Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berita Daerah » Usai Didemo, Toko Sen Sen Tasikmalaya Harus Tutup!

Usai Didemo, Toko Sen Sen Tasikmalaya Harus Tutup!

  • account_circle adminastakona
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 120
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AstakonaBERITA TASIKMALAYA – Aksi demonstrasi pedagang Pasar Cikurubuk di Kota Tasikmalaya berujung keputusan tegas dari pemerintah daerah. Toko Sen Sen Tasikmalaya harus tutup sementara setelah pemerintah mengakui adanya pelanggaran izin usaha dan bangunan.

Aksi yang digelar Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk itu berlangsung di depan Toko Sen Sen pada Senin (9/3/2026).

Sejak sekitar pukul 09.45 WIB, massa mulai berdatangan ke lokasi aksi. Sekitar 300 orang yang terdiri dari pedagang Pasar Cikurubuk, pengurus Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) serta elemen masyarakat dari LSM Sajalur berkumpul menyampaikan aspirasi.

Aksi resmi dimulai sekitar pukul 10.15 WIB dengan orasi pembukaan dari Cep Hilmi, mantan Ketua HMI Tasikmalaya yang bertindak sebagai koordinator lapangan.

Aksi tersebut mendapat pengamanan sekitar 100 personel Polres Tasikmalaya Kota.

Para pedagang memprotes dugaan pelanggaran izin usaha yang dilakukan Toko Sen Sen. Menurut mereka, toko tersebut memiliki izin perdagangan besar atau grosir, namun dalam praktiknya juga melayani penjualan eceran yang dinilai merugikan pedagang kecil di pasar tradisional.

Aksi tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat yang memberikan orasi, di antaranya KH Miftah Fauzi, H. Nanang Nurjamil, dan H. Sigit Wahyu Nandika.

Dalam orasinya, KH Miftah Fauzi menegaskan bahwa aksi pedagang bukan sekadar persoalan persaingan usaha, melainkan tuntutan agar aturan ditegakkan secara adil.

“Demi Allah, kita tidak takut kehilangan rezeki, karena ada Allah. Kita tidak takut kehabisan rezeki oleh Sen Sen. Yang kita suarakan di sini adalah penegakan aturan agar tercipta iklim usaha yang berkeadilan dan tidak merugikan pedagang kecil,” ujarnya.

Untuk menjaga suasana aksi tetap kondusif, KH Miftah Fauzi juga sempat mengajak massa bershalawat bersama.

Sementara itu, H. Nanang Nurjamil mengungkapkan bahwa persoalan tersebut sebenarnya sudah lama ia kritisi.

“Sen Sen ini sudah sekitar satu tahun lalu saya kritisi, termasuk kepada Pemkot Tasikmalaya, tapi tidak pernah ada tindakan apa pun,” katanya.

Ia bahkan menunjukkan bukti struk pembelian yang menurutnya menjadi indikasi adanya praktik penjualan eceran di toko tersebut.

Aksi ini sendiri merupakan lanjutan dari langkah pedagang yang sebelumnya telah mengirimkan surat aspirasi kepada pemerintah kota pada 13 Februari 2026, namun belum mendapatkan respons hingga akhirnya mereka memutuskan turun ke jalan.


Pemkot Tasikmalaya Akui Pelanggaran Toko Sen Sen

Sekitar pukul 11.15 WIB, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Tasikmalaya datang menemui massa aksi.

Rombongan tersebut dipimpin Asisten Daerah Kota Tasikmalaya Hanafi,, didampingi Kepala Dinas PUPR Kota Tasikmalaya Hendra Budiman serta Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Sofyan Zaenal Muttaqien.

Di hadapan para pedagang, Hanafi menyampaikan permohonan maaf karena datang terlambat. Ia juga menjelaskan bahwa Wali Kota Tasikmalaya tidak dapat hadir karena memiliki agenda lain.

Pernyataan tersebut sempat disambut sorakan dari sebagian peserta aksi.

Namun situasi kembali kondusif ketika pejabat teknis mulai menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Toko Sen Sen.

Kadis KUKMIndag, Sofyan, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan Toko Sen Sen memang melanggar ketentuan perizinan usaha.

Dalam dokumen perizinan, usaha tersebut terdaftar sebagai perdagangan besar atau grosir, namun dalam praktiknya melayani penjualan eceran.

Temuan tersebut memperkuat keluhan pedagang yang selama ini memprotes praktik usaha tersebut.

Selain itu, pemerintah juga menemukan persoalan pada aspek bangunan.

Kadis PUPR Hendra Budiman menjelaskan bahwa bangunan Toko Sen Sen memang memiliki IMB yang kini dikenal sebagai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Namun ditemukan ketidaksesuaian antara gambar bangunan dalam dokumen izin dengan kondisi bangunan di lapangan.

Salah satu pelanggaran yang disoroti adalah pelebaran bangunan hingga menutup saluran air, yang secara aturan tidak diperbolehkan.

