Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tambang Ilegal di Hutan Unmul Terbongkar, Dua Tersangka Ditangkap

Tambang Ilegal di Hutan Unmul Terbongkar, Dua Tersangka Ditangkap

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

astakona.com, BERITA LINGKUNGAN. Praktik tambang ilegal di Hutan Unmul akhirnya terbongkar setelah sekelompok mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) menemukan aktivitas alat berat di kawasan hutan pendidikan. Peristiwa ini terjadi pada awal April 2025 ketika para mahasiswa sedang melakukan dokumentasi penelitian herpetofauna di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklathut.

Awalnya, mereka hanya berniat meneliti reptil dan amfibi. Namun, suara raungan mesin berat membuat dua mahasiswa, Muhammad Syafii dan Samuel, menelusuri jalur tak biasa. Betapa terkejutnya mereka ketika mendapati lima unit excavator sedang mengeruk tanah hutan untuk menambang batubara. Temuan ini menjadi bukti awal bahwa tambang ilegal di Hutan Unmul benar-benar terjadi.

“Kami melihat langsung alat berat beroperasi. Ini tidak bisa dibiarkan, jadi kami dokumentasikan,” kata Syafii.

Laporan tersebut segera diteruskan kepada Kepala Laboratorium Alam KHDTK, Rustam, lalu disampaikan ke Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) Kalimantan. Tim Pulbaket (Pengumpulan Bahan dan Keterangan) langsung turun ke lapangan dan menemukan bukti serupa: bekas galian serta kerusakan hutan yang parah.

Hasil penyelidikan mengarah pada dua nama: D (42), direktur PT TAA, dan E (38), penanggung jawab alat berat. Keduanya sempat mangkir dari dua kali panggilan resmi. Namun, pada 19 Juli 2025 sekitar pukul 22.50 WITA, keduanya berhasil ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Samarinda.

“Mereka sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Barang bukti berupa handphone telah disita. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap pihak lain yang terlibat,” ujar Kepala Balai Gakkum Kalimantan, Leonardo Gultom (22/07/2025).

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dari UU Kehutanan dan UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara serta denda Rp7,5 miliar.

Kawasan KHDTK Diklathut bukan sekadar hutan biasa. Ia adalah laboratorium alam bagi mahasiswa, tempat belajar biodiversitas, dan habitat penting bagi spesies endemik Kalimantan. Kehadiran tambang ilegal di Hutan Unmul tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam pendidikan dan penelitian yang berlangsung di kawasan tersebut.

Seekor katak pohon langka, misalnya, bisa terusir dari habitatnya akibat timbunan tanah dan debu batubara. Kerugian ekologis ini tidak ternilai. Dalam perspektif hukum, perusakan ini adalah tindak pidana; dalam pandangan alam, ia adalah bentuk pengkhianatan.

Kasus tambang ilegal di Hutan Unmul menjadi alarm keras bagi semua pihak. Bahkan hutan dengan status “Tujuan Khusus” pun ternyata masih bisa ditembus kepentingan ekonomi yang rakus. Namun, keberanian mahasiswa yang melaporkan kejadian ini menunjukkan bahwa suara perlindungan lingkungan bisa datang dari siapa saja, bukan hanya aparat berseragam.

Jika aparat penegak hukum tegas dan masyarakat peduli, maka harapan untuk menyelamatkan hutan pendidikan Unmul dari tambang ilegal masih ada. (Lintas Priangan/AA)

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • MK KPU Barito

    KPU Barito Utara Tegaskan Tuduhan Money Politic Paslon 01 Tak Berdasar

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA POLITIK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menegaskan bahwa tuduhan praktik politik uang (money politic) yang diarahkan kepada Pasangan Calon Nomor Urut 01, yakni Rusiani, Haddy Arimurty, Syalimuddin Mayasin, dan Herman Subagio, tidak memiliki dasar hukum yang sah. Tuduhan itu dinilai hanya asumsi fiktif tanpa bukti kuat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang […]

  • BKMM DMI Tasikmalaya Siap Hidupkan Peran Masjid untuk Umat

    BKMM DMI Tasikmalaya Siap Hidupkan Peran Masjid untuk Umat

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Kepengurusan Badan Koordinasi Majelis Masjid (BKMM) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tasikmalaya periode 2026–2031 resmi dikukuhkan dalam prosesi pelantikan yang digelar di Aula Dewan Masjid Indonesia Kota Tasikmalaya, Sabtu (23/5/2026). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BKMM DMI Kota Tasikmalaya, Dra Ai Rosida, M.Pd, yang secara resmi melantik jajaran ketua, sekretaris, […]

  • Plh Wali Kota Tasikmalaya, Rd Diky Candranegara: Jum:at Resik Bukan Agenda Seremonial

    Plh Wali Kota Tasikmalaya, Rd Diky Candranegara: Jum:at Resik Bukan Agenda Seremonial

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Pelaksanaan program Jum’at Resik di kawasan Jalan Lingkar Utara Kota Tasikmalaya mendapat sorotan langsung dari Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tasikmalaya, Rd Diky Candranegara. Ia mengingatkan agar kegiatan gotong royong yang rutin digelar tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial tanpa dampak nyata terhadap kebersihan kota. Sorotan itu disampaikan Diky saat meninjau […]

  • Indonesia Open 2026 Berakhir Pahit, Tuan Rumah Nirgelar

    Indonesia Open 2026 Berakhir Pahit, Tuan Rumah Nirgelar

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA OLAHRAGA – Harapan publik untuk melihat wakil Merah Putih berjaya di kandang sendiri harus pupus setelah Indonesia Open 2026 berakhir tanpa satu pun gelar bagi tuan rumah. Meski berhasil meloloskan dua wakil ke partai final, Indonesia gagal mengonversi peluang tersebut menjadi trofi juara pada turnamen bergengsi level BWF World Tour Super 1000 yang […]

  • Disdukcapil Garut dan TNI Jemput Bola Layanan Adminduk, Warga Antusias

    Disdukcapil Garut dan TNI Jemput Bola Layanan Adminduk, Warga Antusias

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA GARUT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut menghadirkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) langsung di lokasi kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) 2026 di Desa Mekarmulya, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Senin (18/5/2026). Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah dan TNI ini menjadi upaya mempercepat pelayanan publik sekaligus mendekatkan akses pengurusan dokumen […]

  • Hari Jadi Ciamis ke-384 Diisi Khitanan Massal untuk 51 Anak

    Hari Jadi Ciamis ke-384 Diisi Khitanan Massal untuk 51 Anak

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS – Peringatan Hari Jadi Ciamis ke-384 tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial dan agenda pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Ciamis memilih menghadirkan kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat melalui bakti sosial khitanan massal yang diikuti puluhan anak dari berbagai wilayah. Kegiatan yang berlangsung di halaman Pendopo Kabupaten Ciamis, Selasa (9/6/2026), tersebut menjadi salah satu rangkaian peringatan […]

expand_less