Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Nasional » 5 Provinsi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Cek Daftarnya Sekarang

5 Provinsi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Cek Daftarnya Sekarang

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA NASIONAL – Kabar baik bagi para pemilik kendaraan bermotor. Sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan pada pertengahan tahun 2026. Kebijakan tersebut hadir dengan berbagai bentuk keringanan, mulai dari pembebasan denda keterlambatan, pengurangan tunggakan pajak, hingga diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk menyelesaikan kewajibannya dengan beban yang lebih ringan. Selain membantu wajib pajak, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Hingga akhir Mei 2026, sedikitnya lima provinsi telah mengumumkan dan menjalankan program pemutihan pajak kendaraan dengan skema yang berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing daerah.

DKI Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi daerah terbaru yang mengumumkan program keringanan pajak kendaraan. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemprov DKI Jakarta memberikan pembebasan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program tersebut berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Masyarakat yang memiliki tunggakan dapat melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan denda keterlambatan pembayaran.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta sekaligus upaya mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Kalimantan Tengah dan Jawa Tengah Beri Beragam Keringanan

Di Kalimantan Tengah, pemerintah daerah tidak hanya menghapus denda pajak kendaraan bermotor, tetapi juga membebaskan denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya. Program tersebut berlangsung sejak 17 Mei hingga 22 Juli 2026.

Selain penghapusan denda, Pemprov Kalimantan Tengah juga memberikan potongan PKB dengan besaran yang berbeda sesuai waktu pembayaran. Wajib pajak yang membayar lebih awal berkesempatan memperoleh diskon lebih besar.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghadirkan program yang cukup komprehensif. Selain memberikan potongan pokok PKB sebesar lima persen, pemerintah juga mengurangi tunggakan pajak serta sanksi administrasi yang melekat pada kendaraan bermotor.

Program keringanan pajak di Jawa Tengah dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2026 sehingga memberikan waktu yang cukup panjang bagi masyarakat untuk memanfaatkannya.

Bengkulu dan Bali Tawarkan Potongan Pajak

Pemerintah Provinsi Bengkulu turut memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.

Melalui kebijakan tersebut, tunggakan dan denda pajak kendaraan dibebaskan sehingga wajib pajak cukup membayar kewajiban untuk satu tahun berjalan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali menerapkan skema yang berbeda. Pemilik kendaraan mendapatkan pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor sesuai kategori kendaraan yang dimiliki.

Kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin hingga 200 cc memperoleh potongan pokok PKB sebesar delapan persen. Sedangkan kendaraan di atas 200 cc mendapatkan pengurangan sebesar sembilan persen.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan tambahan insentif bagi wajib pajak yang selama ini rutin membayar pajak tepat waktu tanpa memiliki tunggakan.

Kesempatan Ringankan Beban Wajib Pajak

Program pemutihan pajak kendaraan setiap tahun selalu mendapat perhatian besar dari masyarakat. Selain mengurangi beban pembayaran akibat akumulasi denda, kebijakan ini juga menjadi momentum bagi pemilik kendaraan untuk kembali tertib administrasi.

Dengan hadirnya berbagai program keringanan di sejumlah daerah, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum masa berlaku program berakhir.

Pemerintah daerah pun berharap langkah ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. (hs) 

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • pengantin wajib tanam pohon

    Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon, Program Kemenag Jabar

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 59
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA LINGKUNGAN. Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat meluncurkan kebijakan unik sekaligus inspiratif, yaitu Pasangan Nikah Wajib Tanam Pohon. Program ini dijadikan syarat tambahan bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), dengan tujuan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mengembalikan fungsi lahan kritis. Kepala Kantor Kemenag Wilayah Jawa Barat, Dudu […]

  • Tambang Ilegal di Hutan Unmul Terbongkar, Dua Tersangka Ditangkap

    Tambang Ilegal di Hutan Unmul Terbongkar, Dua Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 63
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA LINGKUNGAN. Praktik tambang ilegal di Hutan Unmul akhirnya terbongkar setelah sekelompok mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) menemukan aktivitas alat berat di kawasan hutan pendidikan. Peristiwa ini terjadi pada awal April 2025 ketika para mahasiswa sedang melakukan dokumentasi penelitian herpetofauna di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklathut. Awalnya, mereka hanya berniat meneliti reptil […]

  • Daftar Penyakit dan Pelayanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    Daftar Penyakit dan Pelayanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA NASIONAL – Pemahaman mengenai batasan manfaat BPJS Kesehatan menjadi krusial agar peserta tidak mengalami kesalahpahaman saat mengakses layanan medis. Dengan mengetahui layanan apa saja yang tidak ditanggung, masyarakat dapat menyiapkan alternatif pembiayaan atau perlindungan tambahan, seperti asuransi kesehatan swasta. BPJS Kesehatan tetap berperan penting sebagai instrumen utama perlindungan kesehatan nasional. Namun, literasi kebijakan […]

  • Netanyahu Kabur

    Netanyahu Kabur dari Kediamannya Dikepung Demonstran

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 53
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA DUNIA. Aksi protes besar-besaran mewarnai kediaman Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, setelah kabar serangan militer Israel ke Kota Gaza mencuat. Para keluarga sandera yang ditawan Hamas mendirikan tenda di sekitar rumah Netanyahu sebagai bentuk desakan agar pemerintah segera memulangkan kerabat mereka. Namun, di tengah tekanan massa, laporan media menyebut Netanyahu kabur dari kediamannya hanya […]

  • Diky Candranegara Dukung Kaderisasi Pemuda Muhammadiyah Tasikmalaya

    Diky Candranegara Dukung Kaderisasi Pemuda Muhammadiyah Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Tasikmalaya mulai menancapkan agenda besar untuk penguatan generasi muda melalui Baitul Arqam 2026, program kaderisasi utama yang bukan hanya berorientasi pada pembinaan internal organisasi, tetapi juga disiapkan sebagai ruang mencetak kader yang siap tampil di tengah dinamika sosial masyarakat. Keseriusan agenda tersebut terlihat dari langkah jajaran […]

  • Drama Jelang Iduladha, Sapi Kurban 720 Kg Tercebur di Tasikmalaya

    Drama Jelang Iduladha, Sapi Kurban 720 Kg Tercebur di Tasikmalaya

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Menjelang Iduladha, insiden tak terduga terjadi di Kota Tasikmalaya. Seekor sapi kurban jenis Limousin dengan bobot mencapai sekitar 720 kilogram tercebur ke dalam kolam saat proses pemindahan menuju lokasi penyembelihan, Selasa (26/5/2026). Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Lengo, Jalan Bantarsari RT 03 RW 07, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Insiden […]

expand_less