Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru

Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

astakona.com, BERITA PENDIDIKAN. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pada Senin (8/9/2025), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi kunci untuk memperkuat rangkaian pembuktian.

Dua saksi tersebut masing-masing berinisial GSM, Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia, dan WA, karyawan PT Astragraphia Xprins Indonesia. Pemeriksaan keduanya berkaitan langsung dengan perkara yang menjerat tersangka berinisial MUL, salah satu pihak yang diduga berperan dalam praktik korupsi pada proyek pengadaan perangkat digital untuk sekolah-sekolah di Indonesia.


Fokus Pemeriksaan dan Peran Saksi

Kejagung menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menggali peran para pihak swasta dalam kerja sama dengan Kemendikbudristek terkait program digitalisasi tersebut. GSM sebagai perwakilan dari ChromeOS Indonesia diduga mengetahui alur kerja sama dengan kementerian, termasuk mekanisme pengadaan perangkat berbasis sistem operasi Chrome.

Sementara itu, WA dari PT Astragraphia Xprins Indonesia dimintai keterangan karena perusahaan tersebut terlibat dalam distribusi serta penyediaan perangkat penunjang program digitalisasi. Keterangan keduanya diharapkan dapat mengungkap lebih dalam mekanisme bisnis, kemungkinan adanya mark-up harga, hingga dugaan penyalahgunaan anggaran.

“Pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dalam rangkaian penyidikan untuk melengkapi berkas perkara dan memperkuat alat bukti,” tegas pihak Kejaksaan Agung melalui keterangan resmi.


Kasus yang Jadi Sorotan Publik

Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut program strategis nasional di bidang pendidikan. Program Digitalisasi Pendidikan yang berjalan sejak 2019 bertujuan menyediakan perangkat digital, aplikasi pembelajaran, serta infrastruktur teknologi informasi agar sekolah-sekolah di Indonesia tidak tertinggal dalam transformasi digital.

Namun, indikasi adanya praktik korupsi justru mencoreng tujuan mulia tersebut. Dana yang semestinya digunakan untuk mempersempit kesenjangan digital di sekolah, diduga dikorupsi sehingga menghambat manfaat program bagi guru dan siswa.

Sejumlah kalangan menilai, kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan dalam proyek digitalisasi berskala besar. “Ketika anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran justru diselewengkan, kerugian yang timbul bukan hanya material, tapi juga masa depan generasi muda,” ujar seorang pengamat pendidikan yang enggan disebutkan namanya.


Upaya Kejagung dan Potensi Tersangka Baru

Seiring berjalannya penyidikan, Kejagung tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan tersangka baru apabila bukti-bukti menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain. Pemeriksaan saksi dari sektor swasta menjadi pintu masuk untuk menelusuri rantai keterlibatan perusahaan-perusahaan penyedia teknologi dalam kasus ini.

Program digitalisasi yang berlangsung selama periode 2019–2022 melibatkan banyak vendor teknologi global maupun lokal. Oleh karena itu, penyidik menaruh perhatian pada potensi adanya kolusi antara pejabat kementerian dengan mitra penyedia barang dan jasa.


Transparansi Publik dan Dampak ke Dunia Pendidikan

Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) di bidang pendidikan mendesak agar proses hukum tidak hanya berhenti pada individu tertentu, tetapi juga menjerat pihak-pihak korporasi yang terbukti ikut serta dalam praktik korupsi.

Banyak pihak menilai, kasus ini harus dijadikan momentum untuk membangun sistem pengadaan yang lebih transparan dan akuntabel di sektor pendidikan. Jika tidak, dikhawatirkan program digitalisasi berikutnya akan kembali rentan terhadap praktik korupsi, padahal kebutuhan akan teknologi pendidikan semakin mendesak di era pembelajaran digital.

“Ini saatnya pemerintah menunjukkan komitmen serius bahwa anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa, bukan untuk memperkaya segelintir orang,” kata analis kebijakan publik, Rina Dewi, saat dimintai komentar.

