Diduga Main Proyek Sekolah, Oknum ASN Tasikmalaya Dilaporkan

Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Seorang pengusaha asal Bandung, Hadian Suhendik, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ke Polres Tasikmalaya Kota. Laporan tersebut menyeret nama seorang perempuan berinisial RS, yang diketahui merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) aktif di salah satu kecamatan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Laporan resmi itu tercatat dengan nomor LP/B/45/I/2026/SPKT/Polres Tasikmalaya Kota/Polda Jawa Barat, tertanggal 22 Januari 2026. Dalam laporan tersebut, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp477 juta akibat proyek revitalisasi sekolah yang tak kunjung terealisasi.
Kronologi Dugaan Penipuan Proyek Revitalisasi Sekolah
Kasus ini bermula saat korban bersama timnya ditawari pekerjaan proyek revitalisasi dua sekolah oleh terlapor. Proyek tersebut diklaim memiliki nilai total sekitar Rp2,5 miliar dan disebut sudah siap dilaksanakan.
Korban bahkan mengaku sempat diajak langsung meninjau lokasi sekolah yang akan direvitalisasi. Dalam proses itu, terlapor meminta sejumlah uang dengan alasan biaya pengembangan, pembuatan gambar teknis, serta penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Uang tersebut diserahkan korban pada Sabtu, 22 November 2025, dengan nilai mencapai 20 persen dari estimasi biaya awal proyek.
“Kami satu tim ditawari proyek revitalisasi dua sekolah. Kami bahkan diundang langsung ke sekolah yang akan direvitalisasi,” ujar Hadian saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).
Dana Disebut Aman, Kontrak Ditandatangani di Sekolah
Hadian mengaku sempat mempertanyakan kepastian anggaran proyek tersebut. Menurut penjelasan terlapor, dana proyek diklaim sudah tersedia dan berada di pihak sekolah. Bahkan, kontrak pekerjaan disebut telah ditandatangani langsung di lokasi sekolah, dengan target pengerjaan dalam waktu dekat.
“Kami diminta dana 20 persen untuk penggantian pembuatan gambar dan RAB. Untuk sekolah satunya lagi juga sama. Katanya dananya aman karena sudah ada di dinas,” jelasnya.
Namun, hingga kini proyek revitalisasi tersebut tak pernah berjalan. Sejak November 2025, terlapor juga disebut semakin sulit dihubungi, sehingga korban akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Oknum ASN Tasikmalaya Mengaku Hanya Perantara
Di sisi lain, RS membantah sebagai pelaku utama dalam kasus dugaan penipuan tersebut. Ia mengklaim hanya bertindak sebagai perantara antara korban dan seorang pihak lain yang disebut berasal dari Cianjur.
“Uangnya masuk ke orang Cianjur, bukan ke saya. Saya dikenalkan dengan orang itu dan diberi tahu ada pekerjaan di sekolah Jamanis dan Rajapolah,” kata RS saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
RS juga mengaku dirinya turut menjadi korban. Ia menyebut pihak yang menerima dana menjanjikan pencairan anggaran pada Desember 2025, namun hingga kini proyek tersebut tidak pernah terealisasi.
“Bukti transfer semuanya ada di saya. Saya hanya perantara,” ujarnya.
Status ASN Terlapor Dibenarkan Kecamatan
Camat Cibeureum, Rahman, membenarkan bahwa RS merupakan ASN aktif yang bertugas di Kecamatan Cibeureum. Ia menyebut RS baru menjabat sekitar satu tahun di kecamatan tersebut.
“Betul, baru satu tahun di Kecamatan Cibeureum. Sebelumnya berdinas di Disnaker Kota Tasikmalaya,” katanya singkat.
Kasus dugaan oknum ASN Tasikmalaya main proyek ini kini ditangani Polres Tasikmalaya Kota. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap secara terang pihak-pihak yang bertanggung jawab serta menjadi peringatan agar ASN tidak menyalahgunakan posisi dan kepercayaan publik. (red)




