Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Daerah » Balapan Liar Tasikmalaya Kembali Marak, Polisi Turunkan 70 Personel di Jalan Letjen Mashudi

Balapan Liar Tasikmalaya Kembali Marak, Polisi Turunkan 70 Personel di Jalan Letjen Mashudi

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA TASIKMALAYAFenomena balapan liar Tasikmalaya kembali menjadi perhatian publik setelah aksi sekelompok remaja viral di media sosial pada awal Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Lokasi yang menjadi sorotan berada di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya, yang dalam beberapa waktu terakhir kerap dijadikan arena adu kecepatan secara ilegal.

Menindaklanjuti viralnya aksi tersebut, jajaran Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek setempat langsung melakukan langkah preventif dan represif. Sebanyak 70 personel diterjunkan untuk melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik yang rawan dijadikan lokasi balap liar, khususnya pada malam hingga dini hari.

Penertiban Balapan Liar Tasikmalaya di Awal Ramadan

Kasat Lantas Riki Kustiawan menegaskan, pihaknya tidak ingin kecolongan dan berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif selama bulan Ramadan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga, terutama pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Menurutnya, patroli intensif dilakukan di titik-titik rawan yang sebelumnya kerap dijadikan lokasi balapan liar Tasikmalaya. Pada hari penertiban, situasi terpantau terkendali dan tidak ditemukan kerumunan yang mengarah pada aksi balap ilegal.

Kendati demikian, aparat memastikan pengawasan tidak akan kendor. Kepolisian menegaskan akan menindak kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot brong dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

Dampak Balapan Liar: Ancaman Nyata Keselamatan Publik

Fenomena balapan liar Tasikmalaya bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelaku balap liar dapat dikenakan sanksi pidana dan denda karena membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Data nasional dari Korlantas Polri dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, terutama pada kelompok usia produktif 15–29 tahun. Balapan liar, yang umumnya dilakukan remaja pada malam hari, meningkatkan risiko kecelakaan fatal akibat kecepatan tinggi dan minimnya perlengkapan keselamatan.

Selain potensi kecelakaan, balapan liar juga mengganggu ketertiban umum. Suara knalpot bising, penutupan jalan secara sepihak, hingga aksi konvoi dapat memicu keresahan masyarakat, terutama saat bulan Ramadan ketika aktivitas ibadah meningkat.

Strategi Pencegahan: Patroli Hingga Edukasi

Upaya penertiban balapan liar Tasikmalaya tidak hanya dilakukan melalui patroli rutin. Kepolisian juga mendorong pendekatan edukatif, terutama kepada kalangan remaja dan pelajar.

Sejumlah daerah di Indonesia telah menerapkan pola pencegahan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah, kolaborasi dengan orang tua, serta pembinaan komunitas otomotif agar aktivitas balap dapat diarahkan ke ajang resmi dan berizin. Pendekatan serupa dinilai relevan diterapkan secara berkelanjutan di Tasikmalaya.

Selain itu, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan. Kepolisian mengimbau warga untuk tidak memberikan ruang atau dukungan terhadap aksi balapan liar, termasuk dengan tidak menonton atau menyebarluaskan konten yang berpotensi memicu aksi serupa.

Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan potensi gangguan kamtibmas juga menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai balapan liar Tasikmalaya.

Ramadan dan Tantangan Kamtibmas

Bulan Ramadan kerap menjadi momentum meningkatnya aktivitas malam hari, mulai dari ngabuburit hingga sahur on the road. Tanpa pengawasan, momentum ini dapat dimanfaatkan oknum untuk melakukan balapan liar.

Karena itu, penguatan patroli terpadu antara satuan lalu lintas, sabhara, dan polsek wilayah menjadi langkah preventif yang dinilai efektif. Dengan kehadiran aparat di lapangan, potensi kerumunan dan aksi adu kecepatan dapat dicegah sejak dini.

Penindakan terhadap kendaraan yang melanggar spesifikasi teknis juga menjadi bagian dari upaya menciptakan efek jera. Kendaraan dengan knalpot tidak standar dan modifikasi ekstrem yang membahayakan akan langsung ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Komitmen Berkelanjutan Berantas Balapan Liar Tasikmalaya

Penanganan balapan liar Tasikmalaya membutuhkan konsistensi dan kolaborasi lintas sektor. Selain aparat penegak hukum, peran keluarga, sekolah, komunitas, dan tokoh masyarakat sangat menentukan.

