Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Daerah » SAPMA PP Bongkar Dugaan Masalah Tata Kelola Perumda Tirta Sukapura

SAPMA PP Bongkar Dugaan Masalah Tata Kelola Perumda Tirta Sukapura

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Dinamika tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali menjadi sorotan publik. Dalam forum Audiensi Sapma PP dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, sejumlah isu strategis terkait pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Sukapura diangkat secara terbuka dan argumentatif.

Forum tersebut tidak dibangun atas asumsi, melainkan pertanyaan mendasar mengenai rasionalitas kebijakan manajerial. Bagaimana mungkin seorang direktur yang menerima SK pada 31 Desember 2025, hanya berselang sekitar satu minggu, tepatnya 8 Januari 2026, telah melakukan rotasi, mutasi, promosi, dan pergeseran jabatan secara besar-besaran?

Pertanyaan itu menjadi titik awal dalam Audiensi Sapma PP dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, yang dinilai sebagai momentum evaluasi tata kelola perusahaan daerah.

Rotasi Kilat dan Prinsip Good Corporate Governance

Dalam perspektif regulasi, pengelolaan BUMD wajib berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Kebijakan strategis, terutama yang menyangkut struktur organisasi dan jabatan, semestinya berbasis evaluasi kinerja, kebutuhan organisasi, dan rasionalisasi beban kerja. Dalam konteks audiensi ini , rotasi kilat tersebut memunculkan pertanyaan objektif: apakah benar dilakukan demi efisiensi manajerial, atau sekadar penataan ulang kekuasaan internal?

Prinsip kehati-hatian dan transparansi menjadi kata kunci dalam setiap kebijakan struktural, terutama pada entitas yang mengelola pelayanan publik.

Sorotan Jabatan MDK: Ada Secara Administratif, Minim Realisasi

Isu lain yang mencuat dalam Audiensi Sapma PP dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya adalah keberadaan jabatan MDK yang dinilai tidak memiliki fungsi nyata.

Secara administratif, jabatan tersebut tercatat dan diisi. Gaji, tunjangan, serta fasilitas melekat tetap diterima. Namun, tidak terlihat ruang kerja definitif, indikator kinerja, maupun output yang terukur.

Dalam tata kelola modern, jabatan bukan sekadar nomenklatur. Ia harus memiliki fungsi, target, dan kontribusi jelas terhadap perusahaan. Jika tidak, kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip efisiensi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Dalam forum Audiensi Sapma PP dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, persoalan ini dinilai bukan sekadar teknis administratif, melainkan menyangkut potensi pemborosan keuangan daerah. Kekayaan daerah yang dipisahkan dalam BUMD tetap menjadi bagian dari tanggung jawab publik.

Manajemen Pipa: Reaktif, Bukan Preventif

Aspek operasional juga menjadi perhatian dalam Audiensi Sapma PP dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Pengelolaan jaringan pipa dinilai lebih bersifat reaktif—perbaikan dilakukan setelah kerusakan terjadi.

Dalam manajemen infrastruktur air minum, pendekatan preventif merupakan standar minimal untuk menjaga kualitas layanan serta menekan tingkat kebocoran air (non-revenue water). Tanpa sistem pemeliharaan berkala yang terstruktur, potensi kerugian teknis dan finansial akan terus berulang.

Padahal, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 menegaskan bahwa penyelenggara layanan publik wajib memberikan pelayanan berkualitas, berkesinambungan, dan akuntabel.

Isu ini menjadi salah satu poin krusial dalam Audiensi Sapma PP dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, mengingat air merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Legalitas Kantor di Atas Aset PT KAI

Persoalan lain yang mengemuka adalah keberadaan kantor pusat Perumda yang berdiri di atas tanah milik PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Meski jalur kereta di lokasi tersebut sudah lama tidak aktif, status aset sebagai milik BUMN tidak serta-merta hilang. Dalam kerangka Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, prasarana dan aset tetap berada dalam rezim pengelolaan negara.

Jika terdapat bangunan permanen di atas tanah sewa tanpa kejelasan legalitas dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, maka implikasinya bukan hanya administratif, tetapi berpotensi hukum.

Poin ini turut menjadi bagian penting dalam Audiensi Sapma PP dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, karena menyangkut kepastian hukum aset daerah.

Desakan Audit Independen dan Peran DPRD

Dalam Audiensi Sapma PP ini, kritik juga diarahkan kepada DPRD sebagai lembaga pengawas.

DPRD memiliki kewenangan konstitusional untuk meminta dokumen, melakukan pendalaman melalui komisi teknis, hingga merekomendasikan audit apabila terdapat indikasi pelanggaran tata kelola.