Karena ketidaksesuaian tersebut, pengajuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan ditolak oleh Dinas PUPR.

Berdasarkan temuan tersebut, Pemerintah Kota Tasikmalaya memastikan bahwa Toko Sen Sen Tasikmalaya harus tutup sementara sampai seluruh ketentuan perizinan dan bangunan dipenuhi sesuai aturan.

Keputusan tersebut akhirnya meredakan ketegangan aksi di depan toko tersebut.

Setelah mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah, massa aksi membubarkan diri secara tertib.

Namun sebelum aksi berakhir, koordinator lapangan Cep Hilmi menegaskan bahwa para pedagang akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

“Hari ini kita bubar. Tapi kami akan terus memantau bagaimana perkembangan Sen Sen. Apakah benar-benar diberi sanksi dan apakah sanksi itu dipatuhi. Kalau tidak, tentu kami tidak akan diam,” ujarnya.

Bagi para pedagang Pasar Cikurubuk, keputusan bahwa Toko Sen Sen Tasikmalaya harus tutup sementara menjadi langkah awal untuk memastikan persaingan usaha yang lebih adil antara usaha besar dan pedagang kecil di pasar tradisional.

  • Penulis: adminastakona

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tasikmalaya: Maling Apes! Kepergok Warga saat Aksi

    Tasikmalaya: Maling Apes! Kepergok Warga saat Aksi

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Upaya dugaan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, berhasil digagalkan warga setelah pelaku dipergoki langsung oleh pemilik kendaraan saat hendak membawa kabur sepeda motor miliknya. Peristiwa yang terjadi menjelang waktu berbuka aktivitas malam itu sempat memicu kepanikan warga sekitar. Insiden tersebut terjadi di Kampung Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota […]

  • Jelang Persib vs Persijap, Polisi Siaga Full Pengamanan

    Jelang Persib vs Persijap, Polisi Siaga Full Pengamanan

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya menyiapkan skema pengamanan khusus menyambut pertandingan Persib Bandung vs Persijap Jepara yang akan digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Sabtu (23/5/2026). Meski laga berlangsung di Kota Bandung, kepolisian memprediksi euforia suporter di wilayah Tasikmalaya tetap berpotensi menimbulkan keramaian hingga gangguan ketertiban. Fokus pengamanan diarahkan pada potensi nonton bareng […]

  • Prabowo ke Prancis Saat Idul Adha Jadi Sorotan, Gerindra Tegaskan Itu Tugas Negara

    Prabowo ke Prancis Saat Idul Adha Jadi Sorotan, Gerindra Tegaskan Itu Tugas Negara

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA JAKARTA – Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Prancis pada momen Idul Adha 1447 Hijriah menjadi perbincangan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan keberangkatan kepala negara di tengah perayaan hari besar keagamaan, termasuk terkait program bantuan hewan kurban yang disalurkan kepada masyarakat di berbagai daerah. Menanggapi hal tersebut, Partai Gerindra menegaskan bahwa lawatan Presiden Prabowo […]

  • Kebakaran Toko Elektronik Tasikmalaya, Korsleting Diduga Hanguskan Aset Rp250 Juta

    Kebakaran Toko Elektronik Tasikmalaya, Korsleting Diduga Hanguskan Aset Rp250 Juta

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Insiden kebakaran toko elektronik di Tasikmalaya kembali terjadi. Sebuah ruko usaha elektronik di kawasan Babakan Jati, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, hangus terbakar pada Minggu pagi (24/5/2026). Dugaan awal, api berasal dari gangguan instalasi listrik atau korsleting yang memicu kebakaran dari dalam bangunan. Toko yang terbakar diketahui milik Deni, berlokasi di Jalan […]

  • HUT ke-80 Persit Tasikmalaya, Tanam Harapan untuk Warga

    HUT ke-80 Persit Tasikmalaya, Tanam Harapan untuk Warga

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA TASIKMALAYA – Perayaan HUT ke-80 Persit Tasikmalaya tak hanya menjadi momentum internal organisasi, tetapi juga menghadirkan dampak sosial yang nyata bagi masyarakat sekitar. Alih-alih menggelar seremoni formal, Persit memilih turun langsung ke lapangan untuk menanam pohon produktif yang dapat dimanfaatkan warga dalam jangka panjang. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (17/4/2026) ini melibatkan anggota […]

  • Ribuan Bobotoh Persib Bandung Serbu Polres Banjar.

    Ribuan Bobotoh Persib Bandung Serbu Polres Banjar.

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle adminastakona
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Astakona, BERITA BANJAR — Ribuan pendukung Persib Bandung memadati halaman Mapolres Banjar, Minggu malam, untuk mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung melawan PSM Makassar. Antusiasme bobotoh yang datang dari berbagai wilayah di Kota Banjar menciptakan suasana meriah dengan dominasi warna biru khas tim kebanggaan mereka. Sejak sore hari, para pendukung Persib mulai berdatangan […]

expand_less