Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Daerah » Usai Didemo, Toko Sen Sen Tasikmalaya Harus Tutup!

Usai Didemo, Toko Sen Sen Tasikmalaya Harus Tutup!

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AstakonaBERITA TASIKMALAYA – Aksi demonstrasi pedagang Pasar Cikurubuk di Kota Tasikmalaya berujung keputusan tegas dari pemerintah daerah. Toko Sen Sen Tasikmalaya harus tutup sementara setelah pemerintah mengakui adanya pelanggaran izin usaha dan bangunan.

Aksi yang digelar Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk itu berlangsung di depan Toko Sen Sen pada Senin (9/3/2026).

Sejak sekitar pukul 09.45 WIB, massa mulai berdatangan ke lokasi aksi. Sekitar 300 orang yang terdiri dari pedagang Pasar Cikurubuk, pengurus Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) serta elemen masyarakat dari LSM Sajalur berkumpul menyampaikan aspirasi.

Aksi resmi dimulai sekitar pukul 10.15 WIB dengan orasi pembukaan dari Cep Hilmi, mantan Ketua HMI Tasikmalaya yang bertindak sebagai koordinator lapangan.

Aksi tersebut mendapat pengamanan sekitar 100 personel Polres Tasikmalaya Kota.

Para pedagang memprotes dugaan pelanggaran izin usaha yang dilakukan Toko Sen Sen. Menurut mereka, toko tersebut memiliki izin perdagangan besar atau grosir, namun dalam praktiknya juga melayani penjualan eceran yang dinilai merugikan pedagang kecil di pasar tradisional.

Aksi tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat yang memberikan orasi, di antaranya KH Miftah Fauzi, H. Nanang Nurjamil, dan H. Sigit Wahyu Nandika.

Dalam orasinya, KH Miftah Fauzi menegaskan bahwa aksi pedagang bukan sekadar persoalan persaingan usaha, melainkan tuntutan agar aturan ditegakkan secara adil.

“Demi Allah, kita tidak takut kehilangan rezeki, karena ada Allah. Kita tidak takut kehabisan rezeki oleh Sen Sen. Yang kita suarakan di sini adalah penegakan aturan agar tercipta iklim usaha yang berkeadilan dan tidak merugikan pedagang kecil,” ujarnya.

Untuk menjaga suasana aksi tetap kondusif, KH Miftah Fauzi juga sempat mengajak massa bershalawat bersama.

Sementara itu, H. Nanang Nurjamil mengungkapkan bahwa persoalan tersebut sebenarnya sudah lama ia kritisi.

“Sen Sen ini sudah sekitar satu tahun lalu saya kritisi, termasuk kepada Pemkot Tasikmalaya, tapi tidak pernah ada tindakan apa pun,” katanya.

Ia bahkan menunjukkan bukti struk pembelian yang menurutnya menjadi indikasi adanya praktik penjualan eceran di toko tersebut.

Aksi ini sendiri merupakan lanjutan dari langkah pedagang yang sebelumnya telah mengirimkan surat aspirasi kepada pemerintah kota pada 13 Februari 2026, namun belum mendapatkan respons hingga akhirnya mereka memutuskan turun ke jalan.


Pemkot Tasikmalaya Akui Pelanggaran Toko Sen Sen

Sekitar pukul 11.15 WIB, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya datang menemui massa aksi.

Rombongan tersebut dipimpin Asisten Daerah Kota Tasikmalaya Hanafi,, didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Hendra Budiman serta Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Sofyan Zaenal Muttaqien.

Di hadapan para pedagang, Hanafi menyampaikan permohonan maaf karena datang terlambat. Ia juga menjelaskan bahwa Wali Kota Tasikmalaya tidak dapat hadir karena memiliki agenda lain.

Pernyataan tersebut sempat disambut sorakan dari sebagian peserta aksi.

Namun situasi kembali kondusif ketika pejabat teknis mulai menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Toko Sen Sen.

Kadis KUKMIndag, Sofyan, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan Toko Sen Sen memang melanggar ketentuan perizinan usaha.

Dalam dokumen perizinan, usaha tersebut terdaftar sebagai perdagangan besar atau grosir, namun dalam praktiknya melayani penjualan eceran.

Temuan tersebut memperkuat keluhan pedagang yang selama ini memprotes praktik usaha tersebut.

Selain itu, pemerintah juga menemukan persoalan pada aspek bangunan.

Kadis PUPR Hendra Budiman menjelaskan bahwa bangunan Toko Sen Sen memang memiliki IMB yang kini dikenal sebagai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Namun ditemukan ketidaksesuaian antara gambar bangunan dalam dokumen izin dengan kondisi bangunan di lapangan.

