Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tambang Ilegal di Hutan Unmul Terbongkar, Dua Tersangka Ditangkap

Tambang Ilegal di Hutan Unmul Terbongkar, Dua Tersangka Ditangkap

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

astakona.com, BERITA LINGKUNGAN. Praktik tambang ilegal di Hutan Unmul akhirnya terbongkar setelah sekelompok mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) menemukan aktivitas alat berat di kawasan hutan pendidikan. Peristiwa ini terjadi pada awal April 2025 ketika para mahasiswa sedang melakukan dokumentasi penelitian herpetofauna di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklathut.

Awalnya, mereka hanya berniat meneliti reptil dan amfibi. Namun, suara raungan mesin berat membuat dua mahasiswa, Muhammad Syafii dan Samuel, menelusuri jalur tak biasa. Betapa terkejutnya mereka ketika mendapati lima unit excavator sedang mengeruk tanah hutan untuk menambang batubara. Temuan ini menjadi bukti awal bahwa tambang ilegal di Hutan Unmul benar-benar terjadi.

“Kami melihat langsung alat berat beroperasi. Ini tidak bisa dibiarkan, jadi kami dokumentasikan,” kata Syafii.

Laporan tersebut segera diteruskan kepada Kepala Laboratorium Alam KHDTK, Rustam, lalu disampaikan ke Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kalimantan. Tim Pulbaket (Pengumpulan Bahan dan Keterangan) langsung turun ke lapangan dan menemukan bukti serupa: bekas galian serta kerusakan hutan yang parah.

Hasil penyelidikan mengarah pada dua nama: D (42), direktur PT TAA, dan E (38), penanggung jawab alat berat. Keduanya sempat mangkir dari dua kali panggilan resmi. Namun, pada 19 Juli 2025 sekitar pukul 22.50 WITA, keduanya berhasil ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Samarinda.

“Mereka sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Barang bukti berupa handphone telah disita. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap pihak lain yang terlibat,” ujar Kepala Balai Gakkum Kalimantan, Leonardo Gultom (22/07/2025).

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dari UU Kehutanan dan UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara serta denda Rp7,5 miliar.

Kawasan KHDTK Diklathut bukan sekadar hutan biasa. Ia adalah laboratorium alam bagi mahasiswa, tempat belajar biodiversitas, dan habitat penting bagi spesies endemik Kalimantan. Kehadiran tambang ilegal di Hutan Unmul tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam pendidikan dan penelitian yang berlangsung di kawasan tersebut.

Seekor katak pohon langka, misalnya, bisa terusir dari habitatnya akibat timbunan tanah dan debu batubara. Kerugian ekologis ini tidak ternilai. Dalam perspektif hukum, perusakan ini adalah tindak pidana; dalam pandangan alam, ia adalah bentuk pengkhianatan.

Kasus tambang ilegal di Hutan Unmul menjadi alarm keras bagi semua pihak. Bahkan hutan dengan status “Tujuan Khusus” pun ternyata masih bisa ditembus kepentingan ekonomi yang rakus. Namun, keberanian mahasiswa yang melaporkan kejadian ini menunjukkan bahwa suara perlindungan lingkungan bisa datang dari siapa saja, bukan hanya aparat berseragam.

Jika aparat penegak hukum tegas dan masyarakat peduli, maka harapan untuk menyelamatkan hutan pendidikan Unmul dari tambang ilegal masih ada. (Lintas Priangan/AA)

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerita Gibran di Cipasung Tasikmalaya: Saat Santri Presentasi di Hadapan Wapres

    Cerita Gibran di Cipasung Tasikmalaya: Saat Santri Presentasi di Hadapan Wapres

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, Tasikmalaya – Di aula Pesantren Cipasung, sejumlah santri tampil percaya diri mempresentasikan karya AI dan robotik mereka di hadapan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Momen ini menjadi simbol pertemuan tradisi dan teknologi. Kunjungan gibran di   Pesantren Cipasung Tasikmalaya menghadirkan harapan baru bagi dunia pesantren yang tengah beradaptasi dengan perubahan zaman. Secara umum, kunjungan kerja […]

  • Sorotan Tajam Proyek Gedung PLUT Kabupaten Tasikmalaya, 7 Indikasi Ini Jadi Pertanyaan Publik

    Sorotan Tajam Proyek Gedung PLUT Kabupaten Tasikmalaya, 7 Indikasi Ini Jadi Pertanyaan Publik

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Proyek revitalisasi Gedung PLUT Kabupaten Tasikmalaya yang berada di bawah Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan menjadi perhatian publik. Anggaran sebesar Rp3,4 miliar yang digelontorkan untuk pembangunan tersebut kini memunculkan sejumlah temuan yang dinilai tak bisa dianggap sekadar persoalan teknis. Sejumlah data yang dihimpun menunjukkan adanya tujuh indikasi yang saling berkaitan. Jika […]

  • Damkar Tasikmalaya Selamatkan Warga dalam Situasi Darurat

    Damkar Tasikmalaya Selamatkan Warga dalam Situasi Darurat

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Aksi cepat Damkar Tasikmalaya selamatkan warga dalam situasi darurat terjadi di Kampung Sukahening, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Minggu (14/6/2026). Berkat respons cepat petugas, seorang warga perempuan berhasil mendapatkan pertolongan sebelum kondisi yang lebih buruk terjadi. Peristiwa tersebut bermula ketika petugas menerima laporan dari seorang warga yang mengkhawatirkan kondisi kerabatnya yang mengurung […]

  • Warga Perumahan Doboku Pataruman Belum Kembali, Keluarga Mencari

    Warga Perumahan Doboku Pataruman Belum Kembali, Keluarga Mencari

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA BANJAR – Seorang warga Perumahan Doboku, Lingkungan Ligar, RT 05 RW 11, Kelurahan Pataruman, Kota Banjar, dilaporkan belum kembali ke rumah sejak Senin sore. Hingga kini, keberadaan yang bersangkutan masih belum diketahui dan tengah dalam pencarian pihak keluarga. Informasi yang dihimpun menyebutkan, warga tersebut meninggalkan kediamannya dalam kondisi kurang sehat. Namun hingga lebih […]

  • PT Alba Banjar: Miskomunikasi Soal Evaluasi Kinerja Picu Ketegangan

    PT Alba Banjar: Miskomunikasi Soal Evaluasi Kinerja Picu Ketegangan

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA BANJAR – Ketegangan yang sempat mencuat di lingkungan kerja PT Alba, Kota Banjar, akhirnya berhasil diselesaikan secara musyawarah antara pihak perusahaan dan para pekerja, Kamis (21/5/2026). Permasalahan yang sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan karyawan itu dipastikan berakhir damai setelah kedua belah pihak duduk bersama mencari solusi. Persoalan bermula dari munculnya informasi mengenai rencana […]

  • Plh Wali Kota Tasikmalaya, Rd Diky Candranegara: Jum:at Resik Bukan Agenda Seremonial

    Plh Wali Kota Tasikmalaya, Rd Diky Candranegara: Jum:at Resik Bukan Agenda Seremonial

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Pelaksanaan program Jum’at Resik di kawasan Jalan Lingkar Utara Kota Tasikmalaya mendapat sorotan langsung dari Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya, Rd Diky Candranegara. Ia mengingatkan agar kegiatan gotong royong yang rutin digelar tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial tanpa dampak nyata terhadap kebersihan kota. Sorotan itu disampaikan Diky saat meninjau […]

expand_less