Selain itu, efektivitas Satuan Pengawas Internal (SPI) Perumda juga dipertanyakan. Jika rotasi kilat, jabatan tanpa fungsi, manajemen reaktif, dan persoalan legalitas aset tidak terdeteksi sebagai risiko, maka fungsi pengawasan internal perlu dievaluasi.

Karena itu, dalam Audiensi , dorongan utama yang mengemuka adalah perlunya audit eksternal independen dan menyeluruh. Audit tersebut diharapkan mencakup aspek keuangan, struktur organisasi, efektivitas jabatan, sistem operasional, serta legalitas aset dan bangunan.

Menjaga Integritas Layanan Publik

Perumda Air Minum bukan sekadar entitas bisnis, melainkan institusi pelayanan publik. Ketika jabatan ada tanpa fungsi, kebijakan strategis dilakukan tergesa, dan legalitas aset dipertanyakan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi perusahaan, melainkan kepercayaan publik.

Momentum Audiensi Sapma PP dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya menjadi pengingat bahwa tata kelola BUMD harus berpijak pada transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.

Air adalah kebutuhan dasar. Integritas pengelolaannya bukan pilihan, melainkan kewajiban.

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Provinsi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Cek Daftarnya Sekarang

    5 Provinsi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Cek Daftarnya Sekarang

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA NASIONAL – Kabar baik bagi para pemilik kendaraan bermotor. Sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan pada pertengahan tahun 2026. Kebijakan tersebut hadir dengan berbagai bentuk keringanan, mulai dari pembebasan denda keterlambatan, pengurangan tunggakan pajak, hingga diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang […]

  • Kebakaran Tabung Gas Tasikmalaya Hanguskan Area Laundry

    Kebakaran Tabung Gas Tasikmalaya Hanguskan Area Laundry

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Peristiwa Kebakaran Tabung Gas Tasikmalaya kembali menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi instalasi gas di rumah. Insiden tersebut terjadi di Jalan Paseh, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Minggu (14/6/2026) sore. Kebakaran bermula dari area dapur yang berada dekat dengan ruang laundry sebuah rumah warga. Beruntung, respons cepat […]

  • Kabupaten Tasikmalaya: Keterbukaan Informasi Publik, Apa Kabar ?

    Kabupaten Tasikmalaya: Keterbukaan Informasi Publik, Apa Kabar ?

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tasikmalaya mendapat sorotan tajam dari Diki Sam Ani, seorang pemerhati masalah sosial dan kebijakan pemerintah. Diki menekankan pentingnya perhatian serius dari Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terkait pelayanan informasi publik di daerah tersebut. Diki mengungkapkan kekhawatirannya setelah mengalami kesulitan dalam mengakses informasi publik di Dinas Pendidikan […]

  • Head to Head Persib vs Persijap: Statistik Maung Bandung Lebih Unggul,

    Head to Head Persib vs Persijap: Statistik Maung Bandung Lebih Unggul,

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA BANDUNG – Data head to head Persib vs Persijap memang menunjukkan dominasi Maung Bandung dalam sejarah pertemuan kedua tim. Namun jika hanya berpatokan pada statistik lama, Bobotoh bisa saja salah membaca situasi. Pasalnya, hasil pertemuan terbaru justru menunjukkan cerita berbeda. Persib Bandung memang pernah menghajar Persijap Jepara dengan skor telak dalam beberapa musim […]

  • Lowongan Kerja Tasikmalaya 2026 - astakona

    Lowongan Kerja Tasikmalaya 2026, Kesempatan Lulusan Farmasi Dibuka

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Informasi Lowongan Kerja Tasikmalaya 2026 kembali hadir bagi masyarakat yang sedang mencari peluang karier di sektor kesehatan. Rumah Sakit Islam (RSI) Hj. Siti Muniroh Tasikmalaya saat ini membuka kesempatan bagi tenaga farmasi untuk bergabung sebagai Asisten Apoteker. Rekrutmen ini menjadi peluang menarik bagi lulusan D3 Farmasi yang ingin mengembangkan karier di […]

  • Respon Cepat Damkar Ciamis Evakuasi Mobil Terperosok di Cikoneng

    Respon Cepat Damkar Ciamis Evakuasi Mobil Terperosok di Cikoneng

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA CIAMIS – Kesigapan petugas UPTD Damkar Ciamis kembali membantu masyarakat yang mengalami kondisi darurat di lapangan. Kali ini, petugas melakukan evakuasi mobil terperosok di Cikoneng setelah sebuah kendaraan pengangkut telur mengalami kendala saat melintasi jalan menanjak di wilayah Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Minggu (31/5/2026) malam. Laporan kejadian diterima Mako UPTD Damkar Ciamis sekitar […]

expand_less