Fenomena ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan razia sesaat. Dibutuhkan strategi jangka panjang berbasis data, pemetaan titik rawan, serta pendekatan persuasif kepada kelompok usia muda yang rentan terlibat.

Dengan pengawasan ketat dan edukasi berkelanjutan, diharapkan Jalan Letjen Mashudi dan titik-titik lain di Kota Tasikmalaya tidak lagi menjadi arena balapan liar. Keamanan dan ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi keselamatan seluruh warga.

Ke depan, konsistensi penegakan hukum serta dukungan masyarakat akan menjadi kunci utama dalam memberantas balapan liar Tasikmalaya secara menyeluruh dan berkelanjutan. (red)

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • 9 Kasus Curanmor di Tasikmalaya Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

    9 Kasus Curanmor di Tasikmalaya Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona. BERITA TASIKMALAYA – Sebanyak 9 kasus curanmor di Tasikmalaya berhasil diungkap jajaran Polres Tasikmalaya Kota selama pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, termasuk seorang yang masih berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas pencurian kendaraan bermotor yang […]

  • Polres Ciamis Bongkar Penipuan Hibah Rp33 Miliar Berkedok Kiai dan Begal

    Polres Ciamis Bongkar Penipuan Hibah Rp33 Miliar Berkedok Kiai dan Begal

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS – Kasus penipuan dengan modus menjanjikan dana hibah Rp33 miliar yang dibungkus dengan citra tokoh agama berhasil dibongkar jajaran Polres Ciamis. Bukan sekadar penipuan biasa, kasus ini disebut polisi sebagai aksi kejahatan terencana yang memadukan tipu daya, manipulasi psikologis, hingga rekayasa aksi pembegalan untuk mengelabui korban. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil […]

  • Bupati Ciamis Soroti Peran Besar PKK dalam Pembangunan

    Bupati Ciamis Soroti Peran Besar PKK dalam Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan bahwa Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah hingga ke tingkat paling bawah. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Lomba Ekspose 10 Program PKK antar Ketua TP PKK Kecamatan Tingkat Kabupaten Ciamis Tahun 2026 di Aula PKK Kabupaten Ciamis, […]

  • Pedagang Cikurubuk Layangkan Surat, Pemkot Tasikmalaya Ditunggu Bertindak

    Pedagang Cikurubuk Layangkan Surat, Pemkot Tasikmalaya Ditunggu Bertindak

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Polemik penataan Pasar Tradisional Cikurubuk kini memasuki babak baru. Tidak lagi sebatas pernyataan di ruang publik, Perkumpulan Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) secara resmi mengajukan tuntutan tertulis kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya. Langkah administratif ini dinilai sebagai bentuk keseriusan pedagang dalam mendorong percepatan kebijakan. Di tengah belum terlihatnya progres konkret di lapangan, […]

  • Warga Garut Butuh Pertolongan: Ketika Masalah Kesehatan Bertemu Kemiskinan

    Warga Garut Butuh Pertolongan: Ketika Masalah Kesehatan Bertemu Kemiskinan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Garut – Kasus keluarga Pirmansyah dan Isoh Nurjanah di Kecamatan Pakenjeng membuka kembali persoalan lama yang kerap tersembunyi: keterbatasan akses penanganan kesehatan mental bagi warga miskin. Sepasang suami istri paruh baya itu sedang duduk berdampingan. Bukan sedang menunggu tamu, bukan pula menikmati sore. Wajah mereka terlihat lelah—lelah yang tidak selesai hanya dengan tidur semalam. Di […]

  • Santunan Yatim dan Dhuafa di Masjid Rahmatullah Jadi Wadah Silaturahmi Sambut Ramadhan 1447 H

    Santunan Yatim dan Dhuafa di Masjid Rahmatullah Jadi Wadah Silaturahmi Sambut Ramadhan 1447 H

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Kegiatan santunan yatim dan dhuafa di Masjid Rahmatullah kembali digelar menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah. Lebih dari sekadar agenda tahunan, kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi antara warga Perum BRP Kota Tasikmalaya dengan masyarakat sekitar, mempererat ukhuwah Islamiyah dalam suasana penuh kebersamaan. Acara yang berlangsung khidmat tersebut dibuka dengan lantunan ayat […]

expand_less