Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon, Program Kemenag Jabar

Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon, Program Kemenag Jabar

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

astakona.com, BERITA LINGKUNGAN. Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat meluncurkan kebijakan unik sekaligus inspiratif, yaitu Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon. Program ini dijadikan syarat tambahan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), dengan tujuan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mengembalikan fungsi lahan kritis.

Kepala Kantor Kemenag Wilayah Jawa Barat, Dudu Rohman, menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan ajaran agama yang menekankan pentingnya menjaga alam. “Menanam pohon adalah bagian dari ekoteologi. Kita tidak hanya menikah untuk membangun rumah tangga, tetapi juga turut menjaga kelestarian lingkungan,” ucapnya saat peluncuran uji coba program di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (11/9/2025).

Garut Jadi Percontohan Program Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon

Uji coba awal program ini dilakukan di lahan bekas tambang pasir di Kecamatan Leles, Garut. Area reklamasi tersebut dipilih agar penanaman pohon bisa memberi manfaat nyata dalam memulihkan lahan kritis. Garut akan menjadi daerah percontohan, sebelum kebijakan Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon diperluas ke seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat.

“Ini adalah pilot project yang akan kami sampaikan langsung kepada Menteri Agama. Harapannya, seluruh daerah di Jawa Barat dapat menerapkan program serupa,” jelas Dudu Rohman.

Selain pasangan nikah, program ini juga melibatkan pelaku usaha tambang. Mereka diimbau untuk aktif bekerja sama dalam merehabilitasi lahan bekas galian agar tidak terbengkalai. Dengan demikian, keberlanjutan lingkungan tetap terjaga meski lahan sempat dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi.

Peran Bersama Menjaga Alam

Menurut Kemenag Jabar, menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab masyarakat dan pengusaha. Pasangan yang hendak menikah diberi kesempatan untuk memberikan kontribusi nyata dengan menanam pohon. “Kita sebagai khalifah di bumi harus menjaga alam setelah memanfaatkannya. Jangan sampai dibiarkan rusak,” tegas Dudu.

Pemilik lahan tambang di Garut, Dudung Sudiana, turut mendukung penuh program ini. Menurutnya, penambang juga memiliki kewajiban untuk mengembalikan kondisi alam pasca-eksploitasi. “Lahan bekas tambang seluas 2,8 hektare ini harus kembali asri. Dengan adanya program ini, kami ikut berkontribusi memulihkan alam,” ujarnya.

Antusiasme Pasangan Calon Pengantin

Program uji coba Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon di Garut diikuti oleh 10 pasangan calon pengantin. Mereka menanam pohon langsung di area lahan kritis yang disediakan. Salah satu peserta, Dendi Lutfian bersama pasangannya Sintya Novitasari, merasa bangga bisa ikut serta.

“Sebelum akad nikah, kami menanam pohon lebih dulu. Harapan kami, pohon ini bisa menjadi amal kebaikan sekaligus membawa manfaat bagi lingkungan sekitar,” kata Dendi.

Langkah Kemenag Jabar ini dipandang sebagai inovasi positif, menggabungkan nilai agama, cinta kasih, dan kepedulian lingkungan. Program Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon diharapkan bisa terus berlanjut sehingga memberikan dampak besar bagi kelestarian alam dan kehidupan generasi mendatang. (Astakona.com/AA)

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • kasus kuota haji 2025

    KPK Sita Aset Miliaran Rupiah dari ASN Kemenag Terkait Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 108
    • 0Komentar

    astakona.com, PERISTIWA. Kasus Kuota Haji kembali menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyita dua unit rumah milik aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Nilai aset yang diamankan diperkirakan mencapai Rp6,5 miliar. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penyitaan dilakukan pada 8 September 2025. Dua rumah yang […]

  • Aksi Solidaritas Driver Ojek Online (Ojol) di Mapolres Tasikmalaya Kota

    Aksi Solidaritas Driver Ojek Online (Ojol) di Mapolres Tasikmalaya Kota

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Pada Jumat, 29 Agustus 2025, ratusan driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam komunitas Driver Online Priangan Timur menggelar aksi solidaritas di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota. Aksi ini merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap tragedi yang menimpa rekan sesama driver ojol, Affan Kurniawan, yang meninggal dunia setelah tertabrak mobil rantis Brimob di […]

  • Drama Jelang Iduladha, Sapi Kurban 720 Kg Tercebur di Tasikmalaya

    Drama Jelang Iduladha, Sapi Kurban 720 Kg Tercebur di Tasikmalaya

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Menjelang Iduladha, insiden tak terduga terjadi di Kota Tasikmalaya. Seekor sapi kurban jenis Limousin dengan bobot mencapai sekitar 720 kilogram tercebur ke dalam kolam saat proses pemindahan menuju lokasi penyembelihan, Selasa (26/5/2026). Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Lengo, Jalan Bantarsari RT 03 RW 07, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Insiden […]

  • Polresta Tasikmalaya Sita 13 Knalpot Brong, Warning Keras Euforia Persib Juara

    Polresta Tasikmalaya Sita 13 Knalpot Brong, Warning Keras Euforia Persib Juara

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Polresta Tasikmalaya kembali menggencarkan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal sebagai knalpot brong. Dalam operasi razia knalpot brong tasikmalaya yang digelar pada Kamis (21/5/2026), aparat berhasil mengamankan 13 sepeda motor yang terbukti melanggar aturan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum […]

  • Damkar Ciamis Evakuasi Ular Koros 1,2 Meter dari Dapur Warga

    Damkar Ciamis Evakuasi Ular Koros 1,2 Meter dari Dapur Warga

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS – Tim UPTD Pemadam Kebakaran Kabupaten Ciamis kembali melakukan penyelamatan satwa liar yang masuk ke permukiman warga. Kali ini, petugas mengevakuasi seekor ular koros sepanjang sekitar 1,2 meter yang ditemukan bersembunyi di dalam rumah warga di Dusun Linggamanik, Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Minggu (31/5/2026). Peristiwa tersebut bermula ketika pemilik rumah, Irawan (24), […]

  • Hasil Akhir Persija Vs Persib di Segiri Samarinda

    Hasil Akhir Persija Vs Persib di Segiri Samarinda

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA OLAHRAGA – PERSIB Bandung sukses menaklukkan rival abadinya, Persija Jakarta, dengan skor 2-1 dalam laga pekan ke-32 Super League 2025/2026 di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu (10/5/2026). Kemenangan dramatis dalam pertandingan Persija Vs Persib ini semakin mengukuhkan posisi Maung Bandung di puncak klasemen sementara sekaligus menutup peluang Persija untuk berburu gelar juara musim ini. […]

expand_less