Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Viral! Warga Cirebon Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan di China, Pemprov Jabar Turun Tangan

Viral! Warga Cirebon Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan di China, Pemprov Jabar Turun Tangan

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Astakona, BERITA JABARKasus seorang perempuan asal Cirebon yang diduga menjadi korban pengantin pesanan di China tengah menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban meminta bantuan langsung kepada Gubernur Jawa Barat agar dapat dipulangkan ke Indonesia.

Merespons hal itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat melakukan penelusuran serta koordinasi lintas instansi guna memastikan keselamatan dan perlindungan hukum bagi korban.


Pemprov Jabar Pastikan Perlindungan untuk Korban Pengantin Pesanan

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat, Siska Gerfianti, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan awal terkait dugaan kasus korban pengantin pesanan tersebut.

Menurutnya, Pemprov Jabar berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada setiap warga, terutama perempuan dan anak yang diduga menjadi korban kekerasan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Pemprov Jawa Barat berkomitmen memberikan perlindungan kepada warga yang diduga menjadi korban kekerasan atau perdagangan orang,” ujarnya pada Sabtu (28/2/2026).

DP3AKB Jabar juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk menerima arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk memastikan langkah-langkah penanganan dilakukan secara cepat dan tepat.


Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri

Karena dugaan kasus korban pengantin pesanan ini terjadi di luar negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut melibatkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI guna memastikan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di China.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon sebagai daerah asal korban juga memantau perkembangan kasus dan mendukung upaya pemulangan.

DP3AKB Jabar telah menghubungi korban untuk mendapatkan informasi lebih detail mengenai kronologi kejadian serta lokasi terkini di China. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah proses pendampingan dan koordinasi diplomatik.

Pemprov Jabar juga menegaskan akan menyiapkan layanan pendampingan lanjutan, termasuk dukungan psikologis, bantuan sosial, serta proses reintegrasi apabila korban telah kembali ke Indonesia.


Video Viral Ungkap Kondisi Korban Pengantin Pesanan

Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan bernama Vina (26), warga Cirebon, mengunggah video permohonan bantuan di media sosial. Dalam video tersebut, ia mengaku berada di China dan mengalami kekerasan fisik.

Ia juga menyebut paspornya ditahan dan tidak dapat kembali ke Indonesia. Dalam rekaman itu, Vina menyampaikan permintaan bantuan kepada Gubernur Jawa Barat agar dapat dipulangkan dengan selamat.

Pengakuan tersebut memicu reaksi luas dari masyarakat dan mendorong aparat pemerintah untuk segera melakukan verifikasi serta tindakan perlindungan.


Kronologi Dugaan Praktik Pengantin Pesanan

Kuasa hukum korban, Asep Maulana Hasanudin dari YLBHI Garuda Sakti, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika Vina bekerja di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta.

Saat itu, ia diduga difoto secara diam-diam oleh seorang warga negara China. Tidak lama kemudian, beberapa orang dari China mendatangi rumah korban di Cirebon untuk melamar dan meyakinkan keluarga.

Rombongan tersebut disebut terdiri dari Liu Guanggun, Zhang Haibi, Wang Jun, serta seorang WNI bernama Nisa Herman Susi. Mereka menjanjikan mahar serta uang bulanan untuk keluarga korban.

Sebagai seorang yatim piatu yang dibesarkan pamannya, Vina akhirnya menerima tawaran tersebut dengan harapan dapat membantu kondisi ekonomi keluarganya.

Namun setelah diterbangkan ke China pada Agustus 2025, situasi berubah drastis. Ia mengaku mengalami isolasi, perlakuan kasar, serta perilaku tidak wajar dari pria yang disebut sebagai calon suaminya, Wang Jun. Bahkan, pernikahan yang dijanjikan tidak dilakukan secara Islam, dan uang yang dijanjikan kepada keluarga pun tidak pernah diberikan.

Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa Vina menjadi korban pengantin pesanan, praktik yang kerap dikaitkan dengan jaringan perdagangan orang lintas negara.


Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Kasus korban pengantin pesanan sering kali memiliki pola yang mirip dengan tindak pidana perdagangan orang. Modusnya melibatkan janji pernikahan, mahar besar, atau jaminan ekonomi, namun berujung pada eksploitasi, kekerasan, dan pembatasan kebebasan.

