Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Daerah » Jawaban Perwaskim Kota Tasikmalaya Soal Anggaran Dinilai Tak Menjawab

Jawaban Perwaskim Kota Tasikmalaya Soal Anggaran Dinilai Tak Menjawab

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Polemik keterbukaan informasi publik kembali mencuat di Kota Tasikmalaya. Kali ini sorotan mengarah ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perwaskim) Kota Tasikmalaya setelah respons resmi atas permintaan data pengadaan barang dan jasa dinilai belum menjawab substansi pertanyaan yang diajukan.

Alih-alih membuka rincian penggunaan anggaran secara spesifik, jawaban tertulis dari instansi tersebut justru lebih menekankan bahwa dokumen terkait realisasi belanja, penerimaan barang, hingga administrasi keuangan merupakan bagian dari dokumen resmi yang berada dalam mekanisme pemeriksaan dan pengawasan lembaga berwenang.

Respons tersebut justru memunculkan tanda tanya baru di ruang publik. Sebab, pertanyaan yang diajukan berkaitan langsung dengan penggunaan uang daerah—mulai dari nilai realisasi belanja, jumlah barang yang diterima, penyedia barang, waktu penerimaan, hingga distribusi barang ke unit kerja terkait.

Isu ini mencuat setelah adanya surat jawaban resmi Perwaskim Kota Tasikmalaya bernomor 600.2/140/Sekretariat/2026 yang menanggapi permintaan klarifikasi mengenai pengadaan barang dan jasa di lingkungan dinas tersebut.

Dalam surat resmi tersebut, Perwaskim menyebut data rinci mengenai dokumen perencanaan, realisasi pembelian, penerimaan barang, hingga administrasi lainnya merupakan bagian dari dokumen resmi penatausahaan barang dan keuangan daerah yang tersedia melalui mekanisme pemeriksaan dan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, jawaban tersebut dinilai belum menyentuh inti persoalan yang dipertanyakan. Di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik, publik justru menunggu jawaban konkret, bukan sekadar penjelasan prosedural.

Jawaban Dinilai Belum Menjawab Substansi

Ketua Komunitas Media SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif), Ahmad Muhlis, menilai respons yang diberikan Perwaskim Kota Tasikmalaya belum menjawab hal mendasar yang menjadi pertanyaan.

Menurut dia, ketika yang dipertanyakan adalah data penggunaan anggaran publik, maka jawaban yang diharapkan semestinya berupa penjelasan substantif, bukan pengalihan pada mekanisme audit formal.

“Kalau yang diminta data belanja, maka jawab pertanyaan tentang data belanja. Wartawan tidak sedang melakukan audit seperti Inspektorat atau BPK. Pers meminta penjelasan agar masyarakat mengetahui bagaimana uang publik digunakan,” ujar Ahmad Muhlis, Rabu (20/5/2026).

Ia menilai, jika seluruh informasi dasar mengenai belanja pemerintah hanya diposisikan sebagai objek lembaga pemeriksa, maka hal itu justru berpotensi menimbulkan persepsi bahwa akses terhadap informasi publik sedang dibatasi.

Menurut Ahmad, jika memang terdapat informasi tertentu yang tidak dapat dibuka ke publik, badan publik semestinya menyampaikan dasar hukumnya secara eksplisit.

“Kalau memang ada informasi yang dikecualikan, sebutkan dasar hukumnya. Tapi kalau semua dijawab dengan alasan mekanisme pemeriksaan, publik wajar bertanya, ini transparansi atau justru cara halus untuk menghindari penjelasan?” katanya.

Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran yang lebih luas, yakni soal bagaimana badan publik memaknai keterbukaan informasi, terutama ketika pertanyaan menyangkut pengelolaan uang rakyat.

Hak Pers Bukan Sekadar Jalur Administratif

Selain menyoroti substansi jawaban, Ahmad juga mengkritisi pola pendekatan sebagian badan publik yang kerap mengarahkan wartawan untuk menempuh mekanisme formal Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) setiap kali meminta data.

Menurutnya, kerja jurnalistik memiliki dasar hukum tersendiri yang tidak bisa disamakan sepenuhnya dengan permohonan informasi administratif oleh masyarakat umum.

Ia merujuk pada Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Artinya, kebutuhan informasi untuk kepentingan peliputan memiliki ritme berbeda dengan prosedur birokrasi yang membutuhkan waktu lebih panjang.

“Kalau semua harus masuk prosedur 10 sampai 17 hari kerja, bagaimana publik bisa mendapatkan informasi yang aktual? Kerja jurnalistik tidak berjalan dengan ritme birokrasi,” ujarnya.

Menurut dia, selama ini badan publik dapat melayani kebutuhan informasi media melalui jalur komunikasi resmi seperti wawancara, konferensi pers, humas, klarifikasi tertulis, maupun penyediaan dokumen terbuka yang memang dapat diakses publik.

