Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Daerah » Jawaban Perwaskim Kota Tasikmalaya Soal Anggaran Dinilai Tak Menjawab

Jawaban Perwaskim Kota Tasikmalaya Soal Anggaran Dinilai Tak Menjawab

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Polemik keterbukaan informasi publik kembali mencuat di Kota Tasikmalaya. Kali ini sorotan mengarah ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perwaskim) Kota Tasikmalaya setelah respons resmi atas permintaan data pengadaan barang dan jasa dinilai belum menjawab substansi pertanyaan yang diajukan.

Alih-alih membuka rincian penggunaan anggaran secara spesifik, jawaban tertulis dari instansi tersebut justru lebih menekankan bahwa dokumen terkait realisasi belanja, penerimaan barang, hingga administrasi keuangan merupakan bagian dari dokumen resmi yang berada dalam mekanisme pemeriksaan dan pengawasan lembaga berwenang.

Respons tersebut justru memunculkan tanda tanya baru di ruang publik. Sebab, pertanyaan yang diajukan berkaitan langsung dengan penggunaan uang daerah—mulai dari nilai realisasi belanja, jumlah barang yang diterima, penyedia barang, waktu penerimaan, hingga distribusi barang ke unit kerja terkait.

Isu ini mencuat setelah adanya surat jawaban resmi Perwaskim Kota Tasikmalaya bernomor 600.2/140/Sekretariat/2026 yang menanggapi permintaan klarifikasi mengenai pengadaan barang dan jasa di lingkungan dinas tersebut.

Dalam surat resmi tersebut, Perwaskim menyebut data rinci mengenai dokumen perencanaan, realisasi pembelian, penerimaan barang, hingga administrasi lainnya merupakan bagian dari dokumen resmi penatausahaan barang dan keuangan daerah yang tersedia melalui mekanisme pemeriksaan dan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, jawaban tersebut dinilai belum menyentuh inti persoalan yang dipertanyakan. Di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik, publik justru menunggu jawaban konkret, bukan sekadar penjelasan prosedural.

Jawaban Dinilai Belum Menjawab Substansi

Ketua Komunitas Media SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif), Ahmad Muhlis, menilai respons yang diberikan Perwaskim Kota Tasikmalaya belum menjawab hal mendasar yang menjadi pertanyaan.

Menurut dia, ketika yang dipertanyakan adalah data penggunaan anggaran publik, maka jawaban yang diharapkan semestinya berupa penjelasan substantif, bukan pengalihan pada mekanisme audit formal.

“Kalau yang diminta data belanja, maka jawab pertanyaan tentang data belanja. Wartawan tidak sedang melakukan audit seperti Inspektorat atau BPK. Pers meminta penjelasan agar masyarakat mengetahui bagaimana uang publik digunakan,” ujar Ahmad Muhlis, Rabu (20/5/2026).

Ia menilai, jika seluruh informasi dasar mengenai belanja pemerintah hanya diposisikan sebagai objek lembaga pemeriksa, maka hal itu justru berpotensi menimbulkan persepsi bahwa akses terhadap informasi publik sedang dibatasi.

Menurut Ahmad, jika memang terdapat informasi tertentu yang tidak dapat dibuka ke publik, badan publik semestinya menyampaikan dasar hukumnya secara eksplisit.

“Kalau memang ada informasi yang dikecualikan, sebutkan dasar hukumnya. Tapi kalau semua dijawab dengan alasan mekanisme pemeriksaan, publik wajar bertanya, ini transparansi atau justru cara halus untuk menghindari penjelasan?” katanya.

Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas, yakni soal bagaimana badan publik memaknai keterbukaan informasi, terutama ketika pertanyaan menyangkut pengelolaan uang rakyat.

Hak Pers Bukan Sekadar Jalur Administratif

Selain menyoroti substansi jawaban, Ahmad juga mengkritisi pola pendekatan sebagian badan publik yang kerap mengarahkan wartawan untuk menempuh mekanisme formal Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) setiap kali meminta data.

Menurutnya, kerja jurnalistik memiliki dasar hukum tersendiri yang tidak bisa disamakan sepenuhnya dengan permohonan informasi administratif oleh masyarakat umum.

Ia merujuk pada Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Artinya, kebutuhan informasi untuk kepentingan peliputan memiliki ritme berbeda dengan prosedur birokrasi yang membutuhkan waktu lebih panjang.

“Kalau semua harus masuk prosedur 10 sampai 17 hari kerja, bagaimana publik bisa mendapatkan informasi yang aktual? Kerja jurnalistik tidak berjalan dengan ritme birokrasi,” ujarnya.

Menurut dia, selama ini badan publik dapat melayani kebutuhan informasi media melalui jalur komunikasi resmi seperti wawancara, konferensi pers, humas, klarifikasi tertulis, maupun penyediaan dokumen terbuka yang memang dapat diakses publik.