Salah satu pelanggaran yang disoroti adalah pelebaran bangunan hingga menutup saluran air, yang secara aturan tidak diperbolehkan.

Karena ketidaksesuaian tersebut, pengajuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan ditolak oleh Dinas PUPR.

Berdasarkan temuan tersebut, Pemerintah Kota Tasikmalaya memastikan bahwa Toko Sen Sen Tasikmalaya harus tutup sementara sampai seluruh ketentuan perizinan dan bangunan dipenuhi sesuai aturan.

Keputusan tersebut akhirnya meredakan ketegangan aksi di depan toko tersebut.

Setelah mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah, massa aksi membubarkan diri secara tertib.

Namun sebelum aksi berakhir, koordinator lapangan Cep Hilmi menegaskan bahwa para pedagang akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

“Hari ini kita bubar. Tapi kami akan terus memantau bagaimana perkembangan Sen Sen. Apakah benar-benar diberi sanksi dan apakah sanksi itu dipatuhi. Kalau tidak, tentu kami tidak akan diam,” ujarnya.

Bagi para pedagang Pasar Cikurubuk, keputusan bahwa Toko Sen Sen Tasikmalaya harus tutup sementara menjadi langkah awal untuk memastikan persaingan usaha yang lebih adil antara usaha besar dan pedagang kecil di pasar tradisional.

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stok Hewan Kurban Tasikmalaya Menyusut Hampir 50 Persen

    Stok Hewan Kurban Tasikmalaya Menyusut Hampir 50 Persen

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Stok hewan kurban di Kota Tasikmalaya menjelang Idul Adha 1447 Hijriah tercatat mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, Pemerintah Kota Tasikmalaya tetap optimistis kebutuhan masyarakat akan terpenuhi seiring meningkatnya permintaan mendekati hari pelaksanaan kurban. Berdasarkan data sementara, stok hewan kurban saat ini mencapai 1.532 ekor sapi dan 340 ekor […]

  • Kebakaran Tabung Gas Tasikmalaya Hanguskan Area Laundry

    Kebakaran Tabung Gas Tasikmalaya Hanguskan Area Laundry

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Peristiwa Kebakaran Tabung Gas Tasikmalaya kembali menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi instalasi gas di rumah. Insiden tersebut terjadi di Jalan Paseh, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Minggu (14/6/2026) sore. Kebakaran bermula dari area dapur yang berada dekat dengan ruang laundry sebuah rumah warga. Beruntung, respons cepat […]

  • Diguyur Hujan Dua Hari, Rumah Lansia di Kawalu Tasikmalaya Ambruk

    Diguyur Hujan Dua Hari, Rumah Lansia di Kawalu Tasikmalaya Ambruk

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Tasikmalaya selama dua hari berturut-turut memicu insiden rumah ambruk di kawasan Kecamatan Kawalu. Sebuah rumah milik lansia bernama M. Suryaman (66) di Kampung Gunung Subang, Kelurahan Cilamajang, mengalami kerusakan parah setelah bagian depan bangunan tiba-tiba roboh. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 16.00 […]

  • Indonesia Berpeluang Juara Indonesia Open 2026 Lewat Jonatan dan Raymond/Joaquin

    Indonesia Berpeluang Juara Indonesia Open 2026 Lewat Jonatan dan Raymond/Joaquin

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA OLAHRAGA– Harapan publik bulu tangkis Tanah Air untuk melihat wakil Merah Putih kembali berjaya di kandang sendiri kini berada di depan mata. Indonesia berpeluang juara Indonesia Open 2026 setelah dua wakil terbaik berhasil menembus partai final yang akan berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/6/2026). Dua nama yang menjadi tumpuan adalah Jonatan Christie […]

  • Langkah Nyata DPRD Ciamis & Banjar, Publik Tasikmalaya Menanti

    Langkah Nyata DPRD Ciamis & Banjar, Publik Tasikmalaya Menanti

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Langkah Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis memotong tunjangan DPRD bukan kebijakan populer. Tidak ada panggung, tidak ada klaim pencitraan. Namun justru di situlah kekuatannya. Di tengah tekanan fiskal, dua daerah ini menyentuh pos anggaran yang selama ini dianggap sensitif secara politik. Langkah dan Kebijakan DPRD Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar Di […]

  • Hari Lahir Pancasila 2026 Ciamis Teguhkan Semangat Persatuan

    Hari Lahir Pancasila 2026 Ciamis Teguhkan Semangat Persatuan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle adminastakona
    • 0Komentar

      Astakona, BERITA CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Halaman Pendopo Bupati Ciamis, Senin (1/6/2026). Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kebangsaan sekaligus meneguhkan semangat persatuan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa. Upacara dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, dan dihadiri unsur […]

expand_less