Indikasi Korupsi Retribusi Wisata Pangandaran Bagian 1: Kepala Dinas Bungkam
- account_circle adminastakona
- calendar_month Senin, 13 Jul 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Astakona, BERITA PANGANDARAN — Indikasi Korupsi Retribusi Wisata Pangandaran mulai dibuka redaksi secara bertahap. Persoalan ini bukan perkara kecil, sebab menyangkut sektor pariwisata yang selama ini menjadi wajah utama Kabupaten Pangandaran sekaligus salah satu sumber penting pendapatan daerah.
Redaksi telah mengirimkan surat permohonan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran pada Jumat, 10 Juli 2026. Namun hingga Senin, 13 Juli 2026, Kepala Dinas belum memberikan jawaban. Ia memilih bungkam di tengah menguatnya pertanyaan publik soal dugaan kebocoran retribusi wisata.
Terlalu Kuat untuk Disebut Administratif
Data yang dimiliki redaksi menunjukkan, persoalan retribusi wisata Pangandaran tidak cukup dibaca sebagai kesalahan administratif biasa. Indikasinya mengarah pada dugaan persoalan yang lebih serius, karena menyentuh sistem pemungutan, alur penerimaan, pengawasan internal, hingga kemungkinan adanya uang daerah yang tidak masuk melalui jalur resmi.
Dalam perkara seperti ini, diamnya pejabat terkait menjadi penting untuk dicatat. Bukan karena diam otomatis berarti bersalah, tetapi karena publik berhak mendapatkan penjelasan. Apalagi sektor yang dipersoalkan bukan sektor pinggiran. Ini menyangkut pariwisata, urat nadi ekonomi Pangandaran.
Retribusi wisata bukan sekadar angka dalam laporan. Di baliknya ada wisatawan yang membayar tiket, ada masyarakat yang menggantungkan hidup dari arus kunjungan, ada pemerintah daerah yang menjadikan pariwisata sebagai andalan, dan ada kewajiban negara untuk memastikan setiap rupiah masuk ke kas daerah.
Karena itu, ketika muncul indikasi kebocoran dalam pemungutan retribusi wisata, pertanyaannya tidak boleh berhenti pada “sudah dikembalikan atau belum”. Pertanyaan yang lebih mendasar justru harus dibuka: bagaimana kebocoran itu bisa terjadi, siapa saja yang berperan, siapa yang mengetahui, siapa yang mengawasi, dan mengapa sistem yang seharusnya melindungi pendapatan daerah justru diduga menyisakan celah.
Redaksi menilai indikasi ini kuat karena tidak berdiri pada satu titik. Ada dugaan pola, ada dugaan keterlibatan lebih dari satu pihak, dan ada dugaan kelemahan pengendalian yang tidak bisa dijelaskan hanya dengan kalimat “kurang tertib administrasi”.
Jika hanya satu petugas salah input, mungkin masih bisa disebut kelalaian. Jika hanya satu dokumen terlambat, mungkin masih bisa disebut administratif. Tetapi bila persoalan menyentuh sistem, alur uang, akses, pengawasan, dan potensi penerimaan daerah yang tidak masuk sebagaimana mestinya, maka publik berhak menuntut penjelasan yang lebih terang.
Pariwisata Pangandaran Harus Dibuka Terang
Pangandaran hidup dari pariwisata. Hotel, restoran, pedagang kecil, pelaku jasa wisata, nelayan wisata, pengelola parkir, hingga warga sekitar kawasan wisata ikut merasakan denyut sektor ini. Maka ketika retribusi wisata dipersoalkan, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi dinas, tetapi juga kepercayaan publik terhadap tata kelola daerah.
Itulah sebabnya redaksi memulai penelusuran ini sebagai berita payung. Redaksi tidak akan langsung membuka seluruh detail dalam satu tulisan agar setiap bagian dapat diuji, dikonfirmasi, dan dipaparkan secara bertanggung jawab. Namun garis besarnya sudah jelas: indikasi korupsi retribusi wisata Pangandaran terlalu penting untuk dibiarkan gelap.
Diamnya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran sampai batas waktu yang wajar juga menambah ruang tanya. Sebagai pejabat yang saat ini memimpin dinas, ia memiliki tanggung jawab institusional untuk menjelaskan apa yang sudah dilakukan dinas, data apa yang sudah diamankan, tindak lanjut apa yang sudah berjalan, serta bagaimana memastikan persoalan serupa tidak terulang.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab. Bila Kepala Dinas atau pihak terkait memberikan penjelasan, klarifikasi, atau bantahan disertai data, redaksi akan memuatnya secara proporsional. Namun selama jawaban belum diberikan, penelusuran tetap berjalan.
Sebab dalam perkara uang publik, diam bukan penutup cerita. Diam justru sering menjadi halaman pertama dari pertanyaan yang lebih besar.
Redaksi akan menelusuri Indikasi Korupsi Retribusi Wisata Pangandaran ini secara bertahap. Fokusnya bukan sekadar mencari siapa yang salah, tetapi membuka bagaimana sistem bekerja, di mana celahnya, siapa yang berada dalam rantai peran, dan mengapa sektor utama Pangandaran bisa terseret dalam dugaan kebocoran retribusi.
- Penulis: adminastakona