Meski demikian, Ahmad menegaskan bahwa pers juga tetap terikat pada etika dan batasan hukum. Informasi yang benar-benar dikecualikan tetap harus dihormati. Namun penggunaan alasan normatif secara umum, kata dia, tidak seharusnya menjadi tameng untuk menghindari penjelasan.

Transparansi Anggaran Jangan Hanya Slogan

Polemik ini pada akhirnya tidak hanya berbicara soal pengadaan barang di satu dinas, tetapi menyentuh isu yang lebih mendasar: transparansi tata kelola pemerintahan.

Dalam konteks pengelolaan anggaran daerah, keterbukaan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Semakin jelas informasi yang disampaikan, semakin kecil ruang spekulasi yang berkembang. Sebaliknya, ketika jawaban yang diberikan dianggap tidak menjawab inti pertanyaan, maka kecurigaan publik justru berpotensi membesar.

Ahmad menilai Perwaskim Kota Tasikmalaya masih memiliki ruang untuk memberikan penjelasan tambahan agar polemik ini tidak berkembang menjadi isu berkepanjangan.

“Ini bukan soal mencari kesalahan. Ini soal memastikan uang publik punya jejak yang terang dan bisa dipertanggungjawabkan. Kalau semuanya jelas, seharusnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” pungkasnya.

Hingga isu ini mencuat, polemik yang berkembang menunjukkan satu hal penting: di era keterbukaan informasi, publik tidak hanya membutuhkan jawaban, tetapi juga kejelasan. (as/df) 

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • kesbangpol kab tasikmalaya

    Kesbang Kab. Tasikmalaya Nyalakan Semangat Kebangsaan Siswa Lewat Game

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 79
    • 0Komentar

    astakona.com, ADVERTORIAL. Suasana riuh terdengar di aula SMP Negeri 1 Cigalontang. Bukan karena pertandingan olahraga atau pentas seni, melainkan karena ratusan siswa tengah larut dalam permainan interaktif yang sarat makna kebangsaan. Inilah cara baru yang dihadirkan Kesbang Kab. Tasikmalaya untuk menanamkan cinta tanah air sejak dini. Alih-alih duduk mendengarkan seminar panjang atau diskusi formal, 150 siswa […]

  • Galuh Ethnic Carnival 2026 Banjir Antusiasme Warga Ciamis

    Galuh Ethnic Carnival 2026 Banjir Antusiasme Warga Ciamis

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS – Ribuan warga memadati kawasan Pendopo Bupati dalam perayaan Galuh Ethnic Carnival 2026, salah satu agenda utama Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-384 yang digelar pada Kamis (11/6/2026). Meski dikemas secara sederhana, acara tersebut mampu menghadirkan suasana meriah sekaligus menunjukkan tingginya rasa memiliki masyarakat terhadap daerahnya. Kehadiran masyarakat dari berbagai wilayah menjadi pemandangan […]

  • Cuaca Ekstrem di Tasikmalaya: Kesigapan BPBD Diandalkan

    Cuaca Ekstrem di Tasikmalaya: Kesigapan BPBD Diandalkan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Gelombang cuaca ekstrem di Tasikmalaya yang terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026, dan Sabtu, 28 Maret 2026 memicu berbagai kejadian darurat di sejumlah titik. Namun di tengah kondisi tersebut, kesigapan tim gabungan yang dipimpin oleh BPBD Kota Tasikmalaya menjadi faktor penting dalam meminimalkan dampak yang lebih luas. Hujan deras disertai angin […]

  • Dorong Partisipasi UMKM, Pemkot Tekankan Pentingnya Sensus Ekonomi 2026 di Tasikmalaya

    Dorong Partisipasi UMKM, Pemkot Tekankan Pentingnya Sensus Ekonomi 2026 di Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) mengajak seluruh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berperan aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Tasikmalaya. Ajakan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas, Sofian Zaenal Mutaqien, sebagai bagian dari upaya memperkuat basis data ekonomi daerah. […]

  • Hari Lahir Pancasila 2026 Ciamis Teguhkan Semangat Persatuan

    Hari Lahir Pancasila 2026 Ciamis Teguhkan Semangat Persatuan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 69
    • 0Komentar

      Astakona, BERITA CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Halaman Pendopo Bupati Ciamis, Senin (1/6/2026). Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kebangsaan sekaligus meneguhkan semangat persatuan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa. Upacara dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, dan dihadiri unsur […]

  • Dirut hanania travel tersangka - astakona

    Dirut Hanania Travel Jadi Tersangka, Ribuan Jamaah Umrah Gagal Berangkat

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA NASIONAL – Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang menyeret Hanania Travel memasuki babak baru. Polda Metro Jaya resmi menetapkan Dirut PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka setelah menemukan bukti yang cukup dalam penyelidikan kasus yang merugikan ratusan hingga ribuan calon jamaah. Penetapan tersangka dilakukan pada 29 Mei […]

expand_less