Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kota Tasikmalaya: Program Normalisasi Cimulu

Kota Tasikmalaya: Program Normalisasi Cimulu

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA JAWA BARATProgram normalisasi Cimulu di Kota Tasikmalaya kembali dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Satpol PP. Sebanyak 70 titik pelanggaran ditemukan di sepanjang aliran Sungai Cimulu, dengan 10 titik diprioritaskan untuk pembongkaran karena mengganggu fungsi saluran irigasi. Kegiatan ini berlandaskan Perda K3 dan dilakukan untuk mencegah banjir serta memulihkan fungsi irigasi.

Program normalisasi Saluran Irigasi Induk Cimulu di Kota Tasikmalaya ini difokuskan pada pengerukan sedimen sepanjang 1.528 km untuk mengatasi pendangkalan (tersisa 30 cm dari seharusnya 1,5 meter). Proyek ini melibatkan pembongkaran bangunan liar di atas saluran, pengerukan menggunakan alat berat, serta bertujuan meningkatkan efisiensi distribusi air untuk ribuan hektare sawah di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya serta mencegah banjir. 

Program normalisasi Cimulu yang dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini berlangsung selama tujuh hari. Pada tahap awal, pembongkaran dipusatkan di tiga titik di Kecamatan Tawang, di mana bangunan liar berdiri tepat di atas aliran irigasi.

Fungsional Ahli Muda Pengelola UPTD PSDA Provinsi Jawa Barat Wilayah Citanduy, Cecep Sofyan, menyebutkan normalisasi ini menggunakan anggaran tahun 2025 dengan panjang saluran yang ditata mencapai 1,528 kilometer. “Pekerjaan dimulai dari ruas 0 hingga Cipetir karena banyak bangunan yang melintasi saluran,” jelasnya.

Cecep menambahkan, ada empat titik bangunan yang berdiri langsung di atas saluran air. Proses penertiban diperkirakan selesai dalam tujuh hari. Ia juga mengakui kendala sosial muncul karena minimnya sosialisasi, namun tiga kali teguran telah diberikan sesuai prosedur. Untuk penindakan, pihaknya menyerahkannya kepada Satpol PP.

70 Titik Pelanggaran di Sepanjang Saluran Cimulu

Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Dadang, menegaskan penertiban ini berlandaskan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2008 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3). “Bangunan liar di atas saluran bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengganggu fungsi irigasi dan berpotensi menyebabkan banjir,” tegasnya.

Satpol PP mencatat ada 70 titik pelanggaran di sepanjang aliran Cimulu. Dari jumlah tersebut, 10 titik diprioritaskan untuk normalisasi Cimulu karena paling mengganggu fungsi saluran. Tujuh titik di antaranya telah dibongkar mandiri setelah tiga kali teguran, sedangkan tiga titik lainnya dibongkar langsung oleh Satpol PP.

Dadang menambahkan bahwa sebelum penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan memberikan teguran administratif. “Kami akan terus melakukan edukasi dan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga infrastruktur irigasi,” pungkasnya. (red)

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • kasus kuota haji 2025

    KPK Sita Aset Miliaran Rupiah dari ASN Kemenag Terkait Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 51
    • 0Komentar

    astakona.com, PERISTIWA. Kasus Kuota Haji kembali menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyita dua unit rumah milik aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Nilai aset yang diamankan diperkirakan mencapai Rp6,5 miliar. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penyitaan dilakukan pada 8 September 2025. Dua rumah yang […]

  • KH Miftah Fauzi dan Ribuan Pedagang Cikurubuk Menunggu Negara Hadir

    KH Miftah Fauzi dan Ribuan Pedagang Cikurubuk Menunggu Negara Hadir

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – KH Miftah Fauzi bersama ribuan pedagang Pasar Cikurubuk Tasikmalaya saat ini berada dalam satu posisi yang sama: menunggu. Bukan sekadar menunggu janji, melainkan menunggu kehadiran negara dalam bentuk kebijakan nyata yang menyentuh persoalan pasar tradisional. Ia mengungkapkan bahwa komunikasi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya telah terjalin dan berjalan […]

  • DPRD dan Pengelola Sepakat, Polemik Padel Tasikmalaya Mereda

    DPRD dan Pengelola Sepakat, Polemik Padel Tasikmalaya Mereda

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Polemik perizinan lapangan padel di Kota Tasikmalaya menunjukkan dinamika yang bergerak cepat. Setelah sorotan DPRD mencuat dan memicu perhatian publik, pertemuan resmi akhirnya digelar untuk memastikan kejelasan data serta arah kebijakan yang akan ditempuh. Pertemuan tersebut menjadi ruang klarifikasi terbuka antara Komisi III DPRD dan para pengelola lapangan padel. Fokus utama […]

  • Tambang Ilegal di Hutan Unmul Terbongkar, Dua Tersangka Ditangkap

    Tambang Ilegal di Hutan Unmul Terbongkar, Dua Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 40
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA LINGKUNGAN. Praktik tambang ilegal di Hutan Unmul akhirnya terbongkar setelah sekelompok mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) menemukan aktivitas alat berat di kawasan hutan pendidikan. Peristiwa ini terjadi pada awal April 2025 ketika para mahasiswa sedang melakukan dokumentasi penelitian herpetofauna di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklathut. Awalnya, mereka hanya berniat meneliti reptil […]

  • SWAKKA - Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif

    SWAKKA: Komunitas Baru bagi Wartawan dan Konten Kreator

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 28
    • 0Komentar

    astakona.com, EDITORIAL. Sebuah komunitas baru bernama SWAKKA disepakati untuk berdiri oleh perwakilan sejumlah media di wilayah Priangan Timur. Kesepakatan itu lahir setelah diskusi panjang selama hampir empat jam, Rabu (5/11/2025), di Kota Tasikmalaya. SWAKKA merupakan singkatan dari Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif. Kata Sawala diambil dari bahasa Sunda yang berarti musyawarah atau ruang bertukar pikiran. Nama itu dipilih karena […]

  • Indikasi Kejanggalan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

    Indikasi Kejanggalan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA –Seorang aktivis asal Tasikmalaya, Diki dari Forum Diskusi Albadar, menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya pada hari Selasa (05/08/2025), dengan membawa berkas yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.  Diki mengungkapkan ada beberapa indikasi korupsi yang terdapat dalam berkas-berkas dokumen tersebut. Berkas tersebut memuat data dan temuan […]

expand_less