Operasi Pekat Tasikmalaya Ungkap Peredaran Miras Ilegal
- account_circle adminastakona
- calendar_month 17 jam yang lalu
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Aparat gabungan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat yang digelar di sejumlah titik di Kota Tasikmalaya. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) yang diduga akan diedarkan ke berbagai wilayah di kota tersebut.
Pengungkapan kasus itu terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan yang melintas di kawasan Jalan Apipah, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang. Kendaraan tersebut menarik perhatian petugas sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasilnya, aparat menemukan ratusan botol minuman beralkohol berbagai jenis yang tersimpan di dalam kendaraan. Seluruh barang bukti kemudian diamankan sebagai bagian dari proses penindakan terhadap dugaan peredaran miras ilegal di Kota Tasikmalaya.
Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Lokasi
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari hasil pemeriksaan awal, minuman keras tersebut diduga akan didistribusikan ke sejumlah lokasi di wilayah Tasikmalaya. Temuan ini menunjukkan bahwa peredaran miras masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun aparat penegak peraturan.
Petugas juga melakukan pendalaman terkait asal-usul barang tersebut, termasuk jalur distribusi yang digunakan untuk memasukkan minuman beralkohol ke wilayah Kota Tasikmalaya.
Keberhasilan pengungkapan itu dinilai menjadi langkah penting dalam menekan peredaran miras ilegal yang selama ini dikeluhkan oleh sebagian masyarakat.
Berawal dari Informasi dan Pengawasan Lapangan
Operasi yang dilakukan aparat tidak terlepas dari berbagai laporan dan informasi yang masuk dari masyarakat. Sejumlah warga sebelumnya menyampaikan kekhawatiran terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran minuman keras di beberapa kawasan.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui patroli dan pengawasan yang lebih intensif oleh Satpol PP Kota Tasikmalaya bersama unsur terkait lainnya.
Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan warga dalam memberikan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan operasi di lapangan.
Selanjutnya –> Tempat hiburan diperiksa
- Penulis: adminastakona
