Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polisi Tetapkan 3 Mahasiswa Jadi Tersangka, KDM Minta Dibebaskan

Polisi Tetapkan 3 Mahasiswa Jadi Tersangka, KDM Minta Dibebaskan

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

astakona.com, PERISTIWA. Ketegangan antara aparat penegak hukum dan kalangan mahasiswa di Jawa Barat memasuki babak baru. Tiga mahasiswa asal Cirebon dan Indramayu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Cirebon usai aksi demonstrasi pada Sabtu (30/9/2025) berakhir ricuh. Penetapan tersangka ini mendapat sorotan tajam setelah Kang Dedi Mulyadi (KDM) minta mahasiswa dibebaskan dalam pernyataan politiknya di Gedung Sate, Bandung.

Ketiga mahasiswa berinisial AJP, IU, dan BAK ditahan di sel Polresta Cirebon. Mereka dikenakan pasal berlapis, mulai dari Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan terhadap barang, hingga Pasal 362 dan 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan maupun pencurian biasa. Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main: maksimal tujuh tahun penjara jika terbukti bersalah.

Dalam rilis resmi kepolisian, ketiganya diidentifikasi secara terbuka. AJP, mahasiswa asal Desa Anjatan Baru, Kabupaten Indramayu, lahir pada 28 Desember 2003. IU, mahasiswa berusia 21 tahun, berdomisili di Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Cirebon, lahir 2 Juni 2004. Sedangkan BAK, mahasiswa muda berusia 19 tahun, lahir di Bandung 16 Maret 2006, tercatat sebagai warga Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Penyidikan saat ini masih berjalan. Polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga mahasiswa tersebut sembari menyusun berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Meski begitu, banyak pihak menilai kasus ini bisa berdampak besar pada hubungan antara aparat keamanan dan gerakan mahasiswa di Jawa Barat.

KDM Desak Polisi Hentikan Kriminalisasi Mahasiswa

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) tampil dengan sikap berbeda. Dalam agenda Mimbar Mahasiswa di Gedung Sate, Bandung, Rabu (3/9/2025), KDM secara tegas menyuarakan agar mahasiswa yang ditahan segera dibebaskan.
Anak-anak yang masih ditahan harus segera dibebaskan. Tidak hanya di Polda, tetapi juga di seluruh Polres dan Polres Metro di Jawa Barat,” ucapnya lantang.

Menurut KDM, penyampaian aspirasi di jalanan merupakan bagian dari kebebasan demokrasi. Karena itu, ia menilai langkah penahanan mahasiswa justru berpotensi memperlebar jurang komunikasi antara pemerintah, aparat, dan generasi muda. “Unjuk rasa adalah ruang ekspresi, bukan alasan untuk memenjarakan mahasiswa,” tambahnya.

Pernyataan KDM minta mahasiswa dibebaskan ini memunculkan kontras dengan sikap aparat kepolisian. Jika kepolisian kukuh membawa kasus ke ranah hukum, pemerintah provinsi justru mengedepankan pendekatan dialog dan pembinaan.

Kerusuhan di Cirebon Jadi Latar Belakang

Penetapan tersangka ini tak lepas dari kerusuhan besar yang pecah di Kabupaten Cirebon, Sabtu (30/8/2025). Aksi yang awalnya berupa unjuk rasa damai di kawasan Alun-Alun Pataraksa, Kecamatan Sumber, berujung ricuh. Lebih dari 500 orang terlibat.

Massa bergerak menuju kompleks kantor DPRD Kabupaten Cirebon sambil membawa kayu, batu, hingga pecahan bata. Tidak lama kemudian, mereka melempari gedung DPRD, menjebol pintu, merusak ruangan, bahkan menjarah sejumlah barang inventaris. Situasi kian parah ketika api membakar sebagian bangunan DPRD.

Aparat kepolisian yang berjaga mengaku sempat kewalahan menghadapi jumlah massa yang jauh lebih besar. Kendali baru pulih setelah pasukan tambahan dikerahkan. Sejumlah orang berhasil diamankan di lokasi, termasuk tiga mahasiswa yang kini berstatus tersangka.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menegaskan penyidikan masih berlangsung. Polisi tengah menelusuri peran masing-masing pelaku, bahkan kemungkinan adanya aktor intelektual yang menggerakkan massa.
“Kami sudah mengamankan beberapa orang. Penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap dalang di balik peristiwa ini. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menjadi provokator,” tegasnya.