Dengan pemeriksaan dua saksi baru ini, Kejagung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan yang merugikan negara dan merusak kepercayaan masyarakat. Hasil penyidikan diharapkan mampu memberikan gambaran utuh mengenai siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus ini, sekaligus memastikan anggaran pendidikan di masa depan lebih terlindungi. (Astakona.com/AA)

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Garut Berhaji Permudah Warga Siapkan Ibadah Haji

    Program Garut Berhaji Permudah Warga Siapkan Ibadah Haji

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut menjadikan momentum peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah sebagai sarana memperkuat edukasi keagamaan sekaligus mengenalkan Program Garut Berhaji kepada masyarakat. Program tersebut diharapkan dapat membantu warga merencanakan ibadah haji lebih awal di tengah tingginya antrean keberangkatan haji nasional. Kegiatan yang berlangsung di Masjid Agung Garut, Kecamatan Garut Kota, […]

  • Damkar Ciamis Evakuasi Ular Koros 1,2 Meter dari Dapur Warga

    Damkar Ciamis Evakuasi Ular Koros 1,2 Meter dari Dapur Warga

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS – Tim UPTD Pemadam Kebakaran Kabupaten Ciamis kembali melakukan penyelamatan satwa liar yang masuk ke permukiman warga. Kali ini, petugas mengevakuasi seekor ular koros sepanjang sekitar 1,2 meter yang ditemukan bersembunyi di dalam rumah warga di Dusun Linggamanik, Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Minggu (31/5/2026). Peristiwa tersebut bermula ketika pemilik rumah, Irawan (24), […]

  • Prediksi Timnas Indonesia Vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026: Era Baru Garuda Dimulai

    Prediksi Timnas Indonesia Vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026: Era Baru Garuda Dimulai

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA OLAHRAGA – Prediksi Timnas Indonesia Vs Saint Kitts and Nevis menjadi sorotan utama jelang bergulirnya FIFA Series 2026, turnamen yang menandai awal era baru Skuad Garuda di bawah kepemimpinan pelatih anyar, John Herdman. Turnamen ini bukan sekadar laga uji coba biasa, melainkan fondasi awal bagi Timnas Indonesia dalam mengejar target besar: lolos ke […]

  • Antusiasme Adam Alis:  siap Hadapi Persib Vs Persija

    Antusiasme Adam Alis: siap Hadapi Persib Vs Persija

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA OLAHRAGA – Duel panas antara Persib Bandung vs Persija Jakarta kembali tersaji pada pekan ke-32 Super League 2025/2026. Laga sarat gengsi tersebut akan digelar di Stadion Segiri, Minggu 10 Mei 2026. Pertandingan ini menjadi momen spesial bagi gelandang PERSIB, Adam Alis. Pemain bernomor punggung 18 itu akan menghadapi mantan klub yang pernah dibelanya sebelum […]

  • Patroli Polres Ciamis Jaring Peminum Miras

    Patroli Polres Ciamis Jaring Peminum Miras

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS – Komitmen menjaga keamanan wilayah terus ditunjukkan jajaran kepolisian melalui Patroli Malam Polres Ciamis yang digelar di sejumlah titik strategis pada Minggu (14/6/2026) malam. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya cipta kondisi guna mencegah munculnya berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Patroli yang dilaksanakan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) […]

  • Daftar Penyakit dan Pelayanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    Daftar Penyakit dan Pelayanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA NASIONAL – Pemahaman mengenai batasan manfaat BPJS Kesehatan menjadi krusial agar peserta tidak mengalami kesalahpahaman saat mengakses layanan medis. Dengan mengetahui layanan apa saja yang tidak ditanggung, masyarakat dapat menyiapkan alternatif pembiayaan atau perlindungan tambahan, seperti asuransi kesehatan swasta. BPJS Kesehatan tetap berperan penting sebagai instrumen utama perlindungan kesehatan nasional. Namun, literasi kebijakan […]

expand_less