Meski demikian, Ahmad menegaskan bahwa pers juga tetap terikat pada etika dan batasan hukum. Informasi yang benar-benar dikecualikan tetap harus dihormati. Namun penggunaan alasan normatif secara umum, kata dia, tidak seharusnya menjadi tameng untuk menghindari penjelasan.

Transparansi Anggaran Jangan Hanya Slogan

Polemik ini pada akhirnya tidak hanya berbicara soal pengadaan barang di satu dinas, tetapi menyentuh isu yang lebih mendasar: transparansi tata kelola pemerintahan.

Dalam konteks pengelolaan anggaran daerah, keterbukaan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Semakin jelas informasi yang disampaikan, semakin kecil ruang spekulasi yang berkembang. Sebaliknya, ketika jawaban yang diberikan dianggap tidak menjawab inti pertanyaan, maka kecurigaan publik justru berpotensi membesar.

Ahmad menilai Perwaskim Kota Tasikmalaya masih memiliki ruang untuk memberikan penjelasan tambahan agar polemik ini tidak berkembang menjadi isu berkepanjangan.

“Ini bukan soal mencari kesalahan. Ini soal memastikan uang publik punya jejak yang terang dan bisa dipertanggungjawabkan. Kalau semuanya jelas, seharusnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” pungkasnya.

Hingga isu ini mencuat, polemik yang berkembang menunjukkan satu hal penting: di era keterbukaan informasi, publik tidak hanya membutuhkan jawaban, tetapi juga kejelasan. (as/df) 

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • Padepokan Maung Hideung Perluas Jejak di Kota Santri

    Padepokan Maung Hideung Perluas Jejak di Kota Santri

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Padepokan Maung Hideung resmi memperluas kiprahnya di Kota Tasikmalaya. Dewan Pengurus Daerah (DPD) Padepokan Silat Pusaka Maung Hideung Kota Tasikmalaya dilantik langsung oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP), Minggu (25/1/2026). Pelantikan yang digelar di Perum Mutiara Citra RW 12, Kecamatan Indihiang, ini menjadi penanda penting berkembangnya organisasi seni bela diri tradisional tersebut […]

  • Jelang INdonesia U-23 vs Korea

    Indonesia U-23 vs Korea: Laga Penentuan Tiket Piala Asia U-23 2026 di Sidoarjo

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 41
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA OLAHRAGA. Pertarungan sengit akan tersaji di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, Selasa (9/9/2025), saat timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 saling berhadapan pada laga terakhir Grup J Kualifikasi Piala Asia U-23 2026. Pertandingan ini dipastikan menjadi duel hidup-mati bagi skuad Garuda Muda yang masih memburu tiket ke putaran final. Saat ini, Indonesia U-23 […]

  • Gapura Kabupaten Tasikmalaya: Akselerasi Layanan Digital Satu Pintu

    Gapura Kabupaten Tasikmalaya: Akselerasi Layanan Digital Satu Pintu

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Transformasi digital di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya kini memasuki fase implementasi konkret. Melalui platform layanan terpadu berbasis internet, berbagai kebutuhan informasi dan pelayanan publik terintegrasi dalam satu sistem. Inisiatif ini diwujudkan melalui Gapura Kabupaten Tasikmalaya, sebuah portal manajemen layanan digital yang dirancang untuk menyederhanakan akses masyarakat terhadap layanan pemerintah. Kehadiran […]

  • HUT ke-80 Persit Tasikmalaya, Tanam Harapan untuk Warga

    HUT ke-80 Persit Tasikmalaya, Tanam Harapan untuk Warga

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Perayaan HUT ke-80 Persit Tasikmalaya tak hanya menjadi momentum internal organisasi, tetapi juga menghadirkan dampak sosial yang nyata bagi masyarakat sekitar. Alih-alih menggelar seremoni formal, Persit memilih turun langsung ke lapangan untuk menanam pohon produktif yang dapat dimanfaatkan warga dalam jangka panjang. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (17/4/2026) ini melibatkan anggota […]

  • Pemkab Ciamis Dorong Kebersihan Jadi Budaya, Bukan Sekadar Pencitraan

    Pemkab Ciamis Dorong Kebersihan Jadi Budaya, Bukan Sekadar Pencitraan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa upaya menjaga kebersihan lingkungan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial atau sekadar mempercantik wajah daerah menjelang kunjungan pejabat. Lebih dari itu, Pemkab ingin mendorong perubahan perilaku masyarakat agar kebersihan menjadi budaya yang berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, […]

  • Jelang Lebaran, THR ASN Kota Tasikmalaya Belum Cair ?

    Jelang Lebaran, THR ASN Kota Tasikmalaya Belum Cair ?

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Suasana menjelang Hari Raya Idulfitri biasanya identik dengan meningkatnya aktivitas belanja masyarakat. Pusat perbelanjaan, pasar tradisional hingga toko pakaian mulai dipadati warga yang mempersiapkan kebutuhan Lebaran. Namun di tengah hiruk pikuk tersebut, sebagian aparatur sipil negara (ASN) di Kota Tasikmalaya masih menunggu kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Pemerintah […]

expand_less