9 Kasus Curanmor di Tasikmalaya Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap
- account_circle adminastakona
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Astakona. BERITA TASIKMALAYA – Sebanyak 9 kasus curanmor di Tasikmalaya berhasil diungkap jajaran Polres Tasikmalaya Kota selama pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, termasuk seorang yang masih berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas pencurian kendaraan bermotor yang masih kerap meresahkan masyarakat. Operasi Jaran Lodaya sendiri digelar secara serentak dengan fokus pada penindakan kejahatan kendaraan bermotor dan gangguan keamanan lainnya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Satreskrim bersama jajaran selama operasi berlangsung.
Residivis Diduga Terlibat Belasan Aksi Curanmor
Dari tiga tersangka yang diamankan, salah satunya berinisial DS yang diketahui merupakan residivis kasus serupa. Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, DS diduga telah terlibat dalam sedikitnya 19 aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi.
Petugas turut mengamankan berbagai barang bukti yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya. Di antaranya lima unit sepeda motor hasil kejahatan, kunci letter Y, mata astag, hingga helm yang dikenakan saat beroperasi.
Keberadaan barang bukti tersebut memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor yang selama ini menjadi target operasi kepolisian.
Kasus Curanmor di Mangkubumi Ikut Terungkap
Selain menangani kasus yang melibatkan residivis, polisi juga berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berinisial I dan A berhasil diamankan petugas. Dari tangan keduanya, polisi menyita satu unit sepeda motor trail Yamaha yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.
Tak hanya kendaraan, sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan juga turut diamankan sebagai barang bukti. Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
9 Kasus Curanmor di Tasikmalaya Jadi Fokus Penindakan
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto menegaskan bahwa pengungkapan 9 kasus curanmor di Tasikmalaya menunjukkan keseriusan Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Menurutnya, pemberantasan curanmor tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan masing-masing.
Polisi mengimbau warga untuk menggunakan sistem pengamanan tambahan, tidak meninggalkan kendaraan di lokasi rawan, serta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan keberhasilan mengungkap 9 kasus curanmor di Tasikmalaya dalam Operasi Jaran Lodaya 2026, diharapkan angka pencurian kendaraan bermotor dapat ditekan sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan. (hs)
- Penulis: adminastakona