Mahasiswa Jadi Simbol Perlawanan

Kasus ini kian menyedot perhatian publik karena terjadi setelah rangkaian aksi serentak di berbagai daerah Jawa Barat sejak Agustus 2025. Banyak mahasiswa ditangkap, sebagian dibebaskan, namun sebagian lainnya masih mendekam di tahanan. Tiga mahasiswa Cirebon–Indramayu kini menjadi simbol tarik menarik kepentingan: antara ketegasan hukum yang dipegang kepolisian dengan seruan politik moral dari KDM.

Jika suara KDM minta mahasiswa dibebaskan diabaikan, dikhawatirkan tensi politik di Jawa Barat bisa meningkat, apalagi menjelang tahun politik. Sebaliknya, jika aparat mengakomodasi seruan tersebut, akan muncul perdebatan baru tentang penegakan hukum dan konsistensi aparat dalam menindak kerusuhan.

Kini, publik menunggu bagaimana kelanjutan proses hukum tiga mahasiswa tersebut: apakah mereka akan menghadapi persidangan dengan ancaman vonis berat, ataukah desakan KDM akan membuka jalan menuju pembebasan. (Astakona.com/AA)

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Tahun Viman–Diky: Kritik Jalanan, Akankah Berujung Mosi Tak Percaya?

    Satu Tahun Viman–Diky: Kritik Jalanan, Akankah Berujung Mosi Tak Percaya?

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Menjelang satu tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan–Diky Candra, suhu politik lokal kembali menghangat. Ruang publik Kota Tasikmalaya dalam beberapa pekan terakhir dipenuhi beragam ekspresi kritik, mulai dari aksi massa mahasiswa, pemasangan spanduk bernada sindiran di kawasan Balai Kota, hingga menguatnya wacana mosi tidak percaya. […]

  • Bupati Tasikmalaya Keluarkan Surat Edaran Larangan Gratifikasi ASN

    Bupati Tasikmalaya Keluarkan Surat Edaran Larangan Gratifikasi ASN

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA = Pemerintah daerah resmi mengeluarkan kebijakan tegas terkait larangan gratifikasi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Melalui surat edaran Bupati Tasikmalaya, seluruh ASN Kabupaten Tasikmalaya dilarang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat, perusahaan, maupun pihak yang memiliki hubungan kerja dengan pemerintah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0018 Tahun […]

  • Situasi Nepal Hari Ini

    Situasi Nepal Terkini, DPR Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA POLITIK. Situasi Nepal terkini terus menjadi perhatian internasional setelah krisis politik dan konflik sosial semakin memanas. Menyikapi kondisi ini, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Taufiq Abdullah, mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menyiapkan langkah mitigasi, termasuk kemungkinan evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) di Nepal. “Jika keadaan semakin tidak menentu dan membahayakan keselamatan […]

  • Janji Reward Tak Kunjung Cair, 116 Sukwan Kebersihan Tagih Plh Sekda Tasikmalaya

    Janji Reward Tak Kunjung Cair, 116 Sukwan Kebersihan Tagih Plh Sekda Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Suasana apel pagi petugas kebersihan di Kota Tasikmalaya mendadak berubah tegang. Ratusan tenaga sukarelawan (sukwan) kebersihan memanfaatkan momen tersebut untuk menagih janji reward yang sebelumnya disebut pernah disampaikan oleh Plh Sekda Kota Tasikmalaya, Hanapi, saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Sebanyak 116 petugas kebersihan berstatus sukwan berkumpul di Bale […]

  • Empat Pelaku Curanmor Ciamis Ditangkap, Dua Motor Diamankan

    Empat Pelaku Curanmor Ciamis Ditangkap, Dua Motor Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS – Upaya pemberantasan curanmor Ciamis kembali menunjukkan hasil. Jajaran Satreskrim Polres Ciamis berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah berbeda dan menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Dalam pengungkapan yang disampaikan di Mapolres Ciamis, Sabtu (6/6/2026), Wakapolres Ciamis Kompol Sujana menjelaskan bahwa para pelaku diamankan […]

  • Polres Tasikmalaya Serahkan Kembali Motor Curian kepada Korban, Tanpa Biaya

    Polres Tasikmalaya Serahkan Kembali Motor Curian kepada Korban, Tanpa Biaya

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Suasana penuh haru mewarnai Mapolres Tasikmalaya saat dua warga akhirnya menerima kembali sepeda motor mereka yang sempat hilang akibat tindak pencurian. Kendaraan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Tasikmalaya AKBP Wahyu Pristha Utama kepada pemiliknya, Senin (1/6/2026). Pengembalian kendaraan dilakukan secara cuma-cuma tanpa biaya administrasi maupun pungutan apa pun. Langkah tersebut menjadi […]

expand_less