Dugaan Pungli Damkar Banjar, BPBD Beri Klarifikasi
- account_circle adminastakona
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Astakona, BERITA BANJAR – Polemik mengenai Dugaan Pungli Damkar Banjar dalam kegiatan penyemprotan air saat acara perpisahan siswa SMPN 1 Banjarsari, Kabupaten Ciamis, terus bergulir. Setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan grup percakapan, Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjar, Ruhimat, akhirnya memberikan penjelasan terkait peristiwa yang memicu sorotan publik tersebut.
Menurut Ruhimat, kegiatan penyemprotan air yang dilakukan petugas Damkar pada 1 Juni 2026 lalu bukan merupakan layanan rutin yang masuk dalam tugas pokok dan fungsi pemadam kebakaran. Namun, pihaknya tetap memenuhi permohonan bantuan dari sekolah sebagai bentuk dukungan untuk menjaga ketertiban pasca-kelulusan siswa.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mengantisipasi aksi konvoi kendaraan maupun coret-coret seragam yang kerap terjadi setelah pengumuman kelulusan sekolah.
BPBD Kota Banjar Jelaskan Asal Dana Operasional
Dalam klarifikasinya, Ruhimat mengakui terdapat dana yang diberikan pihak sekolah kepada petugas yang bertugas di lapangan. Namun ia menegaskan dana tersebut bukan pungutan ataupun biaya layanan resmi.
Menurutnya, dana sebesar Rp600 ribu diberikan secara sukarela oleh pihak sekolah dan digunakan untuk menunjang kebutuhan operasional kendaraan serta bahan bakar selama pelaksanaan kegiatan.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh layanan kedaruratan yang menjadi tugas utama Damkar, termasuk penanganan kebakaran, evakuasi, penyelamatan, hingga bantuan pembersihan jalan atas permintaan kepolisian, selama ini diberikan tanpa dipungut biaya.
“Pelayanan kedaruratan tetap gratis dan menjadi kewajiban kami kepada masyarakat,” tegasnya.
Ruhimat Bantah Terima Uang dari Kegiatan Damkar
Salah satu isu yang berkembang di tengah masyarakat adalah dugaan bahwa sebagian dana operasional tersebut mengalir kepada Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjar.
Menanggapi hal itu, Ruhimat membantah keras tudingan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah menerima uang dari pihak sekolah maupun dari petugas yang menjalankan kegiatan penyemprotan.
Menurutnya, laporan yang diterima hanya berkaitan dengan penggunaan dana operasional untuk kebutuhan kendaraan dan petugas di lapangan.
Bahkan, ia mengaku pernah menolak uang sisa kegiatan yang hendak diberikan kepadanya dan meminta agar dana tersebut dikembalikan kepada petugas yang terlibat.
Tangkapan Layar WhatsApp Picu Polemik Baru
Polemik semakin berkembang setelah beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menampilkan nomor pribadi Ruhimat dalam sebuah komunikasi terkait dana operasional kegiatan.
Namun Ruhimat menegaskan dirinya tidak pernah mengirimkan pesan sebagaimana yang beredar luas. Ia menduga ada pihak yang menyalahgunakan identitas atau nomor telepon miliknya untuk kepentingan tertentu.
Sebagai langkah evaluasi, BPBD Kota Banjar memutuskan untuk tidak lagi melayani permintaan penyemprotan serupa dari sekolah yang berada di luar wilayah administrasi Kota Banjar.
Ke depan, prioritas pelayanan akan difokuskan untuk kebutuhan masyarakat Kota Banjar, sedangkan bantuan ke daerah lain hanya dilakukan dalam situasi darurat melalui mekanisme bantuan antarwilayah.
Mencuatnya Dugaan Pungli Damkar Banjar menjadi pelajaran penting mengenai perlunya kejelasan mekanisme bantuan nonkedaruratan agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. BPBD Kota Banjar berharap klarifikasi yang disampaikan dapat meluruskan informasi yang berkembang sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan pemadam kebakaran. (i/hs)
- Penulis: adminastakona
