahur on the road. Tanpa pengawasan, momentum ini dapat dimanfaatkan oknum untuk melakukan balapan liar.

Karena itu, penguatan patroli terpadu antara satuan lalu lintas, sabhara, dan polsek wilayah menjadi langkah preventif yang dinilai efektif. Dengan kehadiran aparat di lapangan, potensi kerumunan dan aksi adu kecepatan dapat dicegah sejak dini.

Penindakan terhadap kendaraan yang melanggar spesifikasi teknis juga menjadi bagian dari upaya menciptakan efek jera. Kendaraan dengan knalpot tidak standar dan modifikasi ekstrem yang membahayakan akan langsung ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Komitmen Berkelanjutan Berantas Balapan Liar Tasikmalaya

Penanganan balapan liar Tasikmalaya membutuhkan konsistensi dan kolaborasi lintas sektor. Selain aparat penegak hukum, peran keluarga, sekolah, komunitas, dan tokoh masyarakat sangat menentukan.

Fenomena ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan razia sesaat. Dibutuhkan strategi jangka panjang berbasis data, pemetaan titik rawan, serta pendekatan persuasif kepada kelompok usia muda yang rentan terlibat.

Dengan pengawasan ketat dan edukasi berkelanjutan, diharapkan Jalan Letjen Mashudi dan titik-titik lain di Kota Tasikmalaya tidak lagi menjadi arena balapan liar. Keamanan dan ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi keselamatan seluruh warga.

Ke depan, konsistensi penegakan hukum serta dukungan masyarakat akan menjadi kunci utama dalam memberantas balapan liar Tasikmalaya secara menyeluruh dan berkelanjutan. (red)

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • korban banjir bali

    Korban Banjir Bali: 9 Tewas dan Ratusan Warga Terkena Dampaknya

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 70
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA PERISTIWA. Banjir besar yang melanda beberapa wilayah di Pulau Bali mengakibatkan 9 orang meninggal dunia, sementara 2 orang lainnya dilaporkan hilang. Menurut laporan terkini dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bencana banjir yang terjadi pada Selasa malam (9/9) tersebut juga menyebabkan lebih dari 200 keluarga atau sekitar 620 jiwa terdampak. Kejadian ini telah […]

  • Harkitnas 2026, Kodim Tasikmalaya Tekankan Persatuan Bangsa

    Harkitnas 2026, Kodim Tasikmalaya Tekankan Persatuan Bangsa

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Kodim 0612/Tasikmalaya menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di Lapangan Makodim 0612/Tasikmalaya, Jalan Otto Iskandardinata Nomor 11, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Rabu (20/5/2026). Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tersebut berlangsung khidmat dengan diikuti jajaran personel Kodim 0612/Tasikmalaya, mulai dari unsur perwira, bintara, tamtama, […]

  • Kota Tasikmalaya: Program Normalisasi Cimulu

    Kota Tasikmalaya: Program Normalisasi Cimulu

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA JAWA BARAT – Program normalisasi Cimulu di Kota Tasikmalaya kembali dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Satpol PP. Sebanyak 70 titik pelanggaran ditemukan di sepanjang aliran Sungai Cimulu, dengan 10 titik diprioritaskan untuk pembongkaran karena mengganggu fungsi saluran irigasi. Kegiatan ini berlandaskan Perda K3 dan dilakukan untuk mencegah banjir serta memulihkan fungsi irigasi. […]

  • Ratusan Pelajar Tasikmalaya Dibekali Produksi Musik Digital, Siap Masuki Industri Kreatif

    Ratusan Pelajar Tasikmalaya Dibekali Produksi Musik Digital, Siap Masuki Industri Kreatif

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Perkembangan industri kreatif berbasis digital membuka peluang baru bagi generasi muda untuk berkarya sekaligus menciptakan sumber penghasilan. Peluang tersebut menjadi salah satu fokus dalam Seminar Industri Musik dan Ekonomi Kreatif Berbasis Digital Tahap 1 yang diikuti ratusan pelajar SMA, SMK, dan sederajat di Kota Tasikmalaya, Sabtu (30/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di […]

  • Daftar Penyakit dan Pelayanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    Daftar Penyakit dan Pelayanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA NASIONAL – Pemahaman mengenai batasan manfaat BPJS Kesehatan menjadi krusial agar peserta tidak mengalami kesalahpahaman saat mengakses layanan medis. Dengan mengetahui layanan apa saja yang tidak ditanggung, masyarakat dapat menyiapkan alternatif pembiayaan atau perlindungan tambahan, seperti asuransi kesehatan swasta. BPJS Kesehatan tetap berperan penting sebagai instrumen utama perlindungan kesehatan nasional. Namun, literasi kebijakan […]

  • Bupati Tasikmalaya Keluarkan Surat Edaran Larangan Gratifikasi ASN

    Bupati Tasikmalaya Keluarkan Surat Edaran Larangan Gratifikasi ASN

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA = Pemerintah daerah resmi mengeluarkan kebijakan tegas terkait larangan gratifikasi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Melalui surat edaran Bupati Tasikmalaya, seluruh ASN Kabupaten Tasikmalaya dilarang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat, perusahaan, maupun pihak yang memiliki hubungan kerja dengan pemerintah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0018 Tahun […]

expand_less