Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Daerah » Bupati Karawang Bereaksi Keras Usai Video Viral di Tempat Hiburan Malam

Bupati Karawang Bereaksi Keras Usai Video Viral di Tempat Hiburan Malam

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA KARAWANG – Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria berjoget dan berpelukan di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Video yang beredar memperlihatkan beberapa pengunjung pria saling berpelukan di area hiburan malam tanpa menghiraukan orang-orang di sekitarnya. Peristiwa tersebut kemudian menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Karawang.

Bupati Karawang Instruksikan Satpol PP Bertindak

Menanggapi viralnya video tersebut, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penelusuran dan penindakan terhadap pengelola tempat hiburan malam yang bersangkutan.

Menurut Aep, pengelola tempat hiburan memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan memastikan aktivitas di dalam lokasi usaha tetap sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

“Nah, jadi hal-hal yang kayak gitu tidak patutlah, tidak wajarlah, tidak elok saya pikir,” ujar Aep, Senin (8/6/2026).

Pemkab Karawang Pertimbangkan Pencabutan Izin

Aep menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan segan mengambil langkah lebih tegas apabila pelanggaran serupa terus berulang.

Ia mengatakan pencabutan izin operasional bisa menjadi opsi jika pengelola tidak mampu menjaga kondusivitas tempat usahanya.

“Kalau memang nanti sudah dikasih tahu satu kali, dua kali, tiga kali masih terjadi, kenapa tidak kita minta untuk dicabut izinnya,” tegasnya.

Meski demikian, Aep meminta masyarakat untuk tidak bertindak sendiri dan menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada Satpol PP serta instansi terkait.

Tempat Hiburan Malam Diatur Sejumlah Regulasi

Dalam keterangannya, Aep menjelaskan bahwa operasional tempat hiburan malam di Indonesia diatur melalui berbagai regulasi, baik undang-undang maupun peraturan daerah.

Pengelola tempat hiburan diwajibkan menjaga ketertiban, keamanan, serta memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Aep, Karawang dikenal sebagai daerah yang memiliki banyak pesantren dan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai sosial serta budaya lokal, sehingga seluruh pihak diminta menjaga situasi tetap kondusif.

Selanjutnya –> Bantahan pihak manajemen

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Inabah di Panumbangan Hanguskan Bangunan dan Isinya

    Kebakaran Inabah di Panumbangan Hanguskan Bangunan dan Isinya

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS – Kebakaran hebat menghanguskan bangunan Inabah 5 Putra yang berlokasi di Dusun Warudoyong RT 02 RW 03, Desa Sindangherang, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jumat (29/5/2026) sore. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun seluruh bangunan beserta isinya dilaporkan mengalami kerusakan berat akibat amukan si jago merah. Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul […]

  • SAGARUT Permudah Layanan Publik Garut dalam Satu Aplikasi

    SAGARUT Permudah Layanan Publik Garut dalam Satu Aplikasi

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA GARUT – Transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut terus diperkuat melalui pengembangan SAGARUT Garut, sebuah aplikasi terpadu yang dirancang untuk menghubungkan berbagai layanan publik dalam satu platform. Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat mengakses layanan pemerintahan tanpa harus berpindah-pindah sistem atau mendatangi banyak kantor pelayanan. Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam kegiatan […]

  • Plh Wali Kota Tasikmalaya Salat Iduladha Bersama Ribuan Jamaah di Masjid Agung

    Plh Wali Kota Tasikmalaya Salat Iduladha Bersama Ribuan Jamaah di Masjid Agung

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Kota Tasikmalaya tidak hanya menjadi ajang ibadah tahunan, tetapi juga panggung kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat. Ribuan jamaah memadati kawasan Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Rabu pagi (27/5/2026), untuk melaksanakan Salat Iduladha bersama Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya. Sejak pagi buta, arus jamaah sudah […]

  • Percepat Produksi Pangan Nasional, Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Air Tanah di Minahasa

    Percepat Produksi Pangan Nasional, Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Air Tanah di Minahasa

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA SOSIAL BUDAYA. Minahasa, 13 September 2025 – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat dukungannya terhadap ketahanan pangan nasional dengan memastikan ketersediaan air irigasi bagi sektor pertanian. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pengembangan dan rehabilitasi Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT), seperti yang dilaksanakan di Desa Wasian, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa. […]

  • Cuaca Ekstrem di Tasikmalaya: Kesigapan BPBD Diandalkan

    Cuaca Ekstrem di Tasikmalaya: Kesigapan BPBD Diandalkan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Gelombang cuaca ekstrem di Tasikmalaya yang terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026, dan Sabtu, 28 Maret 2026 memicu berbagai kejadian darurat di sejumlah titik. Namun di tengah kondisi tersebut, kesigapan tim gabungan yang dipimpin oleh BPBD Kota Tasikmalaya menjadi faktor penting dalam meminimalkan dampak yang lebih luas. Hujan deras disertai angin […]

  • Rumah Pengacara di Taraju Dirusak, Pelaku Terancam 2,5 Tahun Penjara

    Rumah Pengacara di Taraju Dirusak, Pelaku Terancam 2,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Kasus rumah pengacara di Taraju dirusak akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Tasikmalaya. Seorang pria berinisial I.A.M ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melampiaskan emosinya dengan merusak rumah milik seorang advokat Kasus tersebut terjadi di Kampung Semah Madu, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya. Polisi menyebut tindakan pelaku dipicu rasa kecewa karena tidak […]

expand_less