Dalam konteks hukum Indonesia, praktik semacam ini dapat masuk dalam kategori TPPO apabila terbukti terdapat unsur perekrutan, pengiriman, penampungan, atau penerimaan seseorang dengan cara penipuan atau penyalahgunaan posisi rentan untuk tujuan eksploitasi.

Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum kini menunggu hasil verifikasi dan koordinasi diplomatik guna menentukan langkah hukum selanjutnya.


Pendampingan dan Harapan Pemulangan

Pemprov Jabar menegaskan bahwa keselamatan korban menjadi prioritas utama. Apabila proses pemulangan berhasil dilakukan, korban akan mendapatkan layanan pendampingan menyeluruh, mulai dari konseling psikologis, bantuan hukum, hingga pemulihan sosial.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pernikahan dari luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi dan transparan.

Publik kini menanti langkah konkret pemerintah dalam memulangkan korban pengantin pesanan tersebut serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • kasus kuota haji 2025

    KPK Sita Aset Miliaran Rupiah dari ASN Kemenag Terkait Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 27
    • 0Komentar

    astakona.com, PERISTIWA. Kasus Kuota Haji kembali menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyita dua unit rumah milik aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Nilai aset yang diamankan diperkirakan mencapai Rp6,5 miliar. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penyitaan dilakukan pada 8 September 2025. Dua rumah yang […]

  • Silaturahmi SWAKKA KE Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Tasikmalaya

    Langkah Terbuka SWAKKA: Dorong Transparansi Pejabat Publik di Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Komunitas jurnalis dan konten kreator yang tergabung dalam Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif (SWAKKA) mengambil langkah terbuka dengan mendatangi Kejaksaan Negeri serta Inspektorat di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (5/2/2026). Agenda tersebut dibaca sebagai upaya memperkuat peran pengawasan publik serta membangun relasi yang lebih sehat antara pers dan institusi negara […]

  • Lonjakan Pemudik Lebaran 2026, Ancaman Sampah Mengintai Tasikmalaya

    Lonjakan Pemudik Lebaran 2026, Ancaman Sampah Mengintai Tasikmalaya

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Arus mudik Lebaran 2026 diprediksi kembali membludak. Pergerakan masyarakat secara nasional diperkirakan mencapai 143,91 juta orang. Di balik euforia pulang kampung, ada satu persoalan yang kerap luput dari perhatian: lonjakan timbulan sampah yang diprediksi menyentuh 71,96 juta kilogram. Lonjakan ini tentu bukan angka kecil. Kota-kota yang dilintasi jalur mudik, termasuk Tasikmalaya, […]

  • Ramadhan Dihantam OTT Pejabat Daerah, Demokrasi Diuji Kepercayaan Publik

    Ramadhan Dihantam OTT Pejabat Daerah, Demokrasi Diuji Kepercayaan Publik

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Astakona, SUDUT PANDANG  – Dalam hitungan bulan, sejumlah kepala daerah kembali tersandung operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman diamankan dalam operasi KPK di Jawa Tengah. Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dalam waktu yang relatif berdekatan. Sebelumnya, KPK juga menjerat Bupati Pati Sudewo […]

  • sosialisasi wasbang kabupaten tasikmalaya

    Retargeting: Bakesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Bekali Generasi Emas

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 56
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA SOSIAL BUDAYA. Suasana aula SMP Negeri 1 Manonjaya pada Kamis pagi (11/9/2025) berbeda dari biasanya. Riuh rendah tawa dan sorakan siswa mewarnai jalannya acara sosialisasi wawasan kebangsaan yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya. Tidak ada podium kaku atau ceramah panjang, yang ada justru permainan seru bertema Pancasila dan Bhinneka […]

  • Jelang INdonesia U-23 vs Korea

    Indonesia U-23 vs Korea: Laga Penentuan Tiket Piala Asia U-23 2026 di Sidoarjo

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle adminastakona
    • visibility 18
    • 0Komentar

    astakona.com, BERITA OLAHRAGA. Pertarungan sengit akan tersaji di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, Selasa (9/9/2025), saat timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 saling berhadapan pada laga terakhir Grup J Kualifikasi Piala Asia U-23 2026. Pertandingan ini dipastikan menjadi duel hidup-mati bagi skuad Garuda Muda yang masih memburu tiket ke putaran final. Saat ini, Indonesia U-23 […]

expand_less