Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Nasional » 5 Provinsi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Cek Daftarnya Sekarang

5 Provinsi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Cek Daftarnya Sekarang

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA NASIONAL – Kabar baik bagi para pemilik kendaraan bermotor. Sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan pada pertengahan tahun 2026. Kebijakan tersebut hadir dengan berbagai bentuk keringanan, mulai dari pembebasan denda keterlambatan, pengurangan tunggakan pajak, hingga diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk menyelesaikan kewajibannya dengan beban yang lebih ringan. Selain membantu wajib pajak, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Hingga akhir Mei 2026, sedikitnya lima provinsi telah mengumumkan dan menjalankan program pemutihan pajak kendaraan dengan skema yang berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing daerah.

DKI Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi daerah terbaru yang mengumumkan program keringanan pajak kendaraan. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemprov DKI Jakarta memberikan pembebasan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program tersebut berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Masyarakat yang memiliki tunggakan dapat melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan denda keterlambatan pembayaran.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta sekaligus upaya mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Kalimantan Tengah dan Jawa Tengah Beri Beragam Keringanan

Di Kalimantan Tengah, pemerintah daerah tidak hanya menghapus denda pajak kendaraan bermotor, tetapi juga membebaskan denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya. Program tersebut berlangsung sejak 17 Mei hingga 22 Juli 2026.

Selain penghapusan denda, Pemprov Kalimantan Tengah juga memberikan potongan PKB dengan besaran yang berbeda sesuai waktu pembayaran. Wajib pajak yang membayar lebih awal berkesempatan memperoleh diskon lebih besar.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghadirkan program yang cukup komprehensif. Selain memberikan potongan pokok PKB sebesar lima persen, pemerintah juga mengurangi tunggakan pajak serta sanksi administrasi yang melekat pada kendaraan bermotor.

Program keringanan pajak di Jawa Tengah dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2026 sehingga memberikan waktu yang cukup panjang bagi masyarakat untuk memanfaatkannya.

Bengkulu dan Bali Tawarkan Potongan Pajak

Pemerintah Provinsi Bengkulu turut memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.

Melalui kebijakan tersebut, tunggakan dan denda pajak kendaraan dibebaskan sehingga wajib pajak cukup membayar kewajiban untuk satu tahun berjalan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali menerapkan skema yang berbeda. Pemilik kendaraan mendapatkan pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor sesuai kategori kendaraan yang dimiliki.

Kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin hingga 200 cc memperoleh potongan pokok PKB sebesar delapan persen. Sedangkan kendaraan di atas 200 cc mendapatkan pengurangan sebesar sembilan persen.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan tambahan insentif bagi wajib pajak yang selama ini rutin membayar pajak tepat waktu tanpa memiliki tunggakan.

Kesempatan Ringankan Beban Wajib Pajak

Program pemutihan pajak kendaraan setiap tahun selalu mendapat perhatian besar dari masyarakat. Selain mengurangi beban pembayaran akibat akumulasi denda, kebijakan ini juga menjadi momentum bagi pemilik kendaraan untuk kembali tertib administrasi.

Dengan hadirnya berbagai program keringanan di sejumlah daerah, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum masa berlaku program berakhir.

Pemerintah daerah pun berharap langkah ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. (hs) 

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Main Proyek Sekolah, Oknum ASN Tasikmalaya Dilaporkan

    Diduga Main Proyek Sekolah, Oknum ASN Tasikmalaya Dilaporkan

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Seorang pengusaha asal Bandung, Hadian Suhendik, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ke Polres Tasikmalaya Kota. Laporan tersebut menyeret nama seorang perempuan berinisial RS, yang diketahui merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) aktif di salah satu kecamatan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Laporan resmi itu tercatat dengan nomor LP/B/45/I/2026/SPKT/Polres Tasikmalaya Kota/Polda Jawa […]

  • Menteri Malaysia Diancam Penyebaran Video Rekayasa, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Menteri Malaysia Diancam Penyebaran Video Rekayasa, Polisi Lakukan Penyelidikan

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA PERISTIWA. Isu keamanan digital di Malaysia memanas setelah beredar kabar bahwa sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk menteri dan anggota parlemen, menjadi sasaran ancaman melalui surat elektronik. Kasus ini langsung menjadi perhatian publik karena melibatkan rekayasa video berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dijadikan alat pemerasan. Kata kunci “menteri Malaysia diancam” kini ramai diperbincangkan sebagai peringatan […]

  • THR ASN Dicicil, Padahal ‘Kas Ada’? Ini Penjelasan Sekda Tasikmalaya

    THR ASN Dicicil, Padahal ‘Kas Ada’? Ini Penjelasan Sekda Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Polemik pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tasikmalaya semakin mengerucut setelah munculnya data dan pernyataan resmi dari jajaran pemerintah daerah. Di satu sisi, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, sebelumnya menyatakan bahwa kas daerah sebenarnya tersedia. Namun, pemerintah memilih tidak gegabah dalam mengeluarkan anggaran demi menjaga […]

  • Pelajar Tasikmalaya Tembus Hackclub Campfire, Minim Dukungan Jadi Catatan

    Pelajar Tasikmalaya Tembus Hackclub Campfire, Minim Dukungan Jadi Catatan

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Langkah Arkanurrizky A.H (14) menuju Jakarta bukan sekadar perjalanan mengikuti lomba. Siswa SMP Negeri 1 Tasikmalaya ini menjadi salah satu peserta dalam ajang Hackclub Campfire yang digelar di Perpustakaan Jakarta Cikini pada 28 Februari hingga 1 Maret 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Hack Club tersebut diikuti sekitar 90 peserta, mayoritas berasal […]

  • Ular Sanca di Ciamis Masuk Kandang Ayam, Damkar Evakuasi

    Ular Sanca di Ciamis Masuk Kandang Ayam, Damkar Evakuasi

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS – Kemunculan ular sanca di Ciamis kembali menghebohkan warga. Seekor ular sanca sepanjang sekitar 2,2 meter ditemukan berada di dalam kandang ayam milik warga di Dusun Sarayuda, Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jumat (5/6/2026) pagi. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Nuhrawan (59), pemilik kandang ayam, saat hendak memberi pakan ternaknya. […]

  • Garut Belajar dari Kepri untuk Dongkrak IPM Daerah

    Garut Belajar dari Kepri untuk Dongkrak IPM Daerah

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA GARUT – Upaya meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut. Salah satu langkah yang kini ditempuh adalah Garut belajar dari Kepri melalui penjajakan kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Langkah tersebut mengemuka saat Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menerima kunjungan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad beserta […]

